Makalah : Sejarah Perkembangan, Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia

SEJARAH PERKEMBANGAN, KEDUDUKAN DAN FUNGSI BAHASA INDONESIA

PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang

Sebagai makhluk sosial, manusia harus melakukan interaksi dengan sesama manusia lainnya. Hal ini dilakukan agar eksistensinya bisa diakui. Untuk bisa melakukan interaksi, manusia memerlukan sarana, media atau alat berupa Bahasa. Bahasa dapat dikatakan sebagai suatu alat komunikasi berbentuk sistem lambang bunyi atau suara yang dikeluarkan oleh alat ucap manusia. Alat komunikasi ini terdiri dari kumpulan kata atau kata-kata.

Setiap katanya mengandung makna yaitu hubungan antara kata yang menjadi lambang konsep atau objek kemudian diwakilkan oleh kosakata atau kumpulan itu sendiri. Ahli bahasa kemudian menyusun kata-kata tersebut menurut abjad atau alfabetis dengan disertai penjelasan dan artinya. Kumpulan kata-kata kemudian dibukukan menjadi kamus. Banyak bahasa di dunia yang telah diakui dan dibukukan sehingga dijadikan sebagai alat komunikasi. Bahasa Indonesia salah satunya, yaitu bahasa resmi bangsa Indonesia.

Bahasa Indonesia sebagai salah satu Bahasa Didunia ini memiliki peran penting dalam kehidupan bangsa Indonesia. Bahasa Indonesia memiliki peranan penting bagi bangsa Indonesia karena sumbernya pada ikrar sumpah pemuda yang berbunyi “kami poetra dan poetri Indonesia Mendjoendjoeng Bahasa persatoen, Bahasa Indonesia”. Bahasa Indonesia menduduki tempat utama diantara beratus-ratus bahasa di nusantara.

Dengan adanya era perkembangan zaman bahasa adalah kunci di mana sebgai ciri khas bangsa untuk memperkenalkan dunia, ketika perkembangan zaman mencapai era globalisasi bahasa semakin maju dan semakin berkembang maka dari itu bahasa Indonesia mengalami sebuah perkembangan baik dari segi kata maupun artinya.

 

B.     Rumusan Masalah

  1. Bagaimana sejarah perkembangan bahasa Indonesia?
  2. Bagaimana kedudukan bahasa Indonesia?
  3. Apa saja fungsi bahasa Indonesia?

 

C.    Tujuan

  1. Untuk menjalaskan sejarah perkembangan bahasa Indonesia?
  2. Untuk menjelaskan kedudukan bahasa Indonesia?
  3. Untuk menjelaskan fungsi bahasa Indonesia?


PEMBAHASAN

 A.    Sejarah Perkembangan Bahasa Indonesia

Bahasa Indonesia yang kini kita gunakan sebagai bahasa resmi di Negara kita berasal dari bahasa Melayu. Bahasa Melayu yang kita gunakan tersebut merupakan bahasa Melayu tua yang sampai sekarang masih dapat kita selidiki sebagai peninggalan masa lampau. Penelitian lebih lanjut yang dilakukan oleh para ahli, bahkan menghasilkan penemuan bahwa bahasa Austronesia itu juga mempunyai hubungan kekeluargaan dengan bahasa-bahasa yang dipergunakan di daratan Asia tenggara.

Menurut Esti Pramuki (2015), bahasa melayu merupakan bahasa penghubung di beberapa negara Asia Tenggara. Sudah sejak dulu kala, bahasa Indonesia atau bahasa Melayu itu dikenal oleh penduduk daerah yang bahasa sehari-harinya bukan bahasa Indonesia atau Melayu. Hal tersebut dibuktikan oleh adanya beberapa prasasti yang ditemukan di daerah-daerah yang bahasa sehari-hari penduduknya bukan bahasa Indonesia atau Melayu. Tentu saja ada juga ditemukan di daerah yang bahasa sehari-hari penduduknya sudah menggunakan bahasa Indonesia atau Melayu. Sejarah perkembangan bahasa ini dapat dibuktikan dengan adanya prasasti Kedukan Bukit (683 M), Talang Tuo (684 M), Kota Kapur (686 M), Karah Barahi (686 M).

Menurut Harjono dan Philipus (2009), ketika bangsa Eropa pertama kali datang ke Indonesia, bahasa Melayu sudah mempunyai kedudukan yang luar biasa di tengah-tengah bahasa-bahasa daerah di Nusantara ini. Pigafetta yang mengikuti perjalanan Magelhaen mengelilingi dunia, ketika kapalnya berlabuh di Tidore pada tahun 1521 menuliskan kata-kata Melayu. Itu merupakan bukti yang jelas bahwa bahasa Melayu yang berasal dari bagian barat Indonesia pada zaman itu pun sudah menyebar sampai ke bagian Indonesia yang berada jauh di sebelah timur.

Demikian juga menurut Jan Huygen van Lischoten, pelaut Belanda yang 60 tahun kemudian berlayar ke Indonesia, mengatakan bahwa bahasa Melayu bukan saja sangat harum namanya tetapi juga dianggap bahasa yang terhormat di antara bahasa-bahasa negeri timur. Hal tersebut dapat dibandingkan dengan orang yang tidak dapat atau tidak tahu bahasa Indonesia, seperti orang yang tidak tahu dan tidak dapat berbahasa Prancis di Negeri Belanda pada zaman itu. Berarti hal tersebut menunjukkan bahwa bahasa Indonesia sudah demikian terkenal dan terhormat pada masa itu. (Roisah Sutrisma, 2018)

Pada tanggal 28 Oktober 1928, bahasa Indonesia resmi menjadi bahasa persatuan atau bahasa nasional. Nama bahasa Indonesia tersebut sifatnya adalah politis, karena setujuan dengan nama negara yang diidam-idamkan yaitu Bangsa Indonesia. Sifat politik ditimbulkan karena keinginan agar bangsa Indonesia mempunyai semangat juang bersama-sama dalam memperoleh kemerdekaan agar lebih merasa terikat dalam satu ikatan: Satu Tanah Air, Satu Bangsa, Satu Bahasa.

Persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia diikrarkan melalui butir-butir Sumpah pemuda sebagai berikut.

Pertama :    Kami putra dan putri Indonesia mengaku bertumpah darah yang satu, tanah Indonesia.

Kedua     : Kami putra dan putri Indonesia mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia.

Ketiga     : Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.

 

Pada ketiga ikrar tersebut terdapat perbedaan ikrar antara ikrar ketiga dengan ikrar pertama dan kedua yaitu pada kata mengaku dan menjunjung. Ikrar pertama dan kedua menyatakan “mengaku bertumpah darah yang satu dan mengaku berbangsa yang satu”. Artinya, tanah air dan bangsa kami hanya satu yaitu Indonesia. Berbeda dengan “menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia”. Ikrar ini menunjukkan bahwa bahasa Indonesia merupakan bahasa yang digunakan dalam mempersatukan bangsa Indonesia. Tidak berarti bahwa, bahasa daerah dihapuskan. Bahasa daerah tetap harus dijaga dan dilestarikan sebagai kekayaan budaya bangsa. Jadi, sangatlah keliru jika ada warga daerah yang malu menggunakan bahasa daerahnya dalam berkomunikasi.

Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan diartikan sebagai bahasa yang digunakan di dalam kegiatan berkomunikasi yang melibatkan banyak tokoh atau masyarakat yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia. Itulah sebabnya bahasa Indonesia memiliki fungsi dan kedudukan sebagai bahasa persatuan.

Prof. Dr. Slametmulyana (2015) mengemukakan bahwa faktor-faktor yang menjadi penyebab bahasa melayu dijadikan bahasa nasional sebagai berikut.

  1. Sejarah telah membantu penyebaran bahasa melayu. Bahasa Melayumerupakan lingua franca di Indonesia, bahasa perhubungan atau bahasa perdagangan. Dengan bantuan para pedagang, bahasa Melayu disebarkan ke seluruh pantai Nusantara terutama di kota-kota pelabuhan. Bahasa Melayu menjadi bahasa penghubung antara individu.
  2. Bahasa Melayu mempunyai sistem yang sederhana, mudah dipelajari. Tak dikenal tingkatan bahasa seperti dalam bahasa Jawa atau bahasa Bali, atau perbedaan pemakaian bahasa kasar dan halus seperti dalam bahasa Sunda atau bahasa Jawa.
  3. Faktor psikologis, yaitu suku bangsa Jawa dan Sunda telah dengan sukarela menerima bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional, semata-mata didasarkan pada keinsafan akan manfaatnya ada keikhlasan mengabaikan semangat dan rasa kesukuan karena sadar akan perlunya kesatuan dan persatuan.
  4. Kesanggupan bahasa itu sendiri juga menjadi salah satu faktor penentu. Jika bahasa itu tidak mempunyai kesanggupan untuk dapat dipakai menjadi bahasa kebudayaan dalam arti yang luas, tentulah bahasa itu tidak akan dapat berkembang menjadi bahasa yang sempurna. Pada kenyataannya dapat dibuktikan bahwa bahasa Indonesia adalah bahasa yang dapat dipakai untuk merumuskan pendapat secara tepat dan mengutarakan perasaan secara jelas.

Prof. Soedjito (2006) menjelaskan secara sederhana alasan mengapa bahasa Melayu yang dijadikan landasan lahirnya bahasa Indonesia sebagai berikut.

  1. Bahasa Melayu telah digunakan sebagai lingua franca (bahasa perhubungan) selama berabad-abad sebelumnya di seluruh kawasan tanah air kita (Nusantara). Hal tersebut tidak terjadi pada bahasa Jawa, Sunda, ataupun bahasa daerah lainnya.
  2. Bahasa Melayu memiliki daerah persebaran yang paling luas dan melampaui batas-batas wilayah bahasa lain meskipun penutur aslinya tidak sebanyak penutur asli bahasa Jawa, Sunda, Madura, ataupun bahasa daerah lainnya.
  3. Bahasa Melayu masih berkerabat dengan bahasa-bahasa Nusantara lainnya sehingga tidak dianggap sebagai bahasa asing.
  4. Bahasa melayu bersifat sederhana, tidak mengenal tingkat-tingkat bahasa sehingga mudah dipelajari. Berbeda dengan bahasa Jawa, Sunda, Madura yang mengenal tingkat-tingkat bahasa.
  5. Bahasa melayu mampu mengatasi perbedaan-perbedaan bahasa antarpenutur yang berasal dari berbagai daerah. Dipilihnya bahasa Melayu menjadi bahasa persatuan tidak menimbulkan perasaan kalah terhadap golongan yang lebih kuat dan tidak ada persaingan antarbahasa daerah.

Sehubungan dengan hal yang terakhir itu, kita wajib bersyukur atas kerelaan mereka membelakangkan bahasa ibunya demi cita-cita yang lebih tinggi, yakni cita-cita nasional. Tiga bulan menjelang Sumpah Pemuda, tepatnya 15 Agustus 1926, Soekarno dalam pidatonya menyatakan bahwa perbedaan bahasa di antara suku bangsa Indonesia tidak akan menghalangi persatuan, tetapi makin luas bahasa Melayu (bahasa Indonesia) itu tersebar, makin cepat kemerdekaan Indonesia terwujud.

Pada zaman Belanda ketika Dewan Rakyat dibentuk, yakni pada 18 Mei 1918 bahasa Melayu memperoleh pengakuan sebagai bahasa resmi kedua di samping bahasa Belanda yang berkedudukan sebagai bahasa resmi pertama di dalam sidang Dewan rakyat. Sayangnya, anggota bumiputra tidak banyak yang memanfaatkannya.

Masalah bahasa resmi muncul lagi dalam Kongres Bahasa Indonesia pertama di Solo pada tahun 1938. Pada kongres itu ada dua hal hasil keputusan penting yaitu bahasa Indonesia menjadi :

1.      Bahasa resmi dan

2.      Bahasa pengantar dalam badan-badan perwakilan dan perundangundangan.

Demikianlah ”lahir”nya bahasa Indonesia bukan sebagai sesuatu yang tiba-tiba jatuh dari langit, tetapi melalui perjuangan panjang disertai keinsafan, kebulatan tekad, dan semangat untuk bersatu. Api perjuangan itu berkobar terus untuk mencapai Indonesia merdeka yang sebelum itu harus berjuang melawan penjajah.

Pada tahun 1942 Jepang menduduki Indonesia dan Jepang tidak dapat menggunakan bahasa lain selain bahasanya sendiri. Bahasa Belanda jatuh dari kedudukannya sebagai bahasa resmi. Bahkan, dilarang untuk digunakan. Jepang mengajarkan bahasa Jepang kepada orang Indonesia dan bermaksud menggunakan bahasa Jepang sebagai pengganti bahasa Belanda untuk digunakan oleh orang Indonesia. Akan tetapi, usaha itu tidak dapat dilakukan secara cepat seperti waktu dia menduduki Indonesia. Karena itu, untuk sementara Jepang memilih jalan yang praktis yaitu memakai Indonesia yang sudah tersebar di seluruh kepulauan Indonesia. Satu hal yang perlu dicatat bahwa selama zaman pendudukan Jepang 1942-1945 bahasa Indonesia dipakai sebagai bahasa pengantar di semua tingkat pendidikan.

Demikianlah, Jepang terpaksa harus menumbuhkan dan mengembangkan bahasa Indonesia secepat-cepatnya agar pemerintahannya dapat berjalan dengan lancar. bagi orang Indonesia hal itu merupakan keuntungan besar terutama bagi para pemimpin pergerakan kemerdekaan. Dalam waktu yang pendek dan mendesak mereka harus beralih dari bahasa Belanda ke Bahasa Indonesia. Selain itu, semua pegawai negeri dan masyarakat luas yang belum paham akan bahasa Indonesia, secara cepat dapat memahami bahasa Indonesia.

Waktu Jepang menyerah, tampak bahwa bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan makin kuat kedudukannya. Berkaitan dengan hal di atas, semua peristiwa tersebut menyadarkan kita tentang arti bahasa nasional. Bahasa nasional identik dengan bahasa nasional yang didasari oleh nasionalisme, tekad, dan semangat kebangsaan. Bahasa nasional dapat terjadi meskipun eksistensi negara secara formal belum terwujud. Sejarah bahasa Indonesia berjalan terus seiring dengan sejarah bangsa pemiliknya.

 

B.     Kedudukan Bahasa Indonesia

Kedudukan diartikan sebagai status relatif bahasa sebagai system lambang nilai budaya yang dirumuskan atas dasar nilai sosial bahasa yang bersangkutan. Sedangkan fungsi adalah nilai pemakaian bahasa yang dirumuskan sebagai tugas pemakaian bahasa itu dalam kedudukan yang diberikan kepadanya.

Bahasa Indonesia memiliki kedudukan sebagai bahasa nasional dan sebagai bahasa negara. Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dimiliki sejak diikrarkan Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928, sedangkan kedudukan sebagai bahasa negara dimiliki sejak diresmikan Undang-Undang Dasar 1945 (18 Agustus 1945). Dalam UUD 1945, Bab XV, Pasal 36 tercantum ”Bahasa negara ialah Bahasa Indonesia”.

 

1.      Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional

Salah satu kedudukan bahasa Indonesia adalah sebagai bahasa nasional. Kedudukan sebagai bahasa nasional tersebut dimiliki oleh bahasa Indonesia sejak dicetuskannya Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928. Kedudukan ini dimungkinkan oleh kenyataan bahwa bahasa Melayu, yang mendasari bahasa Indonesia, telah dipakai sebagai lingua franca selama berabad-abad sebelumnya di seluruh kawasan tanah air kita. Dan ternyata di dalam masyarakat kita tidak terjadi persaingan bahasa, yaitu persaingan di antara bahasa daerah yang satu dan bahasa daerah yang lain untuk mencapai kedudukan sebagai bahasa nasional.

Di dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai (1) lambang kebanggaan nasional, (2) lambang identitas nasional, (3) alat pemersatu berbagai suku bangsa yang berlatar belakang sosial budaya dan bahasa yang berbeda, dan (4) alat perhubungan antardaerah dan antarbudaya.

Sebagai lambang kebanggaan nasional, bahasa Indonesia mencerminkan nilai-nilai sosial budaya yang mendasari rasa kebanggaan kita. Melalui bahasa nasional, bangsa Indonesia menyatakan harga diri dan nilai-nilai budaya yang dijadikannya pegangan hidup. Atas dasar itulah, bahasa Indonesia kita pelihara dan kita kembangkan. Begitu pula rasa bangga dalam memakai bahasa Indonesia wajib kita bina terus. Rasa bangga merupakan wujud sikap positif terhadap bahasa Indonesia. Sikap positif itu terungkap jika lebih suka menggunakan bahasa Indonesia dari pada bahasa atau kata-kata asing.

Sebagai lambang identitas nasional, bahasa Indonesia dapat menimbulkan wibawa, harga diri, dan teladan bagi bangsa lain. Hal ini dapat terjadi jika bangsa Indonesia selalu berusaha membina dan mengembangkan bahasa Indonesia secara baik sehingga tidak tercampuri oleh unsur-unsur bahasa asing (terutama bahasa Inggris). Untuk itu kesadaran akan kaidah pemakaian bahasa Indonesia harus selalu ditingkatkan. Percampuran bahasa Indonesia dengan bahasa Inggris dalam berbahasa masih sering kita temukan. Bahasa campuran dipandang tidak bagus dari segi kebanggaan suatu bangsa dan tidak benar dipandang dari segi kebahasaan.

Sebagai alat pemersatu, bahasa Indonesia mampu menunjukkan fungsinya yaitu mempersatukan bangsa Indonesia yang terdiri atas berbagai suku, agama, budaya, dan bahasa ibunya. hal itu tampak jelas sejak diikrarkannya Sumpah Pemuda. Pada zaman Jepang yang penuh kekerasan dan penindasan, bahasa Indonesia digembleng menjadi alat pemersatu yang ampuh bagi bangsa Indonesia. Dengan bahasa nasional itu kita letakkan kepentingan nasional di atas kepentingan daerah atau golongan.

Sebagai alat perhubungan, bahasa Indonesia mampu memperhubungkan bangsa Indonesia yang berlatar belakang sosial budaya dana bahasa ibu yang berbeda-beda. Berkat bahasa Indonesia, suku-suku bangsa yang berbeda-beda bahasa ibu itu dapat berkomunikasi secara akrab dan lancar sehingga kesalahpahaman antarindividu antarkelompok tidak pernah terjadi. Karena bahasa Indonesia pula kita dapat menjelajah ke seluruh pelosok tanah air tanpa hambatan.

Sehubungan dengan hal tersebut, bahasa Indonesia memungkinkan berbagai suku bangsa mencapai keserasian hidup sebagai bangsa yang bersatu dengan tidak perlu meninggalkan identitas kesukuan dan kesetiaan pada nilai-nilai sosial budaya serta latar belakang bahasa daerah yang bersangkutan. Dengan bahasa nasional, kita dapat meletakkan kepentingan nasional kita jauh di atas kepentingan daerah dan golongan kita.

 

2.      Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Negara

Selain kedudukan sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia juga berkedudukan sebagai bahasa negara, sesuai dengan ketentuan yang tertera di dalam Undang-Undang Dasar 1945, Bab XV, Pasal 36. Di dalam kedudukan sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia berfungsi sebagai: (1) bahasa resmi negara; (2) bahasa pengantar di dalam dunia pendidikan; (3) alat perhubungan dalam tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional serta kepentingan pemerintah; dan (4) alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi.

Bahasa Indonesia di dalam kedudukannya sebagai bahasa negara adalah pemakaiannya sebagai bahasa resmi kenegaraan. Bahasa Indonesia dipakai di dalam segala upacara, peristiwa, dan kegiatan kenegaraan baik secara lisan maupun dalam bentuk tulisan.

Dokumen-dokumen dan keputusan-keputusan serta surat-surat yang dikeluarkan oleh pemerintah dan badan-badan kenegaraan lainnya seperti Dewan Perwakilan Rakyat dan Majelis Permusyawaratan Rakyat ditulis di dalam bahasa Indonesia. Pidato-pidato, terutama pidato kenegaraan, ditulis dan diucapkan di dalam bahasa Indonesia. Hanya di dalam keadaan tertentu, demi kepentingan komunikasi antarbangsa, kadang-kadang pidato resmi ditulis dan diucapkan di dalam bahasa asing, terutama bahasa Inggris.

Demikian pula halnya dengan pemakaian bahasa Indonesia oleh warga masyarakat kita di dalam hubungan dengan upacara, peristiwa, dan kegiatan kenegaraan. Dengan kata lain, komunikasi timbal balik antarpemerintah dan masyarakat berlangsung dengan mempergunakan bahasa Indonesia. Untuk melaksanakan kedudukan tersebut, pemakaian bahasa Indonesia di dalam pelaksanaan administrasi pemerintahan perlu senantiasa dibina dan dikembangkan, penguasaan bahasa Indonesia perlu dijadikan salah satu faktor yang menentukan di dalam pengembangan ketenagaan seperti penerimaan karyawan baru, kenaikan pangkat baik sipil maupun militer, dan pemberian tugas-tugas khusus baik di dalam maupun di luar negeri. Di samping itu, mutu kebahasaan siaran radio dan televisi perlu pula senantiasa dibina dan ditingkatkan.

Di dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar di lembaga-lembaga pendidikan mulai dari taman kanak-kanak sampai dengan perguruan tinggi di seluruh Indonesia kecuali di daerah-daerah bahasa seperti daerah bahasa Aceh, Batak, Sunda, Jawa, Madura, Bali, dan Makasar. Di daerah-daerah bahasa ini bahasa daerah yang bersangkutan dipakai sebagai bahasa pengantar sampai dengan tahun ketiga pendidikan dasar.

Sebagai alat perhubungan tingkat nasional, bahasa Indonesia dipakai sebagai alat komunikasi timbal balik antara pemerintah dan masyarakat luas, alat perhubungan antardaerah dan antarsuku, dan juga sebagai alat perhubungan dalam masyarakat yang latar belakang sosial budaya dan bahasa yang sama. Dewasa ini orang sudah banyak menggunakan bahasa Indonesia apapun masalah yang dibicarakan, apakah itu masalah yang bersifat nasional maupun kedaerahan.

Sebagai alat pengembang kebudayaan nasional, ilmu pengetahuan, dan teknologi, bahasa Indonesia adalah satu-satunya bahasa yang digunakan untuk membina dan mengembangkan kebudayaan nasional yang memiliki ciri-ciri dan identitas sendiri. Di samping itu, bahasa Indonesia juga dipekai untuk memperluas ilmu pengetahuan dan teknologi modern baik melalui penulisan buku-buku teks, penerjemahan, penyajian pelajaran di lembaga-lembaga pendidikan umum maupun melalui sarana-sarana lain di luar lembaga pendidikan.

Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa bahasa Indonesia merupakan bahasa terpenting di kawasan republik kita ini. Penting tidaknya suatu bahasa didasari oleh tiga faktor, yaitu (1) jumlah penuturnya, (2) luas penyebarannya, dan (3) peranannya sebagai sarana ilmu, susastra, dan ungkapan budaya yang bernilai tinggi.

Penutur suatu bahasa yang berjumlah sedikit menutup kemungkinan bahasa tersebut memiliki peranan yang penting. Artinya, jika ada dua bahasa yang satu jumlah penuturnya sedikit dan bahasa yang satu memiliki jumlah penutur yang banyak, maka bahasa dengan jumlah penutur sedikit akan kurang mendapat perhatian dari penutur lainnya. Luas penyebaran suatu bahasa menunjukkan banyak hal. Pertama, bahasa tersebut banyak disenangi oleh pengguna. kedua, bahasa tersebut mudah dipelajari dan enak digunakan. Ketiga, masyarakat penggunanya adalah orang-orang yang memiliki wibawa, prestasi dan prestise yang tinggi sehingga masyarakat dari luar bahasa itu berasal akan merasa bangga jika menggunakan bahasa tersebut.

 

C.    Fungsi Bahasa Indonesia

Menurut Santoso dalam Rahma Eka Putri (2017), secara umum umum bahasa bagi setiap orang adalah

1.      Sebagai alat untuk mengungkapkan perasaan atau mengekspresikan diri

Mampu mengungkapkan gambaran,maksud ,gagasan, dan perasaan. Melalui bahasa kita dapat menyatakan secara terbuka segala sesuatu yang tersirat di dalam hati dan pikiran kita. Ada dua unsur yang mendorong kita untuk mengekspresikan diri, yaitu: Agar menarik perhatian orang lain terhadap diri kita, dan Keinginan untuk membebaskan diri kita dari semua tekanan emosi.

2.      Sebagai alat berintegrasi dan beradaptasi sosial.

Pada saat beradaptasi dilingkungan sosial, seseorang akan memilih bahasa yang digunakan tergantung situasi dan kondisi yang dihadapi. Seseorang akan menggunakan bahasa yang non standar pada saat berbicara dengan teman- teman dan menggunakan bahasa standar pada saat berbicara dengan orang tua atau yang dihormati. Dengan menguasai bahasa suatu bangsa memudahkan seseorang untuk berbaur dan menyesuaikan diri dengan bangsa.

3.      Sebagai alat kontrol Sosial.

Yang mempengaruhi sikap, tingkah laku, serta tutur kata seseorang. Kontrol sosial dapat diterapkan pada diri sendiri dan masyarakat, contohnya buku- buku pelajaran, ceramah agama, orasi ilmiah, mengikuti diskusi serta iklan layanan masyarakat. Contoh lain yang menggambarkan fungsi bahasa sebagai alat kontrol sosial yang sangat mudah kita terapkan adalah sebagai alat peredam rasa marah. Menulis merupakan salah satu cara yang sangat efektif untuk meredakan rasa marah kita.

4.      Sebagai alat komunikasi.

Bahasa merupakan saluran maksud seseorang, yang melahirkan perasaan dan memungkinkan masyarakat untuk bekerja sama. Komunikasi merupakan akibat yang lebih jauh dari ekspresi diri. Pada saat menggunakan bahasa sebagai komunikasi, berarti memiliki tujuan agar para pembaca atau pendengar menjadi sasaran utama perhatian seseorang. Selaku makhluk sosial yang memerlukan orang lain sebagai mitra berkomunikasi, manusia memakai dua cara berkomunikasi, yaitu verbal dan non verbal. Berkomunikasi secara verbal dilakukan menggunakan alat/media bahsa (lisan dan tulis), sedangkan berkomunikasi cesara non verbal dilakukan menggunakan media berupa aneka symbol, isyarat, kode dan bunyi.

Menurut Hallyday dalam Bachruddin (2018), fungsi bahasa sebagai alat komunikasi untuk keperluan meliputi fungsi instrumental, fungsi regulatoris, fungsi intraksional, fungsi personal, fungsi heuristic, fungsi representasional dan fungsi imajinatif.

 

1.      Fungsi Instrumental

Menurut Hallyday dalam Bachruddin (2018), fungsi instrumental dari bahasa yaitu bahasa digunakan untuk memperoleh sesuatu. Bahasa berfungsi menghasilkan kondisi-kondisi tertentu dan menyebabkan terjadinya peristiwa-peristiwa tertentu. Fungsi bahasa ini yaitu penggunaan bahasa untuk mengungkapkan keinginan atau kebutuhan pemakainya.

Beberapa contoh kalimat-kalimat yang mengandung fungsi instrumental dan merupakan tindakan-tindakan komunikatif yang menghasilkan kondisi-kondisi tertentu antara lain :

Cepat, pergi!

Sampaikan salam hormat saya kepada Beliau!

Silakan Anda berangkat sekarang!

 

2.      Fungsi Heuristik

Menurut Hallyday dalam Bachruddin (2018), fungsi heuristik dari bahasa yaitu bahasa dapat digunakan untuk belajar dan menemukan sesuatu. Beberapa contoh kalimat-kalimat yang mengandung fungsi heuristik antara lain :

a.      Mengapa di dunia ini ada matahari?

b.      Mengapa matahari bersinar?

c.      Mengapa jika matahari tenggelam hari menjadi gelap?

 

3.      Fungsi Personal

Menurut Hallyday dalam Bachruddin (2018), fungsi personal dari bahasa yaitu bahasa dapat digunakan untuk berinteraksi dengan orang lain. Dari bahasa yang dipakai oleh seseorang maka akan diketahui apakah dia sedang marah, jengkel, sedih, gembira, dan sebagainya.

 

4.      Fungsi Regulatoris

Menurut Hallyday dalam Bachruddin (2018), fungsi regulatoris dari bahasa yaitu bahasa digunakan untuk mengendalikan prilaku orang lain. Penggunaan bahasa untuk mempengaruhi sikap, pikiran atau pendapat orang lain, seperti rujukan, rayuwan, permohonan atau perintah.

Beberapa contoh kalimat-kalimat yang mengandung fungsi regulatoris antara lain :

a.      Kalau Anda tekun belajar maka Anda akan lulus dengan baik.

b.      Kalau kamu mencuri maka kamu pasti dihukum.

c.      Sekali berbohong maka kamu akan ditinggalkan kawan-kawanmu.

 

5.      Fungsi Instraksional

Menurut Hallyday dalam Bachruddin (2018), fungsi intraksional yaitu bahasa digunakan untuk berinteraksi dengan orang lain. Pada saat beradaptasi dilingkungan sosial, seseorang akan memilih bahasa yang digunakan tergantung situasi dan kondisi yang dihadapi. Seseorang akan menggunakan bahasa yang non standar pada saat berbicara dengan teman-teman dan menggunakan bahasa standar pada saat berbicara dengan orang tua atau yang dihormati.

 Penggunaan bahasa pada fungsi ini adalah untuk menjalin kontak dan menjaga hubungan sosial, seperti sapaan, basa-basi, simpati atau penghiburan. Beberapa contoh kalimat-kalimat yang mengandung fungsi intraksional antara lain :

a.      Penyapa hendaknya menyapa dengan sapaan yang tepat dan hormat.

b.      Penutur sangat perlu mempertimbangkan siapa mitra tutumya dan bagaimana adat-istiadat serta budaya lokal yang berlaku pada suatu daerah tertentu.

 

6.      Fungsi Representasional

Menurut Hallyday dalam Bachruddin (2018), fungsi representasional, bahasa difungsikan untuk menyampaikan informasi, yaitu penggunaan bahasa untuk menyampaikan informasi, ilmu pengetahuan atau budaya.

Beberapa contoh kalimat-kalimat yang mengandung fungsi representasional antara lain :

a.      Gula manis.

b.      Bulan bersinar.

c.      Jalan ke Tawangmangu naik turun dan berkelok-kelok.

  

7.      Fungsi Imajinatif

Menurut Hallyday dalam Bachruddin (2018), fungsi imajinatif yakni bahasa dapat difungsikan untuk menciptakan dunia imajinasi. Fungsi ini biasanya untuk mengisahkan cerita·cerita, dongeng-dongeng, membacakan lelucon, atau menuliskan cerpen, novel, dan sebagainya. Terkadang bahasa yang digunakan yang memiliki makna denotasi atau makna yang tersirat. Dalam hal ini, diperlukan pemahaman yang mendalam agar bisa mengetahui makna yang ingin disampaikan.

Menurut Tompkins dan Hoskisson dalam Bachruddin (2018), fungsi imajinatif yaitu penggunaan bahasa untuk memenuhi dan menyalurkan rasa estetis (indah), seperti nyanyian dan karya sastra.


Berdasarkan uraian mengenai berbagai fungsi bahasa, dapat disimpulkan bahwa bahasa berperan penting dalam segala aspek kehidupan. Bahasa dapat membantu manusia dalam menjalankan berbagai tugas dan membuka gerbang ilmu pengetahuan. Bahasa dapat membantu manusia untuk bersosialisasi dan saling memahami satu sama lain serta menyatukan berbagai latar belakang manusia yang berbeda-beda baik secara regional maupun internasional. Salah satunya adalah bahasa Indonesia yang digunakan oleh bangsa Indonesia.


PENUTUP

 A.    Kesimpulan

Bahasa Indonesia sebagai salah satu bahasa di dunia memiliki peranan penting dalam kehidupan bangsa Indonesia. Pentingnya peranan bahasa itu antara lain bersumber pada ikrar sumpah pemuda tahun 1928 yang berbunyi “Kami poetra dan poetri Indonesia mendjoendjoeng bahasa persatoean, bahasa Indosia” dan pada Undang-Undang Dasar yang di dalamnya tercantum pasal khusus yang menyatakan bahwa “bahasa negara ialah bahasa Indonesia”. Bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu. Tiga faktor yang menyebabkan bahasa Melayu diterima oleh masyarakat, antara lain: (1) bahasa Melayu sebagai Lingua Franca, (2) sistem bahasa Melayu praktis dan sederhana, (3) kebutuhan politik. Faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan bahas Melayu antara lain: faktor waktu, politik, sosial budaya, dan IPTEK.

Kedudukan bahasa Indonesia diidentifikasikan menjadi bahasa persatuan, bahasa nasional, bahasa negara, dan bahasa standar. Bahasa  persatuan  adalah  pemersatu  suku  bangsa yaitu pemersatu  suku, agama, rasa dan antar  golongan  (SARA)  bagi  suku bangsa Indonesia. Bahasa  Nasional  adalah  fungsi  jati  diri  Bangsa  Indonesia  bila berkomunikasi pada dunia luar  Indonesia.  Bahasa  negara adalah bahasa yang digunakan dalam administrasi negara untuk berbagai aktivitas. Bahasa baku (bahasa standar) merupakan bahasa yang digunakan dalam pertemuan sangat resmi.

Fungsi bahasa secara umum sebagai fungsi informasi, fungsi ekspresi diri, fungsi adaptasi, fungsi kontrol sosial. Secara khusus fungsi bahasa antara lain  fungsi instrumental, regulatoris, intraksional, personal, heuristik, imajinatif, dan representasional. Sedangkan, fungsi khusus bahasa Indonesia yaitu sebagai bahasa resmi kenegaraan; pengantar dalam dunia pendidikan; alat  pemersu berbagai suku di Indonesia; alat pengembang kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi; bahasa remi untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan serta kepentingan pemerintahan.


DAFTAR PUSTAKA

  

Dra. B. Esti Pramuki, M.Pd (2015). Modul 1: Sejarah Perkembangan Bahasa Indonesia. Jakarta: Antarkota.

 

Harjono Nyoto dan Philipus Pirenomulyo. (2009). Kajian Bahasa Indonesia. Salatiga: Widya Sari.

 

Thoieb Bachruddin (2018), Fungsi Bahasa Indonesia. Dalam https://thoieb.wordpress.com/ fungsi-bahasa-indonesia/, diakses Januari 2019

 

Prof. Dr. Slametmulyana (2005). Pengantar Sejarah Bahasa Indonesia. Yogyakarta: LKiS

 

Prof. Soedjito (2006). Pengantar Sejarah Kebudayaan Indonesia 2. Yogyakarta: Kanisius.

 

Rahma Eka Putri (2017), Fungsi dan Kedudukan Bahasa Indonesia. Dalam
http://rahmaekaputri.blogspot.com/2017/09/fungsi-dan-kedudukan-bahasa-indonesia.html, diakses Januari 2019

 

Roisah Sutrisma (2018). Fungsi dan Kedudukan Bahasa Indonesia. Dalam http://roisah.weebly.com/fungsi-dan-kedudukan-bahasa-indonesia.html,  diakses Januari 2019


 

Comments

Popular posts from this blog

RPP : MATEMATIKA KURIKULUM 2013 MATERI EKSPONEN DAN LOGARITMA

RPP K-13 : SENI BUDAYA SMK/SMA (MATERI : SENI RUPA 3 DIMENSI)

RPP K-13 SEJARAH INDONESIA (MATERI : Perang Melawan Kolonialisme)