Makalah : Pola Asuh Anak Remaja (PAAR)

POLA ASUH ANAK REMAJA (PAAR)

PENDAHULUAN
 
A.    Latar Belakang
    Mengasuh anak merupakan tugas orang tua dalam sebuah keluarga yang berada di lingkungan masyarakat. Di dalam keluarga merupakan tempat utama, dimana anak berkembang dan dibesarkan oleh orang tua hingga menjadi pribadi yang dewasa dan mandiri. Menurut pandangan masyarakat pada umumnya sebuah keluarga itu adalah yang terdiri dari orang tua (suami-istri) dan anak. Hubungan yang terjalin antara anak dengan orang tua sangat ditentukan oleh sikap orang tua dalam mengasuh anak, proses pengasuhan yang dilakukan orang tua pada anak dan apa yang ditanamkan orang tua kepada anak sejak dini.
Pada dasarnya dalam sebuah keluarga memberikan kesempatan kepada anak untuk mengembangkan perilaku yang sesuai dengan aturan yang ada di lingkungan masyarakat atau disebut adat istiadat, jika di dalam keluarga itu menerapkan pola pengasuhan yang tepat pada anak, maka anak dapat mematuhi aturan yang sesuai dengan adat istiadat yang ada di lingkungannya.
Remaja merupakan masa transisi dari anak-anak menuju tingkat dewasa. Pada masa remaja dibagi menjadi tiga bagian yaitu fase remaja awal (12-15 tahun), fase remaja pertengahan (15-18 tahun), dan fase remaja akhir (18-21 tahun). Pada masa remaja memang suatu masa yang menyenangkan sekaligus masa yang tersulit bagi anak dalam menuju proses kedewasaan. Anak yang sudah beranjak dewasa atau sering disebut remaja sudah tidak bisa disebut sebagai anak kecil maupun dianggap sebagai orang yang sudah dewasa. Anak pada usia remaja ini ingin merasa bebas tanpa aturan dan merasa bisa menagani masalahnya sendiri, disisi lain sebagai makhluk sosial anak pada usia remaja ini masih tetap membutuhkan bantuan dari orang tua maupun dari orang lain.
Label perilaku nakal pada remaja yang diberikan oleh masyarakat terjadi akibat remaja sering melanggar norma-norma yang ada di lingkungan masyarakat sehingga secara tidak langsung remaja tersebut di cap sebagai anak yang nakal. Pada masa remaja banyak terjadi perubahan pada diri anak baik secara fisik, psikis, maupun sosial yang berbeda dari masa kanak-kanak sehingga kemungkinan remaja mengalami masa krisis yang ditandai dengan kecenderungan munculnya perilaku menyimpang pada anak usia remaja.
Perilaku menyimpang pada usia remaja ditandai dengan kenakalan remaja, dimana bentuk perbuatan tersebut merupakan antisosial. Kenakalan remaja merujuk pada tindakan pelanggaran suatu hukum atau peraturan oleh seorang remaja. Pelanggaran hukum atau peraturan bisa termasuk pelanggaran berat seperti membunuh atau pelanggaran yang termasuk dalam norma masyarakat seperti membolos sekolah, menganggu kenyamanan publik, berjudi, bermain tanpa batasan waktu, dan lain lain. Kenakalan remaja adalah bentuk perilaku anak remaja yang selalu melakukan kejahatan yang dimotivasi untuk mendapatka status sosial, dan penghargaan dari lingkungan remaja tersebut. Salah satu faktor penyebab timbulnya kenakalan remaja adalah tidak berfungsinya orangtua sebagai figur tauladan bagi anak misalnya karena ketidak harmonisan hubungan orang tua yang bisa berujung ke perceraian orang tua dan berimbas pada anak. 
Fenomena saat ini terkadang tumbuh diluar control moral dan etika, tuntutan dan tekanan kehidupan yang dihadapi individu saat ini dapat menimbulkan prilaku menyimpang dari remaja itu sendiri seperti misalnya agresifitas, mudah sekali munculnya prilaku kekerasan, meningkatnya gangguan kejiwaan dari yang ringan sampai yang berat. Hal tersebut Tidak muncul tiba-tiba melainkan sudah terpola dalam proses pikir anak sebagai akibat dari perkembangan jiwa sejak dini yang sangat besar pengaruhnya dari model pola asuh anak didalam keluarga dan lingkungan.
 
B.    Tujuan Penulisan
        Makalah ini bertujuan untuk membahas lebih lanjut tentang pola asuh yg baik pada anak remaja.

PEMBAHASAN


A.    Tinjauan tentang Anak dan Remaja

1.      Pengertian Anak

Merujuk dari Kamus Umum bahasa Indonesia mengenai pengertian anak secara etimologis diartikan dengan manusia yang masih kecil ataupun manusia yang belum dewasa. Menurut R.A. Kosnan (2012), “Anak-anak yaitu manusia muda dalam umur muda dalam jiwa dan perjalanan hidupnya karena mudah terpengaruh untuk keadaan sekitarnya”. Oleh karna itu anak-anak perlu diperhatikan secara sungguhsungguh. Akan tetapi, sebagai makhluk social yang paling rentan dan lemah, ironisnya anak-anak justru sering kalidi tempatkan dalam posisi yang paling di rugikan, tidakmemiliki hak untuk bersuara, dan bahkan mereka sering menjadi korban tindak kekerasa dan pelanggaran terhadap hak-haknya.

Pengertian anak berdasarkan Pasal 1 ayat (1) UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak adalah seseorang yang belum berusia 18 (delapan belas) tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan. Menurut Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Anak dalam Pasal 45 KUH Pidana adalah anak yang umurnya belum mencapai 16 (enam belas) tahun. Menurut Undang-undang No 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak yang disebut anak adalah seseorang yang belum mencapai umur 21 (dua puluh satu) tahun dan belum pernah kawin.


2.      Pengertian Remaja

Masa remaja (adolescence) adalah merupakan masa yang sangat penting dalam rentang kehidupan manusia, merupakan masa transisi atau peralihan dari masa kanak-kanak menuju kemasa dewasa. Hurlock mendefinisikan adolescence atau remaja berasal dari kata latin (adolescene), kata bendanya adolescentia yang berarti remaja yang berarti “tumbuh” atau “tumbuh menjadi dewasa”.

Piaget mengatakan, secara psikologis, masa remaja adalah usia dimana individu berintregasi dengan masarakat dewasa, usia dimana anak tidak lagi merasa di bawah tingkat orang-orang yang lebih tua melainkan berada dalam tingkat yang sama, sekurang-kurangnya dalam masalah integrasi dalam masyarakat (dewasa) mempunyai aspek efektif, kurang lebih berhubungan dengan masa puber, termasuk juga perubahan intelektual yang mencolok. WHO (World Health Organization) mendefinisikan remaja adalah suatu masa dimana individu berkembang dari saat pertama kali ia menunjukkan tanda-tanda seksualitas sampai saat ini mencapai kematangan seksualitasnya, individu mengalami perkembangan psikologi dan pola identifikasi dari kanak-kanak menjadi dewasa, dan terjadi peralihan dari ketergantungan sosial yang penuh, kepada keadaan yang relatife lebih mandiri.

Maka setelah memahami dari beberapa teori diatas yang dimaksud dengan masa remaja adalah suatu masa peralihan dari masa kanak-kanak menuju kemasa dewasa, dengan ditandai individu telah mengalami perkembangan-perkembangan atau pertumbuhan-pertumbuhan yang sangat pesat di segala bidang, yang meliputi dari perubahan fisik yang menunjukkan kematangan organ reproduksi serta optimalnya fungsional organ-organ lainnya.

 

3.      Batasan Umur Remaja

Batasan usia masa remaja menurut Hurlock, Awal masa remaja berlangsung dari mulai umur 13-16 tahun atau 17 tahun, dan akhir masa remaja bermula dari usia 16 atau 17 tahun sampai 18 tahun, yaitu usia matang secara hukum. Dengan demikian akhir masa remaja merupakan periode yang sangat singkat. Menurut Santrock, Awal masa remaja dimulai pada usia 10-12 tahun, dan berakir pada usia 21-22 tahun.

Secara umum menurut para tokoh-tokoh psikologi, remaja dibagi menjadi tiga fase batasan umur, yaitu:

a.       Fase remaja awal dalam rentang usia dari 12-15 tahun.

b.      Fase remaja madya dalam rentang usia 15-18 tahun.

c.       Fase remaja akhir dalam rentang usia 18-21 tahun.

Maka dengan demikian dapat diketahui dari bagian-bagian usia pada remaja yang dapat dijelaskan sebagai berikut, usia 12-15 tahun termasuk bagian remaja awal, usia 15-18 tahun bagian remaja tengah, dan remaja akhir pada usia 18-21 tahun. Dengan mengetahui bagian-bagian usia remaja kita akan lebih mudah mengetahui remaja tersebut kedalam bagiannya, apakah termasuk remaja awal atau remaja tengah dan remaja akhir.

 

4.      Ciri-Ciri Masa Remaja

Masa remaja adalah suatu masa perubahan, pada masa ini terjadi perubahan-perubahan yang sangat pesat yakni baik secara fisik, maupun psikologis, ada beberapa perubahan yang terjadi selama masa remaja ini diantaranya:

a.  Peningkatan emosional yang terjadi secara cepat pada remaja awal yang dikenal sebagai masa strong dan masa stress. Peningkatan emosional ini merupaknan hasil dari perubahan fisik terutama hormon yang terjadi pada masa remaja. Dari segi kondisi sosial peningkatan emosi ini merupakan tanda bahwa remaja berada dalam kondisi baru, yang berbeda dari masa sebelumnya. Pada masa ini banyak tuntutan dan tekanan yang ditunjukan pada remaja misalnya mereka di harapkan untuk tidak lagi bertingkah seperti anak-anak, mereka harus lebih mandiri dan tanggung jawab. Kemandirian dan tanggung jawab ini akan terbentuk seiring dengan berjalannya waktu, dan akan Nampak jelas pada remaja akhir yang dalam hal ini biasanya remaja sedang duduk di masa sekolah.

b.  Perubahan yang cepat secara fisik yang juga di sertai kematangan seksual. Terkadang perubahan ini membuat remaja merasa tidak yakin akan diri dan kemampuan mereka sendiri. Perubhan fisik yang terjadi secara cepat baik perubahan internal maupun eksternal. Perubahan internal seperti sistem sirkulasi, pencernaan, dan sistem respirasi. Sedangkan perubahan eksternal seperti tinggi badan, berat badan, dan proporsi tubuh sangat berpengaruh terhadap konsep diri remaja.

c.  Perubahan yang menarik bagi dirinya dan hubungan dengan orang lain. Selama masa remaja banyak hal-hal yang menarik bagi dirinya dibawa dari masa kanak-kanak digantiakan dengan hal menarik yang baru dan lebih menantang. Hal ini juga dikarenakan adanya tanggung jawab yang lebih besar pada masa remaja, maka remaja diharapkan untuk dapat mengarahkan ketertarikan mereka pada hal-hal yang lebih penting. Perubahan juga terjadi dalam hubungan dengan orang lain. Remaja tidak lagi berhungan dengan hanya dengan individu dari jenis kelamin yang sama, tetapi juga dengan lawan jenis, dan dengan orang dewasa.

d. Perubahan nilai, dimana apa yang mereka anggap penting pada masa kanakkanak menjadi kurang penting karena sudah mendekati masa dewasa.

e.  Kebanyakan remaja bersikap ambivalen dalam menghadapi perubahan yang terjadi, tetapi disisi lain mereka takut akan tanggung jawab yang menyertai kebebasan tersebut, serta meragukan kemampuan mereka sendiri untuk memikul tanggung jawab tersebut.

 

B.     Tinjauan tentang Pola Asuh Anak Remaja

1.      Pengertian Pola Asuh

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, pola asuh adalah merupakan suatu bentuk (struktur), sistem dalam menjaga, merawat, mendidik dan membimbing anak kecil. Sedangkan pola asuh menurut Sunarti (2014) adalah suatu model atau cara mendidik anak yang merupakan suatu kewajiban dari setiap orang tua dalam usaha membentuk pribadi anak yang sesuai dengan harapan masyarakat pada umumnya.

Pola asuh merupakan pola pengasuhan yang diberikan orangtua untuk membentuk kepribadian anak. Pola asuh orangtua adalah pola perilaku yang diterapkan pada anak dan bersifat relatif konsisten dari waktu ke waktu. Pola perilaku ini dapat dirasakan anak dari segi negatif maupun segi positif. Pengasuhan adalah orang yang melaksanakan tugas membimbing, memimpin, atau mengelola. Pengasuhan yang dimaksud di sini adalah mengasuh anak. Mengasuh anak maksudnya adalah mendidik dan memelihara anak itu, mengurus makan, minum, pakaiannya, dan keberhasilannya dalam periode yang pertamasampai dewasa (Shochib, 2010).

Sementara itu, Alex Sobur (1991) mengatakan bahwa sebenarnya anak-anak yang diasuh secara langsung oleh ibu dan ayah adalah anak-anak yang beruntung, karena mereka tidak hanya mengalami satu tetapi beberapa pendekatan yang membuatnya dewasa.  Proses pendewasaan ini akan banyak menentukan pembentukan kepribadian anak kelak. Ia akan memiliki cara berpikir dan kehidupan perasaan yang kaya dan seimbang karena terbiasa menghadapi dua macam individu yang berbeda secara dekat dan terus menerus.

Dari beberapa pengertian dapatlah dipahami bahwa pengasuhan anak yang dimaksud adalah kepemimpinan, bimbingan, yang dilakukan terhadap anak berkaitan dengan kepentingan hidupnya.

 

2.      Jenis-Jenis Pola Asuh

Tipe pola asuh terdiri dari dua dimensi perilaku yaitu Directive Behavior dan Supportive Behavior.

a.  Directive Behavior model pola asuh yang melibatkan komunikasi searah di mana orangtua menguraikan peran anak dan memberitahu anak apa yang harus mereka lakukan, di mana, kapan, dan bagaimana melakukan suatu tugas.

b.  Supportive Behavior melibatkan komunikasi dua arah di mana orang tua mendengarkan anak, memberikan dorongan, membesarkan hati, memberikan teguran positif dan membantu mengarahkan perilaku anak.

Anak yang disiplin diri memiliki keteraturan diri berdasarkan nilai agama, nilai budaya, aturan-aturan pergaulan, pandangan hidup, dan sikap hidup yang bermakna bagi dirinya sendiri, masyarakat, bangsa dan Negara. Artinya, tanggung jawab orangtua adalah mengupayakan agar anak berdisiplin diri untuk melaksanakan hubungan dengan Tuhan yang menciptakannya, dirinya sendiri, sesama manusia, dan lingkungan alam dan mahkluk hidup lainnya berdasarkan nilai moral. Orang tua yang mampu berprilaku seperti diatas, berarti mereka telah mencerminkan nilai-nilai moral dan bertanggung jawab untuk mengupayakannya (Shochib, 2010).

Masing-masing orangtua tentu saja memiliki pola asuh tersendiri dalam mengarahkan perilaku anak. Hal ini sangat dipengaruhi oleh latar belakang pendidikan orangtua, mata pencarian, keadaan sosial ekonomi, adat istiadat dan sebagainya. Dengan kata lain, pola asuh orangtua petani tidak sama dengan pola asuh pedagang. Demikian pola asuh orangtua yang berpendidikan rendah dengan pola asuh orangtua yang berpendidikan tinggi.

Dalam pelaksanaannya memang orangtua menggunakan berbagai pola asuh sesuai dengan situasi baik secara demokrasi, permisif, otoriter dan penelantar (Prasetya, 2003).

a.      Pola Asuh Permissif

Hurlock (2006) mengemukakan bahwa orang tua yang menerapkan pola asuh permissif memperlihatkan ciri-ciri sebagai berikut: orang tua cenderung memberikan kebebasan penuh pada anak tanpa ada batasan dan aturan dari orang tua, tidak adanya hadiah ataupun pujian meski anak berperilaku sosial baik, tidak adanya hukuman meski anak melanggar peraturan.

Gunarsa (2000) mengemukakan bahwa orang tua yang menerapkan pola asuhü permissif memberikan kekuasaan penuh pada anak, tanpa dituntut kewajiban dan tanggung jawab, kurang kontrol terhadap perilaku anak dan hanya berperan sebagai pemberi fasilitas, serta kurang berkomunikasi dengan anak. Dalam pola asuh ini, perkembangan kepribadian anak menjadi tidak terarah, dan mudah mengalami kesulitan jika harus menghadapi larangan-larangan yang ada di lingkungannya.

Prasetya (2005) menjelaskan bahwa pola asuh permissif atauü biasa disebut pola asuh penelantar yaitu di mana orang tua lebih memprioritaskan kepentingannya sendiri, perkembangan kepribadian anak terabaikan, dan orang tua tidak mengetahui apa dan bagaimana kegiatan anak sehari-harinya.

Dariyo (2005) juga menambahkan bahwa pola asuh permissifü yang diterapkan orang tua, dapat menjadikan anak kurang disiplin dengan aturan-aturan sosial yang berlaku. Namun bila anak mampu menggunakan kebebasan secara bertanggung jawab, maka dapat menjadi seorang yang mandiri, kreatif, dan mampu mewujudkan aktualitasnya.

 

b.      Pola Asuh Otoriter

Hurlock (2006) mengemukakan bahwa orang tua yang mendidik anak denganü menggunakan pola asuh otoriter memperlihatkan ciri-ciri sebagai berikut: orang tua menerapkan peraturan yang ketat, tidak adanya kesempatan untuk mengemukakan pendapat, anak harus mematuhi segala peraturan yang dibuat oleh orang tua, berorientasi pada hukuman (fisik maupun verbal), dan orang tua jarang memberikan hadiah ataupun pujian.

Menurut Gunarsa (2000), pola asuh otoriter yaitu pola asuh di manaü orang tua menerapkan aturan dan batasan yang mutlak harus ditaati, tanpa memberi kesempatan pada anak untuk berpendapat, jika anak tidak mematuhi akan diancam dan dihukum. Pola asuh otoriter ini dapat menimbulkan akibat hilangnya kebebasan pada anak, inisiatif dan aktivitasnya menjadi kurang, sehingga anak menjadi tidak percaya diri pada kemampuannya. Dariyo (2005), menyebutkan bahwa anak yang dididik dalam pola asuh otoriter, cenderung memiliki kedisiplinan dan kepatuhan yang semu.

 

c.       Pola Asuh Demokratis

Hurlock (2006) mengemukakan bahwa orang tua yang menerapkan pola asuh demokratis memperlihatkan ciri-ciri adanya kesempatan anak untuk berpendapat mengapa ia melanggar peraturan sebelum hukuman dijatuhkan, hukuman diberikan kepada perilaku salah, dan memberi pujian ataupun hadiah kepada perilaku yang benar.

Gunarsa (2000) mengemukakan bahwa dalam menanamkan disiplin kepada anak, orang tua yang menerapkan pola asuh demokratis memperlihatkan dan menghargai kebebasan yang tidak mutlak, dengan bimbingan yang penuh pengertian antara anak dan orang tua, memberi penjelasan secara rasional dan objektif jika keinginan dan pendapat anak tidak sesuai. Dalam pola asuh ini, anak tumbuh rasa tanggung jawab, mampu bertindak sesuai dengan norma yang ada.

Dariyo (2005) mengatakan bahwa pola asuh demokratis ini, di samping memiliki sisi positif dari anak, terdapat juga sisi negatifnya, di mana anak cenderung merongrong kewibawaan otoritas orang tua, karena segala sesuatu itu harus dipertimbangkan oleh anak kepada orang tua. Diakui dalam prakteknya di masyarakat, tidak digunakan pola asuh yang tunggal, dalam kenyataan ketiga pola asuh tersebut digunakan secara bersamaan di dalam mendidik, membimbing, dan mengarahkan anaknya, adakalanya orang tua menerapkan pola asuh otoriter, demokratis dan permissif. Dengan demikian, secara tidak langsung tidak ada jenis pola asuh yang murni diterapkan dalam keluarga, tetapi orang tua cenderung menggunakan ketiga pola asuh tersebut.

Hal ini sejalan dengan apa yang dikemukakan oleh Dariyo (2005), bahwa pola asuh yang diterapkan orang tua cenderung mengarah pada pola asuh situasional, di mana orang tua tidak menerapkan salah satu jenis pola asuh tertentu, tetapi memungkinkan orang tua menerapkan pola asuh secara fleksibel, luwes, dan sesuai dengan situasi dan kondisi yang berlangsung saat itu.

 

d.      Pola Asuh Penelantar

Orang tua tipe ini pada umumnya memberikan waktu dan biaya yang sangat minim pada anak-anaknya. Waktu mereka banyak digunakan untuk keperluan pribadi mereka, seperti bekerja, dan juga kadangkala biayapun dihemat-hemat untuk anak mereka. Termasuk dalam tipe ini adalah perilaku penelantar secara fisik dan psikis pada ibu yang depresi. Ibu yang depresi pada umumnya tidak mampu memberikan perhatian fisik maupun psikis pada anak-anaknya.

Indikator dari pola asuh orang tua terhadap anaknya dapat dikelompokkan sebagai berikut :

a.  Pola asuh permissif, antara lain mempunyai indikator :

  • Memberikan kebebasan kepada anak tanpa ada batasan dan aturan dari orang tua
  • Anak tidak mendapatkan hadiah ataupun pujian meski anak berperilaku sosial baik
  • Anak tidak mendapatkan hukuman meski anak melanggar peraturan
  • Orang tua kurang kontrol terhadap perilaku dan kegiatan anak sehari-hari
  • Orang tua hanya berperan sebagai pemberi fasilitas.

b. Pola asuh otoriter, antara lain mempunyai indikator :

·         Orang tua menerapkan peraturan yang ketat

·         Tidak adanya kesempatan untuk mengemukakan pendapat

·         Segala peraturan yang dibuat harus dipatuhi oleh anak

·         Berorientasi pada hukuman (fisik maupun verbal)

·         Orang tua jarang memberikan hadiah ataupun pujian

c.   Pola asuh demokratis, antara lain mempunyai indikator :

·         Adanya kesempatan bagi anak untuk berpedapat

·         Hukuman diberikan akibat perilaku salah

·         Memberi pujian ataupun hadiah kepada perilaku yang benar

·         Orang tua membimbing dan mengarahkan tanpa memaksakan kehendak kepada anak

·         Orang tua memberi penjelasan secara rasional jika pendapat anak tidak sesuai

·         Orang tua mempunyai pandangan masa depan yang jelas terhadap anak.

 

C.    Pengaruh Pola Asuh Orang Tua Terhadap Pembentukan Kepribadian Anak Remaja

Pengasuhan anak dilakukan oleh orang tua dengan menggunakan pola asuh tertentu. Penggunaan pola asuh ini memberikan sumbangan dalam mewarnai perkembangan terhadap bentuk-bentuk perilaku social pada anak. Pola asuh yang diberikan orang tua pada anak berbeda-beda hal ini sangat dipengaruhi oleh dua factor, yaitu factor internal dan eksternal. Yang termasuk factor internal, misalnya latar belakang keluarga orang tuanya, usia orang tua dan anak, pendidikan dan wawasan orang tua, jenis kelamin orng tua dana anak, karakter anak dan konsep peranan orang tua dalam keluarga. Sedangkan yang termasuk factor eksternal, misalnya adalah tradisi yang berlaku dalam lingkungannya, sosial ekonomi dalam lingkungannya, dan semua hal yang berasal dari luar lingkungan keluarga yang dapat mempengaruhi pola asuh keuarganya.

Permasalahan ekonomi di Indonesia memang sangat memprihatinkan, begitu pula dengan permasalahan ekonomi dalam keluarga yang merupakan masalah yang paling sering dihadapi. Tanpa disadari permasalahan ekonomi dalam keluarga sangat mempengaruhi atau akan berdampak pada pola asuh orang tua yang diberikan pada anak. Orang tua terkadang melampiaskan kekesalan yang dihadapi pada anaknya, padahal untuk anak yang usia prasekolah atau masih usia balita masih belum mengerti tentang masalah perekonomian dalam keluarga yang hanya akan memperburuk keadaan psikologi anak dan anak hanya menjadi korban dari orang taunya. 

Pola asuh orang tua yang perekonomiannya menengah ke atas dengan orang tua yang tingkat perekonomiannya menengah ke bawahakan akan berbeda dalam perwujudannya, orang tua yang tingkat ekonominya menengah ke atas dalam pengasuhannya biasanya orang tua akan memanjakan anaknya apapun yang diingkan olehnya akan dipenuhi oleh orang tuanya. Dengan tingkat perekonomian menengah ke atas segala kebutuhan dan keinginan anaknya selalu terpenuhi dan orang tua selalu memberikan fasilitas yang berlebih pada anaknya yang terkadang tidak melihat dari dasar perkembangan anaknya. Pola asuh ynag diberikan oleh orang tua terhadap anaknya hanya sebatas dengan materi yang dimiliki orang tua, perhatian dan kasih sayang dari orang tua terkadang terlupakan akibat orang tua hanya sibuk dengan urusan materinya dan dalam perwujudan pola asuhnya hanya diwujudkan dalam materi atau pemenuhan kebutuhan anaknya.

Anak yang terbiasa dari kecil dididik oleh orang tuanya dengan pola asuh yang demikian, akan berdampak buruk pada pembentukan kepribadian anak. Kepribadian anak akan menjadi manja, serba menilai sesuatu dengan materi, dan tidak menutup kemungkinan anak akan menjadi sombong dengan kekayaan yang dimiliki oleh orang tuanya serta kurang menghormati dan menghargai orang yang ekonominya lebih rendah darinya.

Sedangkan pola asuh orang tua yang tingkat ekonominya menengah kebawah, dalam pengasuhannya memang sangat terbatas dengan tingkat ekonomi yang kurang. Biasaya dalam pola pengasuhannya tidak memenuhi kebutuhan anak yang bersifat materi tetapi lebih menekankan pada kasih sayang dan perhatian serta bimbingan untuk membentuk kepribadian yang baik bagi anaknya.

Pemenuhan kebutuhan pun hanya bersifat yang sangat penting bagi anaknya yang akan dipenuhinya, oleh karena itu anak yang hidup dalam perekonomian menengah ke bawah akan terbiasa hidup dengan segala kekurangan yang dialami dalam keluarganya sehingga akan terbentuk kepribadian yang mandiri, tidak manja, mampu menyelesaikan permasalahan yang dihadapinya, dan akan lebih menghormati dan menghargai orang lain. 

Tetapi dalam kenyataannya terdapat juga anak yang  tingkat ekonomi keluarganya menengah ke atas berprilaku baik dan menghargai serta menghormati orang lain juga suka membantu teman-temannya yang tingkat ekonomi orang tuanya menengah ke bawah. Dan terdapat pula anak yang tingkat ekonominya menengah ke bawah terkadang minder atau malu dengan keadaan ekonomi orang tuanya, sehingga menyebabkan kepribadian anak yang kurang menghormati orang tuanya dan suka berprilaku kurang sopan pada orang tuanya.

Oleh karena itu peran orang tua dalam penerapan pola asuh pada anaknya sangat penting  dan harus menyeimbangkan dengan pendidikan agama pada anak sedari dini mungkin supaya membentuk kepribadian anak yang yang baik dan membanggakan orang tuanya serta selalu mensyukuri segala yang telah diberikan oleh sang pencipta.

 

D.    Dampak yang Ditimbulkan dari Pengaruh Pola Asuh Orang Tua

Dampak yang ditimbulkan dari pola asuh orang tua yang salah akan membentuk kepribadian anak yang salah pula, begitu pula sebaliknya apabila pola asuh orang tua benar maka pembentukan kepribadian abakpun akan benar.Menurut psikolog anak dari Universitas Indonesia, Prasetyawati (Tempo, 2009) mengatakan tangguh tidaknya kepribadian seorang anak bergantung pada pola asuh yang diterapkan oleh orang tuanya.

Sebagaimana pola asuh yang diterapkan oleh keluarga yang tingkat ekonominya menengah ke atas, biasanya dikenal dengan pola asuh permisif yaitu orang tua cenderung menggantungkan diri pada penalaran dan manipulasi, tidak menggunakan kekeuasaan terbuka, sehingga anak lebih bebas melakukan sesuatu sesuai kehendaknya. Orang tua dianggap berkuasa dan tidak membimbing anak untuk patuh pada semua perintah orang tuanya. Kebebasan yang berlebihan seperti ini tidak sesuai dengan perkembangan jiwa anak yang dapat menyebabkan anak menjadi imfulsif dan agresif.

Sedangkan pada pola asuh orang tua dengan tingkat ekonomi menengah ke bawah menerapkan pola asuh yang dikenal sebagai model demokratis, ditandai dengan dukungan emosional yang tinggi, komunikasi yang terbuka, standar yang tinggi, dan jaminan kemandirian sehubungan dengan kompetensi anak. Anak yang diasuh dengan menggunakan model pola asuh demokratis dapat memiliki kepercayaan terhadap kemampuannya, dan dapat mengembangkan keterampilannya.

Bermacam-macam pola asuh yang diterapkan oleh orang tua ini sangat mempengaruhi bagaimana anak melakukan penyesuaian diri dengan lingkungannya sosialnya, seperti pengaruh-pengaruh dari pola asuh seperti ini :

1.  Pola asuh demokratis akan menghasilkan karakteristik anak anak yang mandiri, dapat mengontrol diri, mempunyai hubungan baik dengan teman, mampu menghadapi stress, mempunyai minat terhadap hal-hal baru, dan koperatif terhadap orang-orang lain.

2.  Pola asuh otoriter akan menghasilkan karakteristik anak yang penakut, pendiam, tertutup, tidak berinisiatif, gemar menentang, suka melanggar norma, berkepribadian lemah, cemas dan menarik diri.

3.  Pola asuh permisif akan menghasilkan karakteristik anak-anak yang impulsive, agresif, tidak patuh, manja, kurang mandiri, mau menang sendiri, kurang percaya diri, dan kurang matang secara sosial.

4.  Pola asuh penelantar akan menghasilkan karakteristik anak-anak yang moody, impulsive, agresif, kurang bertanggung jawab, tidak mau mengalah, Self Esteem (harga diri) yang rendah, sering bolos, dan bermasalah dengan teman.

Agar dampak yang ditimbulkan dari pola asuh orang tua yang salah tidak terjadi, maka sebaiknya orang tua menerapkan pola asuhnya disertai dengan beberapa hal sebagai berikut :

1.  Usahakan untuk selalu menanamkan ajaran agama pada anak-anak sejak dini. Pola asuh keluarga berbasis agama yang dinilai sebagai pendidikan paling baik saat ini.

2.  Anak akan meniru orang tua, jadi sebaiknya orang tua pun harus menjadi teladan yang baik. Jika ingin memiliki anak yang berperilaku positif, orang tua pun harus menjauhi segala hal yang negatif.

3.  Menjalin komunikasi antara orang tua dan anak adalah hal yang sangat penting, hal ini agar terjadi saling pengertian dan tidak menimbulkan salah paham.

4.  Orang tua wajib memberikan aturan-aturan tertentu agar anak tidak terlalu dibebaskan, namun aturan-aturan tersebut harus disesuaikan dengan kemampuan atau kebutuhana anak, sehingga anak pun tidak merasa berat dan terbebani.

5. Hukuman memang boleh diberikan, bahkan dianjurkan agar si anak menjadi jera. Tapi hukuman yang dimaksud bukanlah kemarahan yang menjadi-jadi atau kekerasan fisik yang membuat anak kesakitan. Anak yang masih labil, bisa salah paham dan berpikiran buruk pada orang tua yang suka memberikan hukuman fisik. Hukuman orang tua pada anak adalah bentuk kasih sayang, jadi sebagai orang tua harus pintar-pintar memberikan hukuman yang cocok bagi anak.


PENUTUP

 A. Kesimpulan

Pola asuh anak merupakan usaha orang tua dalam membina dan membimbing anak baik jiwa maupun raganya sejak lahir sampai dewasa (18 tahun). Pola asuh anak remaja merupakan bimbingan orang tua terhadap anak yang berada pada masa remaja. Remaja dibagi menjadi tiga fase batasan umur, yaitu (1) Fase remaja awal dalam rentang usia dari 12-15 tahun. (2) Fase remaja madya dalam rentang usia 15-18 tahun, dan (3) Fase remaja akhir dalam rentang usia 18-21 tahun.

Tipe pola asuh terdiri dari dua dimensi perilaku yaitu Directive Behavior dan Supportive Behavior. Dalam pelaksanaannya orangtua menggunakan berbagai pola asuh sesuai dengan situasi baik secara demokrasi, permisif, otoriter dan penelantar. Indikator dari pola asuh orang tua terhadap anaknya:

1.      Pola asuh permissif

·         Memberikan kebebasan kepada anak tanpa ada batasan dan aturan dari orang tua

·         Anak tidak mendapatkan hadiah ataupun pujian meski anak berperilaku sosial baik

·         Anak tidak mendapatkan hukuman meski anak melanggar peraturan

·         Orang tua kurang kontrol terhadap perilaku dan kegiatan anak sehari-hari

·         Orang tua hanya berperan sebagai pemberi fasilitas.

2.      Pola asuh otoriter

·         Orang tua menerapkan peraturan yang ketat

·         Tidak adanya kesempatan untuk mengemukakan pendapat

·         Segala peraturan yang dibuat harus dipatuhi oleh anak

·         Berorientasi pada hukuman (fisik maupun verbal)

·         Orang tua jarang memberikan hadiah ataupun pujian

3.      Pola asuh demokratis.

·         Adanya kesempatan bagi anak untuk berpedapat

·         Hukuman diberikan akibat perilaku salah

·         Memberi pujian ataupun hadiah kepada perilaku yang benar

·         Orang tua membimbing dan mengarahkan tanpa memaksakan kehendak kepada anak

·         Orang tua memberi penjelasan secara rasional jika pendapat anak tidak sesuai

·         Orang tua mempunyai pandangan masa depan yang jelas terhadap anak.

Agar dampak yang ditimbulkan dari pola asuh orang tua yang salah tidak terjadi, maka sebaiknya orang tua menerapkan pola asuhnya disertai dengan beberapa hal sebagai berikut :

1.      Usahakan untuk selalu menanamkan ajaran agama pada anak-anak sejak dini. Pola asuh keluarga berbasis agama yang dinilai sebagai pendidikan paling baik saat ini.

2.      Anak akan meniru orang tua, jadi sebaiknya orang tua pun harus menjadi teladan yang baik. Jika ingin memiliki anak yang berperilaku positif, orang tua pun harus menjauhi segala hal yang negatif.

3.      Menjalin komunikasi antara orang tua dan anak adalah hal yang sangat penting, hal ini agar terjadi saling pengertian dan tidak menimbulkan salah paham.

4.      Orang tua wajib memberikan aturan-aturan tertentu agar anak tidak terlalu dibebaskan, namun aturan-aturan tersebut harus disesuaikan dengan kemampuan atau kebutuhana anak, sehingga anak pun tidak merasa berat dan terbebani.

5.      Hukuman memang boleh diberikan, bahkan dianjurkan agar si anak menjadi jera. Tapi hukuman yang dimaksud bukanlah kemarahan yang menjadi-jadi atau kekerasan fisik yang membuat anak kesakitan. Anak yang masih labil, bisa salah paham dan berpikiran buruk pada orang tua yang suka memberikan hukuman fisik. Hukuman orang tua pada anak adalah bentuk kasih sayang, jadi sebagai orang tua harus pintar-pintar memberikan hukuman yang cocok bagi anak.

 

B. Saran

Diharapkan kepada orang tua agar lebih memperhatikan terkait dengan masalah pola asuh anak dan remaja terutama dalam keluarga. Hal ini merupakan Pekerjaan Rumah (PR) yang besar bagi orang tua, elemen masyarakat dan pemerintah, karena pada saat ini terjadi konflik-konflik serta kurangnya rasa simpati dan empati dari anak dalam pergaulan disebabkan oleh pola asuh anak dalam keluarganya.


DAFTAR PUSTAKA

Anisa, Siti. 2005. Kontribusi Pola Asuh Orang tua terhadap Kemandirian Siswa Kelas II SMA Negeri 1 Balapulang Kabupaten Tegal Tahun Pelajaran 2004/2005 . Skripsi. Universitas Negeri Semarang.

http://etd.eprints.ums.ac.id (diakses pada tanggal 11 April 2020).

http://www.depdiknas/go.id (diakses pada tanggal 11 April 2020). 


Comments

Popular posts from this blog

RPP : MATEMATIKA KURIKULUM 2013 MATERI EKSPONEN DAN LOGARITMA

RPP K-13 : SENI BUDAYA SMK/SMA (MATERI : SENI RUPA 3 DIMENSI)

RPP K-13 SEJARAH INDONESIA (MATERI : Perang Melawan Kolonialisme)