Makalah : Pola Asuh Anak Remaja (PAAR)
Pada dasarnya dalam sebuah keluarga memberikan kesempatan kepada anak untuk mengembangkan perilaku yang sesuai dengan aturan yang ada di lingkungan masyarakat atau disebut adat istiadat, jika di dalam keluarga itu menerapkan pola pengasuhan yang tepat pada anak, maka anak dapat mematuhi aturan yang sesuai dengan adat istiadat yang ada di lingkungannya.
PEMBAHASAN
A. Tinjauan
tentang Anak dan Remaja
1. Pengertian
Anak
Merujuk
dari Kamus Umum bahasa Indonesia mengenai pengertian anak secara etimologis
diartikan dengan manusia yang masih kecil ataupun manusia yang belum dewasa.
Menurut R.A. Kosnan (2012), “Anak-anak yaitu manusia muda dalam umur muda dalam
jiwa dan perjalanan hidupnya karena mudah terpengaruh untuk keadaan
sekitarnya”. Oleh karna itu anak-anak perlu diperhatikan secara sungguhsungguh.
Akan tetapi, sebagai makhluk social yang paling rentan dan lemah, ironisnya
anak-anak justru sering kalidi tempatkan dalam posisi yang paling di rugikan,
tidakmemiliki hak untuk bersuara, dan bahkan mereka sering menjadi korban
tindak kekerasa dan pelanggaran terhadap hak-haknya.
Pengertian anak berdasarkan Pasal 1 ayat (1) UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak adalah seseorang yang belum berusia 18 (delapan belas) tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan. Menurut Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Anak dalam Pasal 45 KUH Pidana adalah anak yang umurnya belum mencapai 16 (enam belas) tahun. Menurut Undang-undang No 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak yang disebut anak adalah seseorang yang belum mencapai umur 21 (dua puluh satu) tahun dan belum pernah kawin.
2. Pengertian
Remaja
Masa
remaja (adolescence) adalah merupakan
masa yang sangat penting dalam rentang kehidupan manusia, merupakan masa
transisi atau peralihan dari masa kanak-kanak menuju kemasa dewasa. Hurlock
mendefinisikan adolescence atau
remaja berasal dari kata latin (adolescene),
kata bendanya adolescentia yang berarti remaja yang berarti “tumbuh” atau
“tumbuh menjadi dewasa”.
Piaget
mengatakan, secara psikologis, masa remaja adalah usia dimana individu
berintregasi dengan masarakat dewasa, usia dimana anak tidak lagi merasa di
bawah tingkat orang-orang yang lebih tua melainkan berada dalam tingkat yang
sama, sekurang-kurangnya dalam masalah integrasi dalam masyarakat (dewasa)
mempunyai aspek efektif, kurang lebih berhubungan dengan masa puber, termasuk
juga perubahan intelektual yang mencolok. WHO (World Health Organization) mendefinisikan remaja adalah suatu masa
dimana individu berkembang dari saat pertama kali ia menunjukkan tanda-tanda
seksualitas sampai saat ini mencapai kematangan seksualitasnya, individu
mengalami perkembangan psikologi dan pola identifikasi dari kanak-kanak menjadi
dewasa, dan terjadi peralihan dari ketergantungan sosial yang penuh, kepada
keadaan yang relatife lebih mandiri.
Maka
setelah memahami dari beberapa teori diatas yang dimaksud dengan masa remaja
adalah suatu masa peralihan dari masa kanak-kanak menuju kemasa dewasa, dengan
ditandai individu telah mengalami perkembangan-perkembangan atau
pertumbuhan-pertumbuhan yang sangat pesat di segala bidang, yang meliputi dari
perubahan fisik yang menunjukkan kematangan organ reproduksi serta optimalnya
fungsional organ-organ lainnya.
3. Batasan
Umur Remaja
Batasan
usia masa remaja menurut Hurlock, Awal masa remaja berlangsung dari mulai umur
13-16 tahun atau 17 tahun, dan akhir masa remaja bermula dari usia 16 atau 17
tahun sampai 18 tahun, yaitu usia matang secara hukum. Dengan demikian akhir
masa remaja merupakan periode yang sangat singkat. Menurut Santrock, Awal masa
remaja dimulai pada usia 10-12 tahun, dan berakir pada usia 21-22 tahun.
Secara
umum menurut para tokoh-tokoh psikologi, remaja dibagi menjadi tiga fase
batasan umur, yaitu:
a.
Fase
remaja awal dalam rentang usia dari 12-15 tahun.
b.
Fase
remaja madya dalam rentang usia 15-18 tahun.
c.
Fase
remaja akhir dalam rentang usia 18-21 tahun.
Maka
dengan demikian dapat diketahui dari bagian-bagian usia pada remaja yang dapat
dijelaskan sebagai berikut, usia 12-15 tahun termasuk bagian remaja awal, usia
15-18 tahun bagian remaja tengah, dan remaja akhir pada usia 18-21 tahun.
Dengan mengetahui bagian-bagian usia remaja kita akan lebih mudah mengetahui
remaja tersebut kedalam bagiannya, apakah termasuk remaja awal atau remaja
tengah dan remaja akhir.
4. Ciri-Ciri
Masa Remaja
Masa
remaja adalah suatu masa perubahan, pada masa ini terjadi perubahan-perubahan
yang sangat pesat yakni baik secara fisik, maupun psikologis, ada beberapa
perubahan yang terjadi selama masa remaja ini diantaranya:
a. Peningkatan
emosional yang terjadi secara cepat pada remaja awal yang dikenal sebagai masa
strong dan masa stress. Peningkatan emosional ini merupaknan hasil dari
perubahan fisik terutama hormon yang terjadi pada masa remaja. Dari segi
kondisi sosial peningkatan emosi ini merupakan tanda bahwa remaja berada dalam
kondisi baru, yang berbeda dari masa sebelumnya. Pada masa ini banyak tuntutan
dan tekanan yang ditunjukan pada remaja misalnya mereka di harapkan untuk tidak
lagi bertingkah seperti anak-anak, mereka harus lebih mandiri dan tanggung jawab.
Kemandirian dan tanggung jawab ini akan terbentuk seiring dengan berjalannya
waktu, dan akan Nampak jelas pada remaja akhir yang dalam hal ini biasanya
remaja sedang duduk di masa sekolah.
b. Perubahan
yang cepat secara fisik yang juga di sertai kematangan seksual. Terkadang
perubahan ini membuat remaja merasa tidak yakin akan diri dan kemampuan mereka
sendiri. Perubhan fisik yang terjadi secara cepat baik perubahan internal
maupun eksternal. Perubahan internal seperti sistem sirkulasi, pencernaan, dan
sistem respirasi. Sedangkan perubahan eksternal seperti tinggi badan, berat
badan, dan proporsi tubuh sangat berpengaruh terhadap konsep diri remaja.
c. Perubahan
yang menarik bagi dirinya dan hubungan dengan orang lain. Selama masa remaja
banyak hal-hal yang menarik bagi dirinya dibawa dari masa kanak-kanak
digantiakan dengan hal menarik yang baru dan lebih menantang. Hal ini juga
dikarenakan adanya tanggung jawab yang lebih besar pada masa remaja, maka
remaja diharapkan untuk dapat mengarahkan ketertarikan mereka pada hal-hal yang
lebih penting. Perubahan juga terjadi dalam hubungan dengan orang lain. Remaja
tidak lagi berhungan dengan hanya dengan individu dari jenis kelamin yang sama,
tetapi juga dengan lawan jenis, dan dengan orang dewasa.
d. Perubahan
nilai, dimana apa yang mereka anggap penting pada masa kanakkanak menjadi
kurang penting karena sudah mendekati masa dewasa.
e. Kebanyakan
remaja bersikap ambivalen dalam menghadapi perubahan yang terjadi, tetapi
disisi lain mereka takut akan tanggung jawab yang menyertai kebebasan tersebut,
serta meragukan kemampuan mereka sendiri untuk memikul tanggung jawab tersebut.
B. Tinjauan
tentang Pola Asuh Anak Remaja
1. Pengertian
Pola Asuh
Menurut
Kamus Besar Bahasa Indonesia, pola asuh adalah merupakan suatu bentuk (struktur),
sistem dalam menjaga, merawat, mendidik dan membimbing anak kecil. Sedangkan
pola asuh menurut Sunarti (2014) adalah suatu model atau cara mendidik anak
yang merupakan suatu kewajiban dari setiap orang tua dalam usaha membentuk
pribadi anak yang sesuai dengan harapan masyarakat pada umumnya.
Pola
asuh merupakan pola pengasuhan yang diberikan orangtua untuk membentuk
kepribadian anak. Pola asuh orangtua adalah pola perilaku yang diterapkan pada
anak dan bersifat relatif konsisten dari waktu ke waktu. Pola perilaku ini
dapat dirasakan anak dari segi negatif maupun segi positif. Pengasuhan adalah
orang yang melaksanakan tugas membimbing, memimpin, atau mengelola. Pengasuhan
yang dimaksud di sini adalah mengasuh anak. Mengasuh anak maksudnya adalah
mendidik dan memelihara anak itu, mengurus makan, minum, pakaiannya, dan
keberhasilannya dalam periode yang pertamasampai dewasa (Shochib, 2010).
Sementara itu, Alex
Sobur (1991) mengatakan bahwa sebenarnya anak-anak yang diasuh secara langsung oleh ibu dan ayah adalah anak-anak yang
beruntung, karena mereka tidak hanya mengalami satu tetapi beberapa pendekatan
yang membuatnya dewasa. Proses pendewasaan ini akan banyak menentukan
pembentukan kepribadian anak kelak. Ia akan memiliki cara berpikir dan
kehidupan perasaan yang kaya dan seimbang karena terbiasa menghadapi dua macam
individu yang berbeda secara dekat dan terus menerus.
Dari
beberapa pengertian dapatlah dipahami bahwa pengasuhan anak yang dimaksud
adalah kepemimpinan, bimbingan, yang dilakukan terhadap anak berkaitan dengan
kepentingan hidupnya.
2. Jenis-Jenis
Pola Asuh
Tipe
pola asuh terdiri dari dua dimensi perilaku yaitu Directive Behavior dan Supportive
Behavior.
a. Directive Behavior
model pola asuh yang melibatkan komunikasi searah di mana orangtua menguraikan
peran anak dan memberitahu anak apa yang harus mereka lakukan, di mana, kapan,
dan bagaimana melakukan suatu tugas.
b. Supportive Behavior
melibatkan komunikasi dua arah di mana orang tua mendengarkan anak, memberikan
dorongan, membesarkan hati, memberikan teguran positif dan membantu mengarahkan
perilaku anak.
Anak
yang disiplin diri memiliki keteraturan diri berdasarkan nilai agama, nilai
budaya, aturan-aturan pergaulan, pandangan hidup, dan sikap hidup yang bermakna
bagi dirinya sendiri, masyarakat, bangsa dan Negara. Artinya, tanggung jawab
orangtua adalah mengupayakan agar anak berdisiplin diri untuk melaksanakan
hubungan dengan Tuhan yang menciptakannya, dirinya sendiri, sesama manusia, dan
lingkungan alam dan mahkluk hidup lainnya berdasarkan nilai moral. Orang tua
yang mampu berprilaku seperti diatas, berarti mereka telah mencerminkan
nilai-nilai moral dan bertanggung jawab untuk mengupayakannya (Shochib, 2010).
Masing-masing
orangtua tentu saja memiliki pola asuh tersendiri dalam mengarahkan perilaku
anak. Hal ini sangat dipengaruhi oleh latar belakang pendidikan orangtua, mata
pencarian, keadaan sosial ekonomi, adat istiadat dan sebagainya. Dengan kata
lain, pola asuh orangtua petani tidak sama dengan pola asuh pedagang. Demikian
pola asuh orangtua yang berpendidikan rendah dengan pola asuh orangtua yang
berpendidikan tinggi.
Dalam
pelaksanaannya memang orangtua menggunakan berbagai pola asuh sesuai dengan
situasi baik secara demokrasi, permisif, otoriter dan penelantar (Prasetya,
2003).
a.
Pola Asuh Permissif
Hurlock
(2006) mengemukakan bahwa orang tua yang menerapkan pola asuh permissif memperlihatkan ciri-ciri sebagai berikut: orang tua cenderung
memberikan kebebasan penuh pada anak tanpa ada batasan dan aturan dari orang
tua, tidak adanya hadiah ataupun pujian meski anak berperilaku sosial baik,
tidak adanya hukuman meski anak melanggar peraturan.
Gunarsa
(2000) mengemukakan bahwa orang tua yang menerapkan pola asuhü permissif
memberikan kekuasaan penuh pada anak, tanpa dituntut kewajiban dan tanggung
jawab, kurang kontrol terhadap perilaku anak dan hanya berperan sebagai pemberi
fasilitas, serta kurang berkomunikasi dengan anak. Dalam pola asuh ini,
perkembangan kepribadian anak menjadi tidak terarah, dan mudah mengalami
kesulitan jika harus menghadapi larangan-larangan yang ada di lingkungannya.
Prasetya
(2005) menjelaskan bahwa pola asuh permissif atauü biasa disebut pola asuh
penelantar yaitu di mana orang tua lebih memprioritaskan kepentingannya
sendiri, perkembangan kepribadian anak terabaikan, dan orang tua tidak
mengetahui apa dan bagaimana kegiatan anak sehari-harinya.
Dariyo
(2005) juga menambahkan bahwa pola asuh permissifü yang diterapkan orang tua,
dapat menjadikan anak kurang disiplin dengan aturan-aturan sosial yang berlaku.
Namun bila anak mampu menggunakan kebebasan secara bertanggung jawab, maka
dapat menjadi seorang yang mandiri, kreatif, dan mampu mewujudkan
aktualitasnya.
b.
Pola Asuh Otoriter
Hurlock
(2006) mengemukakan bahwa orang tua yang mendidik anak denganü menggunakan pola
asuh otoriter memperlihatkan ciri-ciri sebagai berikut: orang tua menerapkan
peraturan yang ketat, tidak adanya kesempatan untuk mengemukakan pendapat, anak
harus mematuhi segala peraturan yang dibuat oleh orang tua, berorientasi pada
hukuman (fisik maupun verbal), dan orang tua jarang memberikan hadiah ataupun
pujian.
Menurut
Gunarsa (2000), pola asuh otoriter yaitu pola asuh di manaü orang tua
menerapkan aturan dan batasan yang mutlak harus ditaati, tanpa memberi
kesempatan pada anak untuk berpendapat, jika anak tidak mematuhi akan diancam
dan dihukum. Pola asuh otoriter ini dapat menimbulkan akibat hilangnya
kebebasan pada anak, inisiatif dan aktivitasnya menjadi kurang, sehingga anak
menjadi tidak percaya diri pada kemampuannya. Dariyo (2005), menyebutkan bahwa
anak yang dididik dalam pola asuh otoriter, cenderung memiliki kedisiplinan dan
kepatuhan yang semu.
c.
Pola Asuh Demokratis
Hurlock
(2006) mengemukakan bahwa orang tua yang menerapkan pola asuh demokratis
memperlihatkan ciri-ciri adanya kesempatan anak untuk berpendapat mengapa ia
melanggar peraturan sebelum hukuman dijatuhkan, hukuman diberikan kepada
perilaku salah, dan memberi pujian ataupun hadiah kepada perilaku yang benar.
Gunarsa
(2000) mengemukakan bahwa dalam menanamkan disiplin kepada anak, orang tua yang
menerapkan pola asuh demokratis memperlihatkan dan menghargai kebebasan yang
tidak mutlak, dengan bimbingan yang penuh pengertian antara anak dan orang tua,
memberi penjelasan secara rasional dan objektif jika keinginan dan pendapat
anak tidak sesuai. Dalam pola asuh ini, anak tumbuh rasa tanggung jawab, mampu
bertindak sesuai dengan norma yang ada.
Dariyo
(2005) mengatakan bahwa pola asuh demokratis ini, di samping memiliki sisi
positif dari anak, terdapat juga sisi negatifnya, di mana anak cenderung
merongrong kewibawaan otoritas orang tua, karena segala sesuatu itu harus
dipertimbangkan oleh anak kepada orang tua. Diakui dalam prakteknya di
masyarakat, tidak digunakan pola asuh yang tunggal, dalam kenyataan ketiga pola
asuh tersebut digunakan secara bersamaan di dalam mendidik, membimbing, dan
mengarahkan anaknya, adakalanya orang tua menerapkan pola asuh otoriter,
demokratis dan permissif. Dengan demikian, secara tidak langsung tidak ada
jenis pola asuh yang murni diterapkan dalam keluarga, tetapi orang tua
cenderung menggunakan ketiga pola asuh tersebut.
Hal
ini sejalan dengan apa yang dikemukakan oleh Dariyo (2005), bahwa pola asuh
yang diterapkan orang tua cenderung mengarah pada pola asuh situasional, di
mana orang tua tidak menerapkan salah satu jenis pola asuh tertentu, tetapi
memungkinkan orang tua menerapkan pola asuh secara fleksibel, luwes, dan sesuai
dengan situasi dan kondisi yang berlangsung saat itu.
d.
Pola Asuh Penelantar
Orang tua tipe ini pada umumnya memberikan waktu dan biaya yang sangat minim pada anak-anaknya. Waktu mereka banyak digunakan untuk keperluan pribadi mereka, seperti bekerja, dan juga kadangkala biayapun dihemat-hemat untuk anak mereka. Termasuk dalam tipe ini adalah perilaku penelantar secara fisik dan psikis pada ibu yang depresi. Ibu yang depresi pada umumnya tidak mampu memberikan perhatian fisik maupun psikis pada anak-anaknya.
Indikator dari pola
asuh orang tua terhadap anaknya dapat dikelompokkan sebagai berikut :
a. Pola asuh permissif, antara lain mempunyai indikator :
- Memberikan kebebasan kepada anak tanpa ada batasan dan aturan dari orang tua
- Anak tidak mendapatkan hadiah ataupun pujian meski anak berperilaku sosial baik
- Anak tidak mendapatkan hukuman meski anak melanggar peraturan
- Orang tua kurang kontrol terhadap perilaku dan kegiatan anak sehari-hari
- Orang tua hanya berperan sebagai pemberi fasilitas.
b. Pola asuh otoriter,
antara lain mempunyai indikator :
·
Orang tua menerapkan
peraturan yang ketat
·
Tidak adanya
kesempatan untuk mengemukakan pendapat
·
Segala peraturan yang
dibuat harus dipatuhi oleh anak
·
Berorientasi pada
hukuman (fisik maupun verbal)
·
Orang tua jarang
memberikan hadiah ataupun pujian
c. Pola asuh demokratis,
antara lain mempunyai indikator :
·
Adanya kesempatan bagi
anak untuk berpedapat
·
Hukuman diberikan
akibat perilaku salah
·
Memberi pujian ataupun
hadiah kepada perilaku yang benar
·
Orang tua membimbing
dan mengarahkan tanpa memaksakan kehendak kepada anak
·
Orang tua memberi
penjelasan secara rasional jika pendapat anak tidak sesuai
·
Orang tua mempunyai
pandangan masa depan yang jelas terhadap anak.
C. Pengaruh Pola Asuh Orang Tua Terhadap Pembentukan
Kepribadian Anak Remaja
Pengasuhan anak dilakukan oleh orang tua dengan
menggunakan pola asuh tertentu. Penggunaan pola asuh ini memberikan sumbangan
dalam mewarnai perkembangan terhadap bentuk-bentuk perilaku social pada anak.
Pola asuh yang diberikan orang tua pada anak berbeda-beda hal ini sangat
dipengaruhi oleh dua factor, yaitu factor internal dan eksternal. Yang termasuk
factor internal, misalnya latar belakang keluarga orang tuanya, usia orang tua
dan anak, pendidikan dan wawasan orang tua, jenis kelamin orng tua dana anak,
karakter anak dan konsep peranan orang tua dalam keluarga. Sedangkan yang
termasuk factor eksternal, misalnya adalah tradisi yang berlaku dalam
lingkungannya, sosial ekonomi dalam lingkungannya, dan semua hal yang berasal
dari luar lingkungan keluarga yang dapat mempengaruhi pola asuh keuarganya.
Permasalahan ekonomi di Indonesia memang sangat
memprihatinkan, begitu pula dengan permasalahan ekonomi dalam keluarga yang
merupakan masalah yang paling sering dihadapi. Tanpa disadari permasalahan
ekonomi dalam keluarga sangat mempengaruhi atau akan berdampak pada pola asuh
orang tua yang diberikan pada anak. Orang tua terkadang melampiaskan kekesalan
yang dihadapi pada anaknya, padahal untuk anak yang usia prasekolah atau masih
usia balita masih belum mengerti tentang masalah perekonomian dalam keluarga
yang hanya akan memperburuk keadaan psikologi anak dan anak hanya menjadi
korban dari orang taunya.
Pola asuh orang tua yang perekonomiannya menengah ke
atas dengan orang tua yang tingkat perekonomiannya menengah ke bawahakan akan
berbeda dalam perwujudannya, orang tua yang tingkat ekonominya menengah ke atas
dalam pengasuhannya biasanya orang tua akan memanjakan anaknya apapun yang
diingkan olehnya akan dipenuhi oleh orang tuanya. Dengan tingkat perekonomian
menengah ke atas segala kebutuhan dan keinginan anaknya selalu terpenuhi dan
orang tua selalu memberikan fasilitas yang berlebih pada anaknya yang terkadang
tidak melihat dari dasar perkembangan anaknya. Pola asuh ynag diberikan oleh
orang tua terhadap anaknya hanya sebatas dengan materi yang dimiliki orang tua,
perhatian dan kasih sayang dari orang tua terkadang terlupakan akibat orang tua
hanya sibuk dengan urusan materinya dan dalam perwujudan pola asuhnya hanya
diwujudkan dalam materi atau pemenuhan kebutuhan anaknya.
Anak yang terbiasa dari kecil dididik oleh orang
tuanya dengan pola asuh yang demikian, akan berdampak buruk pada pembentukan
kepribadian anak. Kepribadian anak akan menjadi manja, serba menilai sesuatu
dengan materi, dan tidak menutup kemungkinan anak akan menjadi sombong dengan
kekayaan yang dimiliki oleh orang tuanya serta kurang menghormati dan
menghargai orang yang ekonominya lebih rendah darinya.
Sedangkan pola asuh orang tua yang tingkat ekonominya
menengah kebawah, dalam pengasuhannya memang sangat terbatas dengan tingkat
ekonomi yang kurang. Biasaya dalam pola pengasuhannya tidak memenuhi kebutuhan
anak yang bersifat materi tetapi lebih menekankan pada kasih sayang dan
perhatian serta bimbingan untuk membentuk kepribadian yang baik bagi anaknya.
Pemenuhan kebutuhan pun hanya bersifat yang sangat
penting bagi anaknya yang akan dipenuhinya, oleh karena itu anak yang hidup
dalam perekonomian menengah ke bawah akan terbiasa hidup dengan segala
kekurangan yang dialami dalam keluarganya sehingga akan terbentuk kepribadian
yang mandiri, tidak manja, mampu menyelesaikan permasalahan yang dihadapinya,
dan akan lebih menghormati dan menghargai orang lain.
Tetapi dalam kenyataannya terdapat juga anak
yang tingkat ekonomi keluarganya menengah ke atas berprilaku baik dan
menghargai serta menghormati orang lain juga suka membantu teman-temannya yang
tingkat ekonomi orang tuanya menengah ke bawah. Dan terdapat pula anak yang
tingkat ekonominya menengah ke bawah terkadang minder atau malu dengan keadaan
ekonomi orang tuanya, sehingga menyebabkan kepribadian anak yang kurang
menghormati orang tuanya dan suka berprilaku kurang sopan pada orang tuanya.
Oleh karena itu peran orang tua dalam penerapan pola
asuh pada anaknya sangat penting dan harus menyeimbangkan dengan
pendidikan agama pada anak sedari dini mungkin supaya membentuk kepribadian
anak yang yang baik dan membanggakan orang tuanya serta selalu mensyukuri
segala yang telah diberikan oleh sang pencipta.
D.
Dampak yang Ditimbulkan dari Pengaruh
Pola Asuh Orang Tua
Dampak yang ditimbulkan dari pola asuh orang tua yang
salah akan membentuk kepribadian anak yang salah pula, begitu pula sebaliknya
apabila pola asuh orang tua benar maka pembentukan kepribadian abakpun akan
benar.Menurut psikolog anak dari Universitas Indonesia, Prasetyawati (Tempo,
2009) mengatakan tangguh tidaknya kepribadian seorang anak bergantung pada pola
asuh yang diterapkan oleh orang tuanya.
Sebagaimana pola asuh yang diterapkan oleh keluarga
yang tingkat ekonominya menengah ke atas, biasanya dikenal dengan pola asuh
permisif yaitu orang tua cenderung menggantungkan diri pada penalaran dan
manipulasi, tidak menggunakan kekeuasaan terbuka, sehingga anak lebih bebas
melakukan sesuatu sesuai kehendaknya. Orang tua dianggap berkuasa dan tidak
membimbing anak untuk patuh pada semua perintah orang tuanya. Kebebasan yang
berlebihan seperti ini tidak sesuai dengan perkembangan jiwa anak yang dapat
menyebabkan anak menjadi imfulsif dan agresif.
Sedangkan pada pola asuh orang tua dengan tingkat
ekonomi menengah ke bawah menerapkan pola asuh yang dikenal sebagai model
demokratis, ditandai dengan dukungan emosional yang tinggi, komunikasi yang
terbuka, standar yang tinggi, dan jaminan kemandirian sehubungan dengan
kompetensi anak. Anak yang diasuh dengan menggunakan model pola asuh demokratis
dapat memiliki kepercayaan terhadap kemampuannya, dan dapat mengembangkan
keterampilannya.
Bermacam-macam pola asuh yang diterapkan oleh orang
tua ini sangat mempengaruhi bagaimana anak melakukan penyesuaian diri dengan
lingkungannya sosialnya, seperti pengaruh-pengaruh dari pola asuh seperti ini :
1. Pola asuh demokratis akan menghasilkan karakteristik
anak anak yang mandiri, dapat mengontrol diri, mempunyai hubungan baik dengan
teman, mampu menghadapi stress, mempunyai minat terhadap hal-hal baru, dan
koperatif terhadap orang-orang lain.
2. Pola asuh otoriter akan menghasilkan karakteristik
anak yang penakut, pendiam, tertutup, tidak berinisiatif, gemar menentang, suka
melanggar norma, berkepribadian lemah, cemas dan menarik diri.
3. Pola asuh permisif akan menghasilkan karakteristik
anak-anak yang impulsive, agresif, tidak patuh, manja, kurang mandiri, mau
menang sendiri, kurang percaya diri, dan kurang matang secara sosial.
4. Pola asuh penelantar akan menghasilkan karakteristik
anak-anak yang moody, impulsive, agresif, kurang bertanggung jawab, tidak mau
mengalah, Self Esteem (harga diri) yang rendah, sering bolos, dan bermasalah
dengan teman.
Agar dampak yang ditimbulkan dari pola asuh orang tua
yang salah tidak terjadi, maka sebaiknya orang tua menerapkan pola asuhnya
disertai dengan beberapa hal sebagai berikut :
1. Usahakan untuk selalu menanamkan ajaran agama pada
anak-anak sejak dini. Pola asuh keluarga berbasis agama yang dinilai sebagai
pendidikan paling baik saat ini.
2. Anak akan meniru orang tua, jadi sebaiknya orang tua
pun harus menjadi teladan yang baik. Jika ingin memiliki anak yang berperilaku
positif, orang tua pun harus menjauhi segala hal yang negatif.
3. Menjalin komunikasi antara orang tua dan anak adalah
hal yang sangat penting, hal ini agar terjadi saling pengertian dan tidak
menimbulkan salah paham.
4. Orang tua wajib memberikan aturan-aturan tertentu agar
anak tidak terlalu dibebaskan, namun aturan-aturan tersebut harus disesuaikan
dengan kemampuan atau kebutuhana anak, sehingga anak pun tidak merasa berat dan
terbebani.
5. Hukuman memang boleh diberikan, bahkan dianjurkan agar
si anak menjadi jera. Tapi hukuman yang dimaksud bukanlah kemarahan yang
menjadi-jadi atau kekerasan fisik yang membuat anak kesakitan. Anak yang masih
labil, bisa salah paham dan berpikiran buruk pada orang tua yang suka
memberikan hukuman fisik. Hukuman orang tua pada anak adalah bentuk kasih
sayang, jadi sebagai orang tua harus pintar-pintar memberikan hukuman yang
cocok bagi anak.
PENUTUP
Pola
asuh anak merupakan usaha orang tua dalam membina dan membimbing anak baik jiwa
maupun raganya sejak lahir sampai dewasa (18 tahun). Pola asuh anak remaja
merupakan bimbingan orang tua terhadap anak yang berada pada masa remaja.
Remaja dibagi menjadi tiga fase batasan umur, yaitu (1) Fase remaja awal dalam
rentang usia dari 12-15 tahun. (2) Fase remaja madya dalam rentang usia 15-18
tahun, dan (3) Fase remaja akhir dalam rentang usia 18-21 tahun.
Tipe
pola asuh terdiri dari dua dimensi perilaku yaitu Directive Behavior dan Supportive
Behavior. Dalam pelaksanaannya orangtua menggunakan berbagai pola asuh
sesuai dengan situasi baik secara demokrasi, permisif, otoriter dan penelantar.
Indikator dari pola asuh orang tua terhadap anaknya:
1.
Pola asuh permissif
· Memberikan kebebasan kepada anak tanpa ada batasan dan aturan dari orang tua
· Anak tidak mendapatkan hadiah ataupun pujian meski anak berperilaku sosial baik
· Anak tidak mendapatkan hukuman meski anak melanggar peraturan
· Orang tua kurang kontrol terhadap perilaku dan kegiatan anak sehari-hari
· Orang tua hanya berperan sebagai pemberi fasilitas.
2.
Pola asuh otoriter
· Orang tua menerapkan peraturan yang ketat
· Tidak adanya kesempatan untuk mengemukakan pendapat
· Segala peraturan yang dibuat harus dipatuhi oleh anak
· Berorientasi pada hukuman (fisik maupun verbal)
· Orang tua jarang memberikan hadiah ataupun pujian
3.
Pola asuh demokratis.
· Adanya kesempatan bagi anak untuk berpedapat
· Hukuman diberikan akibat perilaku salah
· Memberi pujian ataupun hadiah kepada perilaku yang benar
· Orang tua membimbing dan mengarahkan tanpa memaksakan kehendak kepada anak
· Orang tua memberi penjelasan secara rasional jika pendapat anak tidak sesuai
· Orang tua mempunyai pandangan masa depan yang jelas terhadap anak.
Agar dampak yang ditimbulkan dari pola asuh orang tua
yang salah tidak terjadi, maka sebaiknya orang tua menerapkan pola asuhnya
disertai dengan beberapa hal sebagai berikut :
1.
Usahakan untuk selalu menanamkan ajaran agama pada
anak-anak sejak dini. Pola asuh keluarga berbasis agama yang dinilai sebagai
pendidikan paling baik saat ini.
2.
Anak akan meniru orang tua, jadi sebaiknya orang tua
pun harus menjadi teladan yang baik. Jika ingin memiliki anak yang berperilaku
positif, orang tua pun harus menjauhi segala hal yang negatif.
3.
Menjalin komunikasi antara orang tua dan anak adalah
hal yang sangat penting, hal ini agar terjadi saling pengertian dan tidak
menimbulkan salah paham.
4.
Orang tua wajib memberikan aturan-aturan tertentu agar
anak tidak terlalu dibebaskan, namun aturan-aturan tersebut harus disesuaikan
dengan kemampuan atau kebutuhana anak, sehingga anak pun tidak merasa berat dan
terbebani.
5.
Hukuman memang boleh diberikan, bahkan dianjurkan agar
si anak menjadi jera. Tapi hukuman yang dimaksud bukanlah kemarahan yang
menjadi-jadi atau kekerasan fisik yang membuat anak kesakitan. Anak yang masih
labil, bisa salah paham dan berpikiran buruk pada orang tua yang suka
memberikan hukuman fisik. Hukuman orang tua pada anak adalah bentuk kasih
sayang, jadi sebagai orang tua harus pintar-pintar memberikan hukuman yang
cocok bagi anak.
B. Saran
Diharapkan kepada orang tua agar lebih memperhatikan terkait
dengan masalah pola asuh anak dan remaja terutama dalam keluarga. Hal ini
merupakan Pekerjaan Rumah (PR) yang besar bagi orang tua, elemen masyarakat dan
pemerintah, karena pada saat ini terjadi konflik-konflik serta kurangnya rasa
simpati dan empati dari anak dalam pergaulan disebabkan oleh pola asuh anak
dalam keluarganya.
DAFTAR
PUSTAKA
Anisa, Siti. 2005. Kontribusi Pola Asuh Orang tua terhadap Kemandirian Siswa Kelas II SMA Negeri 1 Balapulang Kabupaten Tegal Tahun Pelajaran 2004/2005 . Skripsi. Universitas Negeri Semarang.
http://etd.eprints.ums.ac.id (diakses pada tanggal 11 April 2020).
http://www.depdiknas/go.id (diakses pada tanggal 11 April 2020).
Comments
Post a Comment
Silahkan Beri Komentar Anda