Makalah : Sejarah Perkembangan, Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia
SEJARAH PERKEMBANGAN, KEDUDUKAN DAN FUNGSI BAHASA INDONESIA
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Sebagai
makhluk sosial, manusia harus melakukan interaksi dengan sesama manusia
lainnya. Hal ini dilakukan agar eksistensinya bisa diakui. Untuk bisa melakukan
interaksi, manusia memerlukan sarana, media atau alat berupa Bahasa. Bahasa
dapat dikatakan sebagai suatu alat komunikasi berbentuk sistem lambang bunyi
atau suara yang dikeluarkan oleh alat ucap manusia. Alat komunikasi ini terdiri
dari kumpulan kata atau kata-kata.
Setiap
katanya mengandung makna yaitu hubungan antara kata yang menjadi lambang konsep
atau objek kemudian diwakilkan oleh kosakata atau kumpulan itu sendiri. Ahli
bahasa kemudian menyusun kata-kata tersebut menurut abjad atau alfabetis dengan
disertai penjelasan dan artinya. Kumpulan kata-kata kemudian dibukukan menjadi
kamus. Banyak bahasa di dunia yang telah diakui dan dibukukan sehingga
dijadikan sebagai alat komunikasi. Bahasa Indonesia salah satunya, yaitu bahasa
resmi bangsa Indonesia.
Bahasa
Indonesia sebagai salah satu Bahasa Didunia ini memiliki peran penting dalam
kehidupan bangsa Indonesia. Bahasa Indonesia memiliki peranan penting bagi
bangsa Indonesia karena sumbernya pada ikrar sumpah pemuda yang berbunyi “kami
poetra dan poetri Indonesia Mendjoendjoeng Bahasa persatoen, Bahasa Indonesia”.
Bahasa Indonesia menduduki tempat utama diantara beratus-ratus bahasa di
nusantara.
Dengan
adanya era perkembangan zaman bahasa adalah kunci di mana sebgai ciri khas
bangsa untuk memperkenalkan dunia, ketika perkembangan zaman mencapai era
globalisasi bahasa semakin maju dan semakin berkembang maka dari itu bahasa
Indonesia mengalami sebuah perkembangan baik dari segi kata maupun artinya.
B.
Rumusan Masalah
- Bagaimana sejarah
perkembangan bahasa Indonesia?
- Bagaimana kedudukan
bahasa Indonesia?
- Apa saja fungsi bahasa
Indonesia?
C.
Tujuan
- Untuk menjalaskan
sejarah perkembangan bahasa Indonesia?
- Untuk menjelaskan
kedudukan bahasa Indonesia?
- Untuk menjelaskan fungsi bahasa Indonesia?
PEMBAHASAN
Bahasa Indonesia yang
kini kita gunakan sebagai bahasa resmi di Negara kita berasal dari bahasa
Melayu. Bahasa Melayu yang kita gunakan tersebut merupakan bahasa Melayu tua
yang sampai sekarang masih dapat kita selidiki sebagai peninggalan masa lampau.
Penelitian lebih lanjut yang dilakukan oleh para ahli, bahkan menghasilkan
penemuan bahwa bahasa Austronesia itu juga mempunyai hubungan kekeluargaan
dengan bahasa-bahasa yang dipergunakan di daratan Asia tenggara.
Menurut Esti Pramuki (2015),
bahasa melayu merupakan bahasa penghubung di beberapa negara Asia Tenggara.
Sudah sejak dulu kala, bahasa Indonesia atau bahasa Melayu itu dikenal oleh
penduduk daerah yang bahasa sehari-harinya bukan bahasa Indonesia atau Melayu.
Hal tersebut dibuktikan oleh adanya beberapa prasasti yang ditemukan di
daerah-daerah yang bahasa sehari-hari penduduknya bukan bahasa Indonesia atau
Melayu. Tentu saja ada juga ditemukan di daerah yang bahasa sehari-hari
penduduknya sudah menggunakan bahasa Indonesia atau Melayu. Sejarah
perkembangan bahasa ini dapat dibuktikan dengan adanya prasasti Kedukan Bukit
(683 M), Talang Tuo (684 M), Kota Kapur (686 M), Karah Barahi (686 M).
Menurut Harjono dan
Philipus (2009), ketika bangsa Eropa pertama kali datang ke Indonesia, bahasa Melayu
sudah mempunyai kedudukan yang luar biasa di tengah-tengah bahasa-bahasa daerah
di Nusantara ini. Pigafetta yang mengikuti perjalanan Magelhaen mengelilingi
dunia, ketika kapalnya berlabuh di Tidore pada tahun 1521 menuliskan kata-kata
Melayu. Itu merupakan bukti yang jelas bahwa bahasa Melayu yang berasal dari
bagian barat Indonesia pada zaman itu pun sudah menyebar sampai ke bagian
Indonesia yang berada jauh di sebelah timur.
Demikian juga menurut
Jan Huygen van Lischoten, pelaut Belanda yang 60 tahun kemudian berlayar ke
Indonesia, mengatakan bahwa bahasa Melayu bukan saja sangat harum namanya
tetapi juga dianggap bahasa yang terhormat di antara bahasa-bahasa negeri
timur. Hal tersebut dapat dibandingkan dengan orang yang tidak dapat atau tidak
tahu bahasa Indonesia, seperti orang yang tidak tahu dan tidak dapat berbahasa
Prancis di Negeri Belanda pada zaman itu. Berarti hal tersebut menunjukkan
bahwa bahasa Indonesia sudah demikian terkenal dan terhormat pada masa itu.
(Roisah Sutrisma, 2018)
Pada tanggal 28 Oktober
1928, bahasa Indonesia resmi menjadi bahasa persatuan atau bahasa nasional.
Nama bahasa Indonesia tersebut sifatnya adalah politis, karena setujuan dengan
nama negara yang diidam-idamkan yaitu Bangsa Indonesia. Sifat politik
ditimbulkan karena keinginan agar bangsa Indonesia mempunyai semangat juang
bersama-sama dalam memperoleh kemerdekaan agar lebih merasa terikat dalam satu
ikatan: Satu Tanah Air, Satu Bangsa, Satu Bahasa.
Persatuan dan kesatuan
bangsa Indonesia diikrarkan melalui butir-butir Sumpah pemuda sebagai berikut.
Pertama
: Kami putra dan putri Indonesia
mengaku bertumpah darah yang satu, tanah Indonesia.
Kedua
: Kami
putra dan putri Indonesia mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia.
Ketiga
: Kami
putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
Pada ketiga ikrar
tersebut terdapat perbedaan ikrar antara ikrar ketiga dengan ikrar pertama dan
kedua yaitu pada kata mengaku dan menjunjung. Ikrar pertama dan kedua
menyatakan “mengaku bertumpah darah yang satu dan mengaku berbangsa yang satu”.
Artinya, tanah air dan bangsa kami hanya satu yaitu Indonesia. Berbeda dengan
“menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia”. Ikrar ini menunjukkan bahwa
bahasa Indonesia merupakan bahasa yang digunakan dalam mempersatukan bangsa
Indonesia. Tidak berarti bahwa, bahasa daerah dihapuskan. Bahasa daerah tetap
harus dijaga dan dilestarikan sebagai kekayaan budaya bangsa. Jadi, sangatlah
keliru jika ada warga daerah yang malu menggunakan bahasa daerahnya dalam
berkomunikasi.
Bahasa Indonesia
sebagai bahasa persatuan diartikan sebagai bahasa yang digunakan di dalam
kegiatan berkomunikasi yang melibatkan banyak tokoh atau masyarakat yang
berasal dari berbagai daerah di Indonesia. Itulah sebabnya bahasa Indonesia
memiliki fungsi dan kedudukan sebagai bahasa persatuan.
Prof. Dr. Slametmulyana
(2015) mengemukakan bahwa faktor-faktor yang menjadi penyebab bahasa melayu dijadikan
bahasa nasional sebagai berikut.
- Sejarah
telah membantu penyebaran bahasa melayu. Bahasa Melayumerupakan lingua
franca di Indonesia, bahasa perhubungan atau bahasa perdagangan. Dengan
bantuan para pedagang, bahasa Melayu disebarkan ke seluruh pantai Nusantara
terutama di kota-kota pelabuhan. Bahasa Melayu menjadi bahasa penghubung antara
individu.
- Bahasa
Melayu mempunyai sistem yang sederhana, mudah dipelajari. Tak dikenal tingkatan
bahasa seperti dalam bahasa Jawa atau bahasa Bali, atau perbedaan pemakaian
bahasa kasar dan halus seperti dalam bahasa Sunda atau bahasa Jawa.
- Faktor
psikologis, yaitu suku bangsa Jawa dan Sunda telah dengan sukarela menerima
bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional, semata-mata didasarkan pada keinsafan
akan manfaatnya ada keikhlasan mengabaikan semangat dan rasa kesukuan karena
sadar akan perlunya kesatuan dan persatuan.
- Kesanggupan
bahasa itu sendiri juga menjadi salah satu faktor penentu. Jika bahasa itu
tidak mempunyai kesanggupan untuk dapat dipakai menjadi bahasa kebudayaan dalam
arti yang luas, tentulah bahasa itu tidak akan dapat berkembang menjadi bahasa
yang sempurna. Pada kenyataannya dapat dibuktikan bahwa bahasa Indonesia adalah
bahasa yang dapat dipakai untuk merumuskan pendapat secara tepat dan mengutarakan
perasaan secara jelas.
Prof. Soedjito (2006) menjelaskan
secara sederhana alasan mengapa bahasa Melayu yang dijadikan landasan lahirnya
bahasa Indonesia sebagai berikut.
- Bahasa
Melayu telah digunakan sebagai lingua franca (bahasa perhubungan) selama
berabad-abad sebelumnya di seluruh kawasan tanah air kita (Nusantara). Hal tersebut
tidak terjadi pada bahasa Jawa, Sunda, ataupun bahasa daerah lainnya.
- Bahasa
Melayu memiliki daerah persebaran yang paling luas dan melampaui batas-batas
wilayah bahasa lain meskipun penutur aslinya tidak sebanyak penutur asli bahasa
Jawa, Sunda, Madura, ataupun bahasa daerah lainnya.
- Bahasa
Melayu masih berkerabat dengan bahasa-bahasa Nusantara lainnya sehingga tidak
dianggap sebagai bahasa asing.
- Bahasa
melayu bersifat sederhana, tidak mengenal tingkat-tingkat bahasa sehingga mudah
dipelajari. Berbeda dengan bahasa Jawa, Sunda, Madura yang mengenal
tingkat-tingkat bahasa.
- Bahasa
melayu mampu mengatasi perbedaan-perbedaan bahasa antarpenutur yang berasal
dari berbagai daerah. Dipilihnya bahasa Melayu menjadi bahasa persatuan tidak
menimbulkan perasaan kalah terhadap golongan yang lebih kuat dan tidak ada
persaingan antarbahasa daerah.
Sehubungan dengan hal
yang terakhir itu, kita wajib bersyukur atas kerelaan mereka membelakangkan
bahasa ibunya demi cita-cita yang lebih tinggi, yakni cita-cita nasional. Tiga
bulan menjelang Sumpah Pemuda, tepatnya 15 Agustus 1926, Soekarno dalam
pidatonya menyatakan bahwa perbedaan bahasa di antara suku bangsa Indonesia
tidak akan menghalangi persatuan, tetapi makin luas bahasa Melayu (bahasa
Indonesia) itu tersebar, makin cepat kemerdekaan Indonesia terwujud.
Pada zaman Belanda
ketika Dewan Rakyat dibentuk, yakni pada 18 Mei 1918 bahasa Melayu memperoleh
pengakuan sebagai bahasa resmi kedua di samping bahasa Belanda yang
berkedudukan sebagai bahasa resmi pertama di dalam sidang Dewan rakyat.
Sayangnya, anggota bumiputra tidak banyak yang memanfaatkannya.
Masalah bahasa resmi
muncul lagi dalam Kongres Bahasa Indonesia pertama di Solo pada tahun 1938.
Pada kongres itu ada dua hal hasil keputusan penting yaitu bahasa Indonesia
menjadi :
1. Bahasa
resmi dan
2. Bahasa
pengantar dalam badan-badan perwakilan dan perundangundangan.
Demikianlah ”lahir”nya
bahasa Indonesia bukan sebagai sesuatu yang tiba-tiba jatuh dari langit, tetapi
melalui perjuangan panjang disertai keinsafan, kebulatan tekad, dan semangat
untuk bersatu. Api perjuangan itu berkobar terus untuk mencapai Indonesia
merdeka yang sebelum itu harus berjuang melawan penjajah.
Pada tahun 1942 Jepang
menduduki Indonesia dan Jepang tidak dapat menggunakan bahasa lain selain
bahasanya sendiri. Bahasa Belanda jatuh dari kedudukannya sebagai bahasa resmi.
Bahkan, dilarang untuk digunakan. Jepang mengajarkan bahasa Jepang kepada orang
Indonesia dan bermaksud menggunakan bahasa Jepang sebagai pengganti bahasa
Belanda untuk digunakan oleh orang Indonesia. Akan tetapi, usaha itu tidak
dapat dilakukan secara cepat seperti waktu dia menduduki Indonesia. Karena itu,
untuk sementara Jepang memilih jalan yang praktis yaitu memakai Indonesia yang sudah
tersebar di seluruh kepulauan Indonesia. Satu hal yang perlu dicatat bahwa
selama zaman pendudukan Jepang 1942-1945 bahasa Indonesia dipakai sebagai
bahasa pengantar di semua tingkat pendidikan.
Demikianlah, Jepang terpaksa harus menumbuhkan dan mengembangkan bahasa Indonesia secepat-cepatnya agar pemerintahannya dapat berjalan dengan lancar. bagi orang Indonesia hal itu merupakan keuntungan besar terutama bagi para pemimpin pergerakan kemerdekaan. Dalam waktu yang pendek dan mendesak mereka harus beralih dari bahasa Belanda ke Bahasa Indonesia. Selain itu, semua pegawai negeri dan masyarakat luas yang belum paham akan bahasa Indonesia, secara cepat dapat memahami bahasa Indonesia.
Waktu Jepang menyerah,
tampak bahwa bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan makin kuat kedudukannya.
Berkaitan dengan hal di atas, semua peristiwa tersebut menyadarkan kita tentang
arti bahasa nasional. Bahasa nasional identik dengan bahasa nasional yang
didasari oleh nasionalisme, tekad, dan semangat kebangsaan. Bahasa nasional
dapat terjadi meskipun eksistensi negara secara formal belum terwujud. Sejarah
bahasa Indonesia berjalan terus seiring dengan sejarah bangsa pemiliknya.
B.
Kedudukan Bahasa Indonesia
Kedudukan diartikan
sebagai status relatif bahasa sebagai system lambang nilai budaya yang
dirumuskan atas dasar nilai sosial bahasa yang bersangkutan. Sedangkan fungsi
adalah nilai pemakaian bahasa yang dirumuskan sebagai tugas pemakaian bahasa
itu dalam kedudukan yang diberikan kepadanya.
Bahasa Indonesia
memiliki kedudukan sebagai bahasa nasional dan sebagai bahasa negara. Kedudukan
bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dimiliki sejak diikrarkan Sumpah
Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928, sedangkan kedudukan sebagai bahasa negara
dimiliki sejak diresmikan Undang-Undang Dasar 1945 (18 Agustus 1945). Dalam UUD
1945, Bab XV, Pasal 36 tercantum ”Bahasa negara ialah Bahasa Indonesia”.
1.
Bahasa Indonesia sebagai Bahasa
Nasional
Salah satu kedudukan bahasa Indonesia adalah sebagai
bahasa nasional. Kedudukan sebagai bahasa nasional tersebut dimiliki oleh bahasa
Indonesia sejak dicetuskannya Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928.
Kedudukan ini dimungkinkan oleh kenyataan bahwa bahasa Melayu, yang mendasari
bahasa Indonesia, telah dipakai sebagai lingua franca selama
berabad-abad sebelumnya di seluruh kawasan tanah air kita. Dan ternyata di
dalam masyarakat kita tidak terjadi persaingan bahasa, yaitu persaingan di
antara bahasa daerah yang satu dan bahasa daerah yang lain untuk mencapai
kedudukan sebagai bahasa nasional.
Di dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional,
bahasa Indonesia berfungsi sebagai (1) lambang kebanggaan nasional, (2) lambang
identitas nasional, (3) alat pemersatu berbagai suku bangsa yang berlatar
belakang sosial budaya dan bahasa yang berbeda, dan (4) alat perhubungan
antardaerah dan antarbudaya.
Sebagai lambang kebanggaan nasional,
bahasa Indonesia mencerminkan nilai-nilai sosial budaya yang mendasari rasa kebanggaan
kita. Melalui bahasa nasional, bangsa Indonesia menyatakan harga diri dan
nilai-nilai budaya yang dijadikannya pegangan hidup. Atas dasar itulah, bahasa
Indonesia kita pelihara dan kita kembangkan. Begitu pula rasa bangga dalam
memakai bahasa Indonesia wajib kita bina terus. Rasa bangga merupakan wujud
sikap positif terhadap bahasa Indonesia. Sikap positif itu terungkap jika lebih
suka menggunakan bahasa Indonesia dari pada bahasa atau kata-kata asing.
Sebagai lambang identitas nasional,
bahasa Indonesia dapat menimbulkan wibawa, harga diri, dan teladan bagi bangsa
lain. Hal ini dapat terjadi jika bangsa Indonesia selalu berusaha membina dan
mengembangkan bahasa Indonesia secara baik sehingga tidak tercampuri oleh
unsur-unsur bahasa asing (terutama bahasa Inggris). Untuk itu kesadaran akan
kaidah pemakaian bahasa Indonesia harus selalu ditingkatkan. Percampuran bahasa
Indonesia dengan bahasa Inggris dalam berbahasa masih sering kita temukan. Bahasa
campuran dipandang tidak bagus dari segi kebanggaan suatu bangsa dan tidak
benar dipandang dari segi kebahasaan.
Sebagai alat pemersatu,
bahasa Indonesia mampu menunjukkan fungsinya yaitu mempersatukan bangsa
Indonesia yang terdiri atas berbagai suku, agama, budaya, dan bahasa ibunya.
hal itu tampak jelas sejak diikrarkannya Sumpah Pemuda. Pada zaman Jepang yang
penuh kekerasan dan penindasan, bahasa Indonesia digembleng menjadi alat
pemersatu yang ampuh bagi bangsa Indonesia. Dengan bahasa nasional itu kita
letakkan kepentingan nasional di atas kepentingan daerah atau golongan.
Sebagai alat perhubungan, bahasa Indonesia mampu
memperhubungkan bangsa Indonesia yang berlatar belakang sosial budaya dana
bahasa ibu yang berbeda-beda. Berkat bahasa Indonesia, suku-suku bangsa yang
berbeda-beda bahasa ibu itu dapat berkomunikasi secara akrab dan lancar
sehingga kesalahpahaman antarindividu antarkelompok tidak pernah terjadi.
Karena bahasa Indonesia pula kita dapat menjelajah ke seluruh pelosok tanah air
tanpa hambatan.
Sehubungan dengan hal tersebut, bahasa Indonesia
memungkinkan berbagai suku bangsa mencapai keserasian hidup sebagai bangsa yang
bersatu dengan tidak perlu meninggalkan identitas kesukuan dan kesetiaan pada
nilai-nilai sosial budaya serta latar belakang bahasa daerah yang bersangkutan.
Dengan bahasa nasional, kita dapat meletakkan kepentingan nasional kita jauh di
atas kepentingan daerah dan golongan kita.
2.
Bahasa Indonesia sebagai Bahasa
Negara
Selain kedudukan sebagai bahasa nasional, bahasa
Indonesia juga berkedudukan sebagai bahasa negara, sesuai dengan ketentuan yang
tertera di dalam Undang-Undang Dasar 1945, Bab XV, Pasal 36. Di dalam kedudukan
sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia berfungsi sebagai: (1) bahasa resmi negara;
(2) bahasa pengantar di dalam dunia pendidikan; (3) alat perhubungan dalam
tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan
nasional serta kepentingan pemerintah; dan (4) alat pengembangan kebudayaan,
ilmu pengetahuan, dan teknologi.
Bahasa Indonesia di dalam kedudukannya sebagai bahasa
negara adalah pemakaiannya sebagai bahasa resmi kenegaraan. Bahasa
Indonesia dipakai di dalam segala upacara, peristiwa, dan kegiatan kenegaraan
baik secara lisan maupun dalam bentuk tulisan.
Dokumen-dokumen dan keputusan-keputusan serta
surat-surat yang dikeluarkan oleh pemerintah dan badan-badan kenegaraan lainnya
seperti Dewan Perwakilan Rakyat dan Majelis Permusyawaratan Rakyat ditulis di dalam
bahasa Indonesia. Pidato-pidato, terutama pidato kenegaraan, ditulis dan
diucapkan di dalam bahasa Indonesia. Hanya di dalam keadaan tertentu, demi
kepentingan komunikasi antarbangsa, kadang-kadang pidato resmi ditulis dan
diucapkan di dalam bahasa asing, terutama bahasa Inggris.
Demikian pula halnya dengan pemakaian bahasa
Indonesia oleh warga masyarakat kita di dalam hubungan dengan upacara,
peristiwa, dan kegiatan kenegaraan. Dengan kata lain, komunikasi timbal balik
antarpemerintah dan masyarakat berlangsung dengan mempergunakan bahasa
Indonesia. Untuk melaksanakan kedudukan tersebut, pemakaian bahasa Indonesia di
dalam pelaksanaan administrasi pemerintahan perlu senantiasa dibina dan
dikembangkan, penguasaan bahasa Indonesia perlu dijadikan salah satu faktor
yang menentukan di dalam pengembangan ketenagaan seperti penerimaan karyawan
baru, kenaikan pangkat baik sipil maupun militer, dan pemberian tugas-tugas
khusus baik di dalam maupun di luar negeri. Di samping itu, mutu kebahasaan
siaran radio dan televisi perlu pula senantiasa dibina dan ditingkatkan.
Di dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa
Indonesia sebagai bahasa pengantar di lembaga-lembaga pendidikan mulai
dari taman kanak-kanak sampai dengan perguruan tinggi di seluruh Indonesia
kecuali di daerah-daerah bahasa seperti daerah bahasa Aceh, Batak, Sunda, Jawa,
Madura, Bali, dan Makasar. Di daerah-daerah bahasa ini bahasa daerah yang
bersangkutan dipakai sebagai bahasa pengantar sampai dengan tahun ketiga
pendidikan dasar.
Sebagai alat perhubungan tingkat nasional, bahasa
Indonesia dipakai sebagai alat komunikasi timbal balik antara pemerintah dan
masyarakat luas, alat perhubungan antardaerah dan antarsuku, dan juga sebagai
alat perhubungan dalam masyarakat yang latar belakang sosial budaya dan bahasa yang
sama. Dewasa ini orang sudah banyak menggunakan bahasa Indonesia apapun masalah
yang dibicarakan, apakah itu masalah yang bersifat nasional maupun kedaerahan.
Sebagai alat pengembang kebudayaan nasional, ilmu
pengetahuan, dan teknologi, bahasa Indonesia adalah satu-satunya bahasa
yang digunakan untuk membina dan mengembangkan kebudayaan nasional yang
memiliki ciri-ciri dan identitas sendiri. Di samping itu, bahasa Indonesia juga
dipekai untuk memperluas ilmu pengetahuan dan teknologi modern baik melalui penulisan
buku-buku teks, penerjemahan, penyajian pelajaran di lembaga-lembaga pendidikan
umum maupun melalui sarana-sarana lain di luar lembaga pendidikan.
Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa bahasa
Indonesia merupakan bahasa terpenting di kawasan republik kita ini. Penting
tidaknya suatu bahasa didasari oleh tiga faktor, yaitu (1) jumlah penuturnya,
(2) luas penyebarannya, dan (3) peranannya sebagai sarana ilmu, susastra, dan ungkapan
budaya yang bernilai tinggi.
Penutur suatu bahasa yang berjumlah sedikit menutup
kemungkinan bahasa tersebut memiliki peranan yang penting. Artinya, jika ada
dua bahasa yang satu jumlah penuturnya sedikit dan bahasa yang satu memiliki
jumlah penutur yang banyak, maka bahasa dengan jumlah penutur sedikit akan kurang
mendapat perhatian dari penutur lainnya. Luas penyebaran suatu bahasa
menunjukkan banyak hal. Pertama, bahasa tersebut banyak disenangi oleh
pengguna. kedua, bahasa tersebut mudah dipelajari dan enak digunakan. Ketiga,
masyarakat penggunanya adalah orang-orang yang memiliki wibawa, prestasi dan
prestise yang tinggi sehingga masyarakat dari luar bahasa itu berasal akan
merasa bangga jika menggunakan bahasa tersebut.
C.
Fungsi Bahasa Indonesia
Menurut Santoso dalam
Rahma Eka Putri (2017), secara umum umum bahasa bagi setiap orang adalah
1. Sebagai
alat untuk mengungkapkan perasaan atau mengekspresikan diri
Mampu mengungkapkan gambaran,maksud ,gagasan, dan perasaan. Melalui bahasa kita dapat menyatakan secara terbuka segala sesuatu yang tersirat di dalam hati dan pikiran kita. Ada dua unsur yang mendorong kita untuk mengekspresikan diri, yaitu: Agar menarik perhatian orang lain terhadap diri kita, dan Keinginan untuk membebaskan diri kita dari semua tekanan emosi.
2. Sebagai
alat berintegrasi dan beradaptasi sosial.
Pada saat beradaptasi dilingkungan sosial, seseorang
akan memilih bahasa yang digunakan tergantung situasi dan kondisi yang
dihadapi. Seseorang akan menggunakan bahasa yang non standar pada saat
berbicara dengan teman- teman dan menggunakan bahasa standar pada saat
berbicara dengan orang tua atau yang dihormati. Dengan menguasai bahasa suatu
bangsa memudahkan seseorang untuk berbaur dan menyesuaikan diri dengan bangsa.
3. Sebagai
alat kontrol Sosial.
Yang mempengaruhi sikap, tingkah laku, serta tutur
kata seseorang. Kontrol sosial dapat diterapkan pada diri sendiri dan
masyarakat, contohnya buku- buku pelajaran, ceramah agama, orasi ilmiah,
mengikuti diskusi serta iklan layanan masyarakat. Contoh lain yang
menggambarkan fungsi bahasa sebagai alat kontrol sosial yang sangat mudah kita
terapkan adalah sebagai alat peredam rasa marah. Menulis merupakan salah satu
cara yang sangat efektif untuk meredakan rasa marah kita.
4. Sebagai
alat komunikasi.
Bahasa merupakan saluran maksud
seseorang, yang melahirkan perasaan dan memungkinkan masyarakat untuk bekerja
sama. Komunikasi merupakan akibat yang lebih jauh dari ekspresi diri. Pada saat
menggunakan bahasa sebagai komunikasi, berarti memiliki tujuan agar para
pembaca atau pendengar menjadi sasaran utama perhatian seseorang. Selaku
makhluk sosial yang memerlukan orang lain sebagai mitra berkomunikasi, manusia
memakai dua cara berkomunikasi, yaitu verbal dan non verbal. Berkomunikasi
secara verbal dilakukan menggunakan alat/media bahsa (lisan dan tulis),
sedangkan berkomunikasi cesara non verbal dilakukan menggunakan media berupa aneka
symbol, isyarat, kode dan bunyi.
Menurut
Hallyday dalam Bachruddin
(2018), fungsi bahasa sebagai alat
komunikasi untuk keperluan meliputi fungsi instrumental, fungsi regulatoris,
fungsi intraksional, fungsi personal, fungsi heuristic, fungsi representasional
dan fungsi imajinatif.
1. Fungsi Instrumental
Menurut
Hallyday dalam Bachruddin (2018), fungsi instrumental dari bahasa yaitu bahasa
digunakan untuk memperoleh sesuatu. Bahasa berfungsi menghasilkan
kondisi-kondisi tertentu dan menyebabkan terjadinya peristiwa-peristiwa
tertentu. Fungsi bahasa ini yaitu penggunaan bahasa untuk mengungkapkan
keinginan atau kebutuhan pemakainya.
Beberapa contoh kalimat-kalimat yang mengandung fungsi instrumental dan merupakan tindakan-tindakan komunikatif yang menghasilkan kondisi-kondisi tertentu antara lain :
Cepat, pergi!
Sampaikan salam hormat saya kepada Beliau!
Silakan Anda berangkat sekarang!
2. Fungsi Heuristik
Menurut Hallyday dalam Bachruddin (2018), fungsi heuristik dari bahasa yaitu bahasa dapat digunakan untuk belajar dan menemukan sesuatu. Beberapa contoh kalimat-kalimat yang mengandung fungsi heuristik antara lain :
a. Mengapa di dunia ini ada matahari?
b. Mengapa matahari bersinar?
c. Mengapa jika matahari tenggelam hari menjadi gelap?
3. Fungsi Personal
Menurut
Hallyday dalam Bachruddin (2018), fungsi personal dari bahasa yaitu bahasa dapat digunakan untuk berinteraksi
dengan orang lain. Dari bahasa yang dipakai oleh seseorang maka akan diketahui
apakah dia sedang marah, jengkel, sedih, gembira, dan sebagainya.
4. Fungsi Regulatoris
Menurut
Hallyday dalam Bachruddin (2018), fungsi regulatoris dari bahasa yaitu bahasa
digunakan untuk mengendalikan prilaku orang lain. Penggunaan bahasa untuk mempengaruhi
sikap, pikiran atau pendapat orang lain, seperti rujukan, rayuwan, permohonan
atau perintah.
Beberapa contoh kalimat-kalimat yang mengandung fungsi regulatoris antara lain :
a. Kalau Anda tekun belajar maka Anda akan lulus dengan baik.
b. Kalau kamu mencuri maka kamu pasti dihukum.
c. Sekali berbohong maka kamu akan ditinggalkan kawan-kawanmu.
5. Fungsi Instraksional
Menurut
Hallyday dalam Bachruddin (2018), fungsi intraksional yaitu bahasa digunakan
untuk berinteraksi dengan orang lain. Pada saat beradaptasi dilingkungan
sosial, seseorang akan memilih bahasa yang digunakan tergantung situasi dan
kondisi yang dihadapi. Seseorang akan menggunakan bahasa yang non standar pada
saat berbicara dengan teman-teman dan menggunakan bahasa standar pada saat
berbicara dengan orang tua atau yang dihormati.
Penggunaan bahasa pada fungsi ini adalah untuk menjalin kontak dan menjaga hubungan sosial, seperti sapaan, basa-basi, simpati atau penghiburan. Beberapa contoh kalimat-kalimat yang mengandung fungsi intraksional antara lain :
a. Penyapa hendaknya menyapa dengan sapaan yang tepat dan hormat.
b. Penutur sangat perlu mempertimbangkan siapa mitra tutumya dan bagaimana adat-istiadat serta budaya lokal yang berlaku pada suatu daerah tertentu.
6. Fungsi Representasional
Menurut
Hallyday dalam Bachruddin (2018), fungsi representasional, bahasa difungsikan
untuk menyampaikan informasi, yaitu penggunaan bahasa untuk menyampaikan
informasi, ilmu pengetahuan atau budaya.
Beberapa contoh kalimat-kalimat yang mengandung fungsi representasional antara lain :
a. Gula manis.
b. Bulan bersinar.
c. Jalan ke Tawangmangu naik turun dan berkelok-kelok.
7. Fungsi Imajinatif
Menurut
Hallyday dalam Bachruddin (2018), fungsi imajinatif yakni
bahasa dapat difungsikan untuk menciptakan dunia imajinasi. Fungsi ini biasanya
untuk mengisahkan cerita·cerita, dongeng-dongeng, membacakan lelucon, atau
menuliskan cerpen, novel, dan sebagainya. Terkadang bahasa yang digunakan yang
memiliki makna denotasi atau makna yang tersirat. Dalam hal ini, diperlukan
pemahaman yang mendalam agar bisa mengetahui makna yang ingin disampaikan.
Menurut Tompkins dan Hoskisson
dalam Bachruddin (2018), fungsi
imajinatif yaitu penggunaan bahasa untuk memenuhi dan menyalurkan rasa estetis
(indah), seperti nyanyian dan karya sastra.
Berdasarkan uraian mengenai berbagai fungsi bahasa, dapat disimpulkan bahwa bahasa berperan penting dalam segala aspek kehidupan. Bahasa dapat membantu manusia dalam menjalankan berbagai tugas dan membuka gerbang ilmu pengetahuan. Bahasa dapat membantu manusia untuk bersosialisasi dan saling memahami satu sama lain serta menyatukan berbagai latar belakang manusia yang berbeda-beda baik secara regional maupun internasional. Salah satunya adalah bahasa Indonesia yang digunakan oleh bangsa Indonesia.
PENUTUP
Bahasa
Indonesia sebagai salah satu bahasa di dunia memiliki peranan penting dalam
kehidupan bangsa Indonesia. Pentingnya peranan bahasa itu antara lain bersumber
pada ikrar sumpah pemuda tahun 1928 yang berbunyi “Kami poetra dan poetri
Indonesia mendjoendjoeng bahasa persatoean, bahasa Indosia” dan pada
Undang-Undang Dasar yang di dalamnya tercantum pasal khusus yang menyatakan
bahwa “bahasa negara ialah bahasa Indonesia”. Bahasa
Indonesia berasal dari bahasa Melayu. Tiga faktor yang menyebabkan bahasa
Melayu diterima oleh masyarakat, antara lain: (1) bahasa Melayu sebagai Lingua
Franca, (2) sistem bahasa Melayu praktis dan sederhana, (3) kebutuhan politik.
Faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan bahas Melayu antara lain: faktor
waktu, politik, sosial budaya, dan IPTEK.
Kedudukan
bahasa Indonesia diidentifikasikan menjadi bahasa persatuan, bahasa nasional,
bahasa negara, dan bahasa standar. Bahasa persatuan adalah pemersatu suku bangsa yaitu
pemersatu suku,
agama, rasa dan antar
golongan (SARA) bagi suku bangsa Indonesia. Bahasa
Nasional adalah fungsi jati diri Bangsa
Indonesia bila berkomunikasi pada dunia luar Indonesia. Bahasa negara adalah bahasa yang digunakan dalam administrasi negara untuk berbagai aktivitas. Bahasa baku (bahasa standar) merupakan bahasa yang digunakan dalam pertemuan sangat resmi.
Fungsi bahasa secara umum sebagai
fungsi informasi, fungsi ekspresi diri, fungsi adaptasi, fungsi kontrol sosial.
Secara khusus fungsi bahasa antara lain
fungsi instrumental, regulatoris, intraksional, personal, heuristik,
imajinatif, dan representasional. Sedangkan, fungsi khusus bahasa Indonesia
yaitu sebagai bahasa resmi kenegaraan; pengantar dalam dunia pendidikan; alat
pemersu berbagai suku di Indonesia; alat pengembang kebudayaan, ilmu
pengetahuan dan teknologi; bahasa remi untuk kepentingan perencanaan dan
pelaksanaan serta kepentingan pemerintahan.
DAFTAR
PUSTAKA
Dra. B. Esti
Pramuki, M.Pd (2015). Modul 1: Sejarah
Perkembangan Bahasa Indonesia. Jakarta: Antarkota.
Harjono Nyoto
dan Philipus Pirenomulyo. (2009). Kajian
Bahasa Indonesia. Salatiga: Widya Sari.
Thoieb Bachruddin (2018), Fungsi Bahasa Indonesia. Dalam https://thoieb.wordpress.com/
fungsi-bahasa-indonesia/, diakses Januari 2019
Prof. Dr.
Slametmulyana (2005). Pengantar Sejarah
Bahasa Indonesia. Yogyakarta: LKiS
Prof. Soedjito
(2006). Pengantar Sejarah Kebudayaan Indonesia 2. Yogyakarta: Kanisius.
Rahma Eka Putri (2017), Fungsi dan Kedudukan Bahasa Indonesia.
Dalam
http://rahmaekaputri.blogspot.com/2017/09/fungsi-dan-kedudukan-bahasa-indonesia.html, diakses
Januari 2019
Roisah Sutrisma
(2018). Fungsi dan Kedudukan Bahasa
Indonesia. Dalam http://roisah.weebly.com/fungsi-dan-kedudukan-bahasa-indonesia.html, diakses Januari 2019
Comments
Post a Comment
Silahkan Beri Komentar Anda