Makalah : Konversi dari Hak-hak Tanah Kepunyaan Pemerintah
Konversi dari Hak-hak Tanah Kepunyaan Pemerintah BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Tanah merupakan salah satu kebutuhan primer bagi manusia bahkan sampai meninggalpun manusia masih membutuhkan tanah. Kebutuhan manusia terhadap tanah dewasa ini makin meningkat. Hal ini disebabkan semakin bertambahnya jumlah penduduk, sementara disisi lain luas tanah tidak bertambah. Tanah dalam wilayah Negara Republik Indonesia merupakan merupakan sumber daya alam utama, selain mempunyai nilai batiniah yang mendalam bagi rakyat indonesia, juga berfungsi sangat strategisdalam memenuhi kebutuhan negara dan rakyat yang makin beragam meningkat, baik pada tingkatan Nasional maupun dalam hubungan Internasional [1] . Sehingga negara selalu berupaya untuk dapat mengendalikan penggunaan, penguasaan, pemilikan serta pengalihan hak atas setiap tanah, agar tercapai sebesar-besar kemakmuran rakyat Indonesia sebagai negara hukum, maka setiap kegiatan pemerintahan di negar...