Makalah: Kewarganegaraan Demokrasi
KEWARGANEGARAAN DEMOKRASI
A.
Pengertian
Demokrasi
Ada beberapa pendapat
mengenai Demokrasi yaitu :
1.
Pengertian
Demokrasi
Menurut
Kranenburg demokrasi terbentuk dari dua suku kata yaitu demos dan kratos
(cratein). Demos berarti rakyat kratos (cratein) yang berarti pemerintahan.
Berarti demokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan rakyat dimana pemerintahan
rakyat sangat menetukan.
2.
Pengertian
demokrasi
Menurut
miriam budiarjo yakni sistem organisasi politik dan sosial yang diperjuangkan
oleh pendukung-pendukung yang berpegaruh. Menurut Hoogerwarf yakni cara
pembentukan kebijakan dengan melibatkan anggota kelompok sebanyak mungkin. Menurut
hans kelsen yakni pemerintah oleh rakyat dan untuk rakyat.
3.
Konsep
Abraham Lincoln
Menurut
Abraham Lincoln demokrasi adalah the government for, by and from people. Dengan
demikian dapat dikatakan bahwa demokrasi adalah pemerintahan dengan rakyat yang
yang menentukan. Kekuasaan tertingginya ditangan rakyat hal tersebutlah yang
dikatakan kedaulatan rakyat
B.
Macam-macam
Demokrasi
1.
Demokrasi
Pancasila
Demokrasi yang dianut oleh bangsa Indonesia sampai
saat ini adalah demokrasi Pancasila. Yaitu, pelaksanaan demokrasi di Indonesia
dilakukan atas dasar Pancasila. Dengan kata lain adalah paham demokrasi yang
bersumber pada kepribadian dan falsafah hidup Pancasila.
2.
Demokrasi
Terpimpin
Sistem demokrasi ini dicetuskan oleh Soekarno, pada
masa demokrasi terpimpin Soekarno menjadi kekutan politik yang hamper tak
tergoyahkan. Bahkan beliau mencalonkan diri sebagai presiden seumur hidup.
Namun hal itu ditentang oleh Hatta karena menurutnya jika menganut system
tersebutu maka Indonesia kembali ke Negara Feodal yang berpusat pada raja.
3.
Demokrasi
Parlementer
Demokrasi parlementer adalah sebuah system demokrasi
yang pengawasannya dilakukan oleh parlemen. Ciri utama Negara yang menganut
system demokrasi ini adalah dengan adanya parlemen dalam sistem
pemerintahannya. Indonesia pernah mencoba menganut system ini pada saat
pertama merdeka tahun 1957.
4.
Demokrasi
Liberal
Demokrasi liberal adalah salah satu paham yang
mendorong munculnya banyak partai politik. Karena dalam praktiknya, setiap
masyarakat mempunyai hak yang sama untuk berkecimpung dipemerintahan. Dalam
system ini pemilu harus dilaksanakan dengan bebas dan adil. Selain itu,
pemilihan kepala pemerintahan dilakukan secara kompetitif.
C. Prinsip-prinsi Demokrasi
Untuk mewujudkan sebuah negara demokrasi bukan suatu
hal yang mudah, meskipun sebuah negara itu telah memenuhi kriteria seperti pengertian demokrasi di depan.
Demokrasi tidak dirancang demi efisiensi, melainkan demi sebuah tanggung jawab.
Sebuah pemerintahan demokratis tidak bisa bergerak cepat dalam bertindak secepat
pemerintahan otoriter.Pemerintahan demokratis mengambil tindakan harus mendapat
dukungan rakyat. Oleh karena itu, pemerintahan demokratis harus menata system
pemerintahannya dengan baik.
1.
Pemerintahan
berdasarkan konstitusi
Dalam
menyelanggarakan pemerintah harus dilakukan berdasarkan konstitusi yang
disepakati dengan rakyat. Konstitusi merupakan sesuatu produk hukum,
undang-undang, dokumen organik dari pemerintah yang mengatur kekuasaan dari
pemerintah.
Konstitusi
merupakann produk hukum, undang-undang, dokumen organik dari pemerintahan, maka
dari itu dalam menyelenggarakan pemerintahan harus dilakukan berdasarkan
konstitusi yang disepakati oleh rakyat, dan mengikuti peraturan yang ada.
2.
Pemilihan
umum yang demokratis
Pemerintahan
demokratis apabila para pejabat yang memimpin pemerintahan dipilih secara bebas
oleh rakyat dengan cara terbuka dan jujur.Dengan adanya pemilihan umum yang
demokratis ini, rakyat bebas memilih pemimpin.
3.
Pemerintahan
lokal (Desentralisasi Kekuasaan)
suatu
pemerintahan yang memiliki wilayah luas tidak efektif dalam menyelenggarakan
pemerintahan jika tidak ada pembagian kekuasaan, tanggung jawab, dalam
kewenangan. Oleh karena itu, pemerintahan demokratis akan membagi dan membentuk
wilayahnya menjadi beberapa pemerintahan lokal. Keberadan pemerintahan lokal
yang dipilih rakyat memiliki kewenangan sehingga rakyat bisa berpatisipasi
aktif dalam pemerintahan.Prinsip demokratis dalam menyelenggarakan
pemerintahan, jika tidak ada pembagian kekuasaan, tanggung jawab, dan
kewenangan pastinya wilayah luas tidak dapat efektif dalam menyelenggarakan
pemerintahannya.
4.
Pembuat
undang-undang
Suatu
pemerintahan akan berajalan teratur dan demokratis jika diatur melalui
undang-undang. Oleh karena itu, pembuatan undang-undang dalam masyarakat
demokrasi juga melalui proses dari bawah, yaitu masyarakat. Kunci pokok
pembuatan undang-undang yang demokratis terletak pada sifat keterbukaan prosesnya bagi rakyat dan
pemahaman terhadap pemahaman rakyat.Dengan adanya pembuatan undang-undang suatu
Negara mempunyai norma dan pemerintahan akan berjalan teratur dan demokratis.
5.
Sistem
peradilan yang independen
Pengadilan
mempunyai kekusaan yang besar dalam Negara demokratis, misalnya menbyatakan
tidak sah tindakan parlemen, memerintahkan tindakan kepresidenan, tempat
perlindugan hak-hak individu atas kesewenag-wenagan. Oleh karena begitu
berdasarkan kekusaan pengadilan maka pengadilan harus bersifat indepeden dan
bebas dari pengaruh politik.System peradilan yang independen maksudnya
peradilan harus bebas dari pengaruh politik. Pengadilan mempunyai kekuasaan
yang besar dalam suatu Negara. Pengadilan menentukan yang bersalah dan tidak
bersalah.
6.
Kekusaan
lembaga kepresidenan
Suatu
masyarakat demokratis harus memiliki pimpinan eksekutif yang mampu memikul
tanggung jawab pemerintahan mulai dari administrasi kecil sampai membela
Negara. Pimpinan eksekutif memiliki kekuasaan menjalankan tugasnya, namun harus
dibatasi kewenangannya agar tidak terjadi kediktatoran.Lembaga eksekutif harus
memikul tanggung jawab dan menjalankan kebijakan yang ada. Agar tidak terjadi
kediktatoran.
7.
Peran
media yang bebas
Media
sebagai wahana bagi rakyat untuk menyampaikan kritik, ide, dan gagasan kepada
pemerintahan. Media juga menjadi alat yang dapat menginvestigasi jalannya
pemerintahan. Hal ini dikarenakan media berperan sebagai kontrol bagi
pemerintah.Media adalah salah satu sarana untuk menyampaikan ide dan gagasan
kepada pemerintahan. Selain itu media sebagai sarana informasi dengan berbagai
permasalahan dalam pemerintahan dan ketatatanegaraan. Media salah satu peran
penting dalam ketatanegaraan.
8.
Peran
kelompok-kelompok Kepentingan
Kelompok
kepentingan adalah wadah yang dibentuk masyarakat untuk mengakomodasikan
berbagai kepentingan, ide, gagasan, dan kritik yang perlu disampaikan kepada
pemerintah. Kelompok kepentingan ini seperti organisasi profesi (PWI, LDI,
ISFI) dan LSM (Walhi, Kontras). Peran kelompok-kelompok kepentingan sangat
berperan dalam demokrasi karena peran kepentingan merupakan berpartisipasi dari
masyarakat/rakyat untuk berpartisipasi dalam demokratis, dan berpartisipasi
dalam proses perumusan, pelaksanaan dan evaluasi kebijakan pemerintahan.Hak
masyarakat untuk tahu Dalam kehidupan demokrasi, pemerintah harus bersikap
terbuka. Artinya, memberitahu dan keleluasaan bagi rakyat untuk mengetahui
berbagai kebijakan dari pemerintah.
Dalam perkembangan
demokrasi pemerintahan harus bersikap terbuka. Agar masyarakat
mengetahui tentang permasalahan dalam Negara dan mengetahui kebijakan yang ada
dalam Negara.Perlindungan hak-hak minoritas Demokrasi terkadang diidentikkan
sebagai kehendak mayoritas. Demokrasi sebenarnya juga melindungi hak-hak
minoritas agar tetap mendapatkan perlakuan baik dan penghormatan yang
sederajat.
Adanya perlindungan hak-hak minoritas sangat penting.
Karena pada Negara demokrasi berlaku penghormatan hak-hak minoritas dan
mayoritas. Kontrol sipil atas militer Dalam demokrasi, militer bukan hanya
harus berada dibawah kontrol sipil, tetapi ia harus memiliki budaya yang tegas
bahwa militer adalah abdi Negara. Sebagai abdi Negara, militer bertugas
melindungi masyarakat dan demokrasi.
Berdasarkan prinsip-prinsip demokrasi diatas, secara
umum disimpulkan bahwa prinsip demokrasi kewenangan rakyat merupakan sumber
utama demokrasi itu sendiri. Kewenangan rakyat dalam hal ini adalah segala
sesuatu harus ditentukan oleh rakyat.
Negara-negara yang demokrasinya sangat kuat akan
menerapkan secara prinsip demokrasi. Dalam pelaksanaannya masih banyak Negara
yang memiliki kelemahan dan ketidaksesuaian dengan prinsip demokrasi. Oleh
karena itu, penerapan prinsip-prinsip demokrasi akan berhasil jika pelaksanaan
disesuaikan dengan situasi Negara dan kondisi masyarakat dalam Negara itu
sendiri.
Kontrol sipil bertugas melindungi masyarakat dan
demokrasi yang terdapat dalam Negara. Militer melindungi masyarakat dan abdi
Negara. Kewenangan rakyat harus ditentukan oleh rakyat sendiri. Dalam
pelaksanaannya masih banyak Negara yang memiliki kelemahan dan ketidaksesuaian
dengan prinsip demokrasi. Prinsip-prinsip demokrasi
D. Pilar Demokrasi Indonesia (UUD 1945, Sanusi:1998):
- Demokrasi yang ber-Ketuhanan yang maha esa
- Demokrasi dengan Kecerdasaan
- Demokrasi yang berkedaulatan Rakyat
- Demokrasi dengan Rule of Law
- Demokrasi dengan Pembagian kekuasaan
- Demokrasi dengan Hak Azazi Manusia
- Demokrasi dengan Peradilan yang Merdeka
- Demokrasi dengan Otonomi Daerah
- Demokrasi dengan Kemakmuran
- Demokrasi yang Berkeadilan Sosial
E. Kriteria Negara Demokrasi
- (International Conference of Jurists,
Bangkok,1965)
- Supremacy of Law (Hukum di atas segala hal)
- Equality before the Law ( Persamaan di hadapan
hukum)
- Constitutional guarantee of Human Rights (Jaminan
konstitusional terhadap HAM)
- Impartial Tribune (Peradilan yang tidak memihak)
- Civic education (Pendidikan kewarganegaraan)
F. Hambatan-hambatan atas kelangsungan demokrasi
- Pemerintah yang tidak efektif
- Frekmentasi sosial dan keagamaan
- Kegagalan ekonomi
- Erosi etos demokrasi
- Krisis konstitusional
- Penyakit sosial
- Kurangnya rasa percaya diri di masa mendatang
G. Demokratisasi
Demokratisasi adalah penerapan kaedah- kaedah
atau prinsip-prinsip demokrasi pada setiap kegiatan politik kenegaraan.
Tujuannya yaitu agar terbentuknya kehidupan politik yang bercirikan demokrasi
H.
Proses-proses
Demokratisasi
- Pergantian penguasa non demokratis ke penguasa
demokratis.
- Pembentukan lembaga-lembaga dan tertip politik
demokrasi
- Konsolidasi demokrasi
- Praktek demokrasi sebagai budaya politik negara
Comments
Post a Comment
Silahkan Beri Komentar Anda