MAKALAH : APLIKASI CINTA DALAM RUMAH TANGGA MENURUT ILMU FIQH
APLIKASI CINTA DALAM RUMAH TANGGA MENURUT ILMU FIQH
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Setiap individu
manusia yang hidup, akan menjadi “insan kamil” jika ia melalui dua proses
kehidupan awal, yakni : kehidupan pendidikan dan kehidupan rumah tangga.
Pendidikan dalam masyarakat Islam diartikan “ta’dib, ta’lim dan tarbiyah”.
Ketiga terma ini merupakan konsep praksis pendidikan dalam masyarakat muslim.
Hakekat pendidikan adalah alamiah dialami setiap insan, yang bermula sejak
embrio, lahir-hidup hingga maut. Dalam perjalanan kehidupannya, manusia akan
selalu berada dan ditandai oleh interaksi dengan lingkungan fisis dan
lingkungan sosial.
Interaksi inilah
yang akan mampu menjadikan manusia sebagai dirinya. Oleh karenanya, kodrat
manusia dibentuk oleh lingkungannya (lingkungan sosialnya). Lingkungan hidup
sosial manusia, terdiri dari lingkungan keluarga dan di luar keluarga. Keluarga
sebagai pintu pertama dan utama yang dilalui individu merupakan sarana awal dan
pokok dalam membentuk kepribadian, dari keluargalah seseorang melangkah
keluar.Di dalam keluarga seseorang dapat hidup bersama dengan sekelompok orang
secara akrab. Karena salah satu fungsi keluarga adalah merawat, melatih anak,
menjaga dan mendidik anak-anak. Sehinga, peranan keluarga sebagai lingkungan
sosial pertama, memiliki signifikansi dengan kepribadian anak.
Sebagaimana
dinyatakan oleh John Locke, bahwa setiap individu memiliki temperamen yang
khas, namun ini akan ditentukan oleh lingkungan. Maka dengan demikian, anak
harus belajar sejak dini (invancy), karena hanya dengan melalui pendidikan
dini, anak akan menjadi arif. Dalam konteks itu, bagaimana peranan keluarga
dalam pembentukan kepribadian anak, menjadi fokus pembahasan.
Dalam melihat
bagaimana peranan keluarga dalam membina masa depan putera puterinya secara
berkualitas dan berdayaguna dapat dilihat Q.S. al-Anfal: 28 (bahwa harta dan
putera-puteri yang tumbuh dalam keluarga dipandang sebagai fitrah atau ujian
dari Tuhan yang harus dipertanggung jawabkan di hadapan Tuhan). Q.S.
al-Kahfi:46 (Harta dan anak-anak adalah perhiasaan dunia, tetapi
amalan-amalan yang kekal lagi saleh adalah lebih baik pahalanya di sisi Tuhanmu
serta lebih baik untuk menjadi harapan).
Ayat-ayat itu
memberi petunjuk tentang peran kependidikan yang harus dilakukan keluarga. Dan
bahkan dalam Hadist dinyatakan bahwa “setiap anak dilahirkan atas fitrah (kesucian
agama yang sesuai dengan naluri), sehingga lancar lidahnya, maka kedua orang
tuanyalah yang menjadikan dia beragama yahudi, Nasrani dan Majusi (H.R.Abu
Ya’la, Thabrani dan Baihaqi). Kemudian, Didiklah anakmu sekalian dengan tiga
perkara: mencintai nabi, mencintai keluarga dan membaca al-Qur’an (H.R. Abu
Daud).
Dari gambaran
tentang konsepsi keluarga dan pentingnya keluarga dalam totalitas kehidupan
insaniah, dalam mencapai tujuan-tujuan mulia, seperti saling membina kasih sayang,
tolong-menolong, mendidik anak, berkreasi, berinovasi. Maka dengan begitu,
keluarga amat berfungsi dalam mendukung terciptanya kehidupan yang beradab.
Juga, sekaligus sebagai landasan bagi terwujudnya masyarakat beradab.
1.2
Rumusan Masalah
Dari pembahasan
diatas, yang menjadi rumusan masalah dalam penulisan ini adalah sebagai berikut
:
1.
Apa
definisi dari aplikasi cinta dalam rumah tangga menurut ilmu fiqih ?
2.
Bagaimana
menjalin hubungan kecintaan dalam keluarga berdasarkan ilmu fiqih ?
3.
Bagaimana
cara membina kehidupan yang harmonis/keluarga sakinah dalam rumah tangga ?
1.3
Tujuan
Pembahasan
Adapun tujuan
dalam penulisan ini berdasrkan hasil yang telah dibahas sebelumnya antara lain
sebagai berikut :
1.
Penulis
ingin mengetahui tentang bagaimana cara atau pun aplikasi dalam kehidupan rumah
tangga berdasarkan ilmu fiqih.
2.
Untuk
memahami tentang bagaimana menerapkan hubungan yang harmonis dalam keluarga,
3.
Serta
dalam membentuk/membina keluarga yang sakinah dalam kehidupan keluarga.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
Definisi
Aplikasi Cinta Dalam Rumah Tangga
Dalam keluarga
terjadi interaksi antara anggota keluarga. Interaksi antara suami-isteri, suami
(ayah) dengan anak, isteri (ibu) dengan anak. Bahkan antara keluarga dengan
keluarga lain. Dalam interaksi itu akan terjadi proses belajar, pembinaan,
pembimbingan, atau proses pendidikan. Proses pendidikan anak dalam keluarga
akan terjadi timbal balik, yaitu orang tua mendidik anaknya dan sebaliknya
orang tuapun turut dikembangkan pribadinya dengan adanya anak. Begitu pula
proses belajar berkeluarga antara suami dan isteri terjadi timbal balik. Pada
kalangan manapun, lembaga keluarga banyak memberikan ontribusi pendidikan kepada
anak-anak, terutama dalam pembentukan kepribadiannya.
Lembaga keluarga
menjadi agen sosialisasi dan agen pembentukan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha
Esa. Pada mulanya dalam keluargalah terjadi pembelajaran tentang norma,
kaidah atau tata nilai dan keyakinan agama. Orang tua akan menjadi “model”
atau panutan pertama yang akan ditiru oleh anak. Karena itu peranan lembaga
keluarga menjadi dominan dalam proses pendidikan kepribadian dan watak bagi
anak.
a. Konsep Keluarga
Keluarga adalah
insititusi yang paling penting dalam kehidupan seseorang, karena dari keluarga
seseorang melangkah keluar dan kepada keluarga pula seseorang akan kembali. Di
dalam keluarga seseorang hidup bersama dengan sekelompok orang secara akrab.
Sebab keluarga merupakan community primer yang paling penting, yang
mencerminkan keakraban yang relative kekal (Roucek dan Warren,1994:126).
b. Konsep Pendidikan:
Pengertian
Pendidikan, secara umum dan universal term pendidikan memiliki beragam
definisi, beberapa universalitas definisi itu antara lain digambarkan sebagai
berikut:
- Pendidikan
adalah pengaruh yang dilaksanakan oleh orang dewasa atas generasi yang belum
matang untuk penghidupan sosial (Emile Durkheim dalam Muhamad Said, 1995:73);
- Pendidikan
adalah proses dimana seseorang mengembangkan kemampuan, sikap, dan bentuk-bentuk
prilaku lainnya di dalam masyarakat dimana yang bersangkutan hidup.
2.2
Menjalin Cinta
Abadi Dalam Rumah Tangga
Setiap orang
yang telah berkeluarga, tentu menginginkan kebaikan dan kebahagiaan dalam
kehidupannya bersama istri dan anak-anaknya. Hal ini sebagai perwujudan rasa
cintanya kepada mereka, yang kecintaan ini merupakan fitrah yang Allah tetapkan
pada jiwa setiap manusia. Allah Ta’ala berfirman,
{زُيِّنَ لِلنَّاسِ حُبُّ الشَّهَوَاتِ مِنَ النِّسَاءِ
وَالْبَنِينَ وَالْقَنَاطِيرِ الْمُقَنْطَرَةِ مِنَ الذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ
وَالْخَيْلِ الْمُسَوَّمَةِ وَالْأَنْعَامِ وَالْحَرْثِ ذَلِكَ مَتَاعُ الْحَيَاةِ
الدُّنْيَا وَاللَّهُ عِنْدَهُ حُسْنُ الْمَآبِ}
“Dijadikan indah pada (pandangan)
manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu: wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak
dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah
ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia; dan di sisi Allah-lah tempat kembali
yang baik (surga)” (QS Ali ‘Imran:14)[1]
Bersamaan dengan
itu, nikmat keberadaan istri dan anak ini sekaligus juga merupakan ujian yang
bisa menjerumuskan seorang hamba dalam kebinasaan. Allah mengingatkan hal ini
dalam firman-Nya.
{يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّ مِنْ أَزْوَاجِكُمْ
وَأَوْلادِكُمْ عَدُوّاً لَكُمْ فَاحْذَرُوهُمْ}
“Hai orang-orang yang beriman,
sesungguhnya di antara isteri-isterimu dan anak-anakmu ada yang menjadi musuh
bagimu, maka berhati-hatilah kamu terhadap mereka…” (QS At Taghaabun:14).
Makna “menjadi
musuh bagimu” adalah melalaikan kamu dari melakukan amal shaleh dan bisa
menjerumuskanmu ke dalam perbuatan maksiat kepada Allah Ta’ala.
a. Salah
Menempatkan Arti Cinta dan Kasih Sayang
Kita dapati
kebanyakan orang salah menempatkan arti cinta dan kasih sayang kepada istri dan
anak-anaknya, dengan menuruti semua keinginan mereka meskipun dalam hal-hal
yang bertentangan dengan syariat Islam, yang pada gilirannya justru akan
mencelakakan dan merusak kebahagiaan hidup mereka sendiri. Sewaktu
menafsirkan ayat tersebut di atas, Syaikh Abdurrahman as-Sa’di berkata:
“…Karena jiwa manusia memiliki fitrah untuk cinta kepada istri dan anak-anak,
maka (dalam ayat ini) Allah Ta’ala memperingatkan hamba-hamba-Nya agar
(jangan sampai) kecintaan ini menjadikan mereka menuruti semua keinginan istri
dan anak-anak mereka dalam hal-hal yang dilarang dalam syariat. Allah telah
memotivasi hamba-hamba-Nya untuk (selalu) melaksanakan perintah-perintah-Nya dan
mendahulukan keridhaan-Nya[2]
Oleh karena
itulah, seorang kepala keluarga yang benar-benar menginginkan kebaikan dalam
keluarganya hendaknya menyadari kedudukannya sebagai pemimpin dalam rumah
tangganya, sehingga dia tidak membiarkan terjadinya penyimpangan syariat dalam
keluarganya, karena semua itu akan ditanggungnya pada hari kiamat kelak.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“ألا
كلكم راع وكلكم مسئول عن رعيته، … والرجل راع على أهل بيته وهو مسئول عنهم”
“Ketahuilah, kalian semua adalah
pemimpin dan kalian semua akan dimintai pertanggungjawaban tentang apa yang
dipimpinnya … Seorang suami adalah pemimpin (keluarganya) dan dia akan dimintai
pertanggungjawaban tentang (perbuatan) mereka“
b. Cinta
sejati yang abadi
Seorang kepala
keluarga yang benar-benar mencintai dan menyayangi istri dan anak-anaknya
hendaknya menyadari bahwa cinta dan kasih sayang sejati terhadap mereka tidak
diwujudkan dengan hanya mencukupi kebutuhan duniawi dan fasilitas hidup mereka.
Akan tetapi yang lebih penting dari semua itu pemenuhan kebutuhan rohani
mereka terhadap pengajaran dan bimbingan agama yang bersumber dari petunjuk
al-Qur-an dan sunnah
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Inilah bukti cinta dan kasih sayang yang sebenarnya, karena diwujudkan dengan
sesuatu yang bermanfaat dan kekal di dunia dan di akhirat nanti.
Karena pentingnya
hal ini, Allah Ta’ala mengingatkan secara khusus kewajiban para kepala
keluarga ini dalam firman-Nya,
{يَا أَيُّهَا
الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَاراً وَقُودُهَا النَّاسُ
وَالْحِجَارَةُ}
“Hai orang-orang yang
beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya
adalah manusia dan batu”
(QS at-Tahriim:6).[3]
Ali bin Abi Thalib
radhiyallahu ‘anhu ketika menafsirkan ayat di atas berkata,
“(Maknanya): Ajarkanlah kebaikan untuk dirimu dan keluargamu”.
2.3
Membina Keluarga
Yang Sakinah
Setiap insan
yang hidup pasti menginginkan dan mendambakan suatu kehidupan yang bahagia,
tentram, sejahtera, penuh dengan keamanan dan ketenangan atau bisa dikatakan
kehidupan yang sakinah, karena memang sifat dasar manusia adalah
senantiasa condong kepada hal-hal yang bisa menentramkan jiwa serta
membahagiakan anggota badannya, sehingga berbagai cara dan usaha ditempuh untuk
meraih kehidupan yang sakinah tersebut.
Pembaca yang
budiman, sesungguhnya sebuah kehidupan yang sakinah, yang dibangun
diatas rasa cinta dan kasih sayang, tentu sangat berarti dan bernilai dalam
sebuah rumah tangga. Betapa tidak, bagi seorang pria atau seorang wanita yang
akan membangun sebuah rumah tangga melalui tali pernikahan, pasti berharap dan
bercita-cita bisa membentuk sebuah rumah tangga yang sakinah, ataupun
bagi yang telah menjalani kehidupan berumah tangga senantiasa berupaya untuk
meraih kehidupan yang sakinah tersebut.
1)
Hakekat
Kehidupan Rumah Tangga Yang Sakinah
Pembaca yang
budiman, telah disebutkan tadi bahwasanya setiap pribadi, terkhusus mereka yang
telah berumah tangga, pasti dan sangat berkeinginan untuk merasakan kehidupan
yang sakinah, sehingga kita menyaksikan berbagai macam cara dan usaha
serta berbagai jenis metode ditempuh, yang mana semuanya itu dibangun diatas
presepsi yang berbeda dalam mencapai tujuan kehidupan yang sakinah
tadi. Maka nampak di pandangan kita sebagian orang ada yang berusaha mencari
dan menumpuk harta kekayaan sebanyak-banyaknya, karena mereka menganggap bahwa
dengan harta itulah akan diraih kehidupan yang sakinah.
Ada pula yang
senantiasa berupaya untuk menyehatkan dan memperindah tubuhnya, karena memang
di benak mereka kehidupan yang sakinah itu terletak pada kesehatan fisik dan
keindahan bentuk tubuh. Disana ada juga yang berpandangan bahwa kehidupan yang sakinah
bisa diperoleh semata-mata pada makanan yang lezat dan beraneka ragam, tempat
tinggal yang luas dan megah, serta pasangan hidup yang rupawan, sehingga mereka
berupaya dengan sekuat tenaga untuk mendapatkan itu semua. Akan tetapi, pembaca
yang budiman, perlu kita ketahui dan pahami terlebih dahulu apa sebenarnya
hakekat kehidupan yang sakinah dalam sebuah kehidupan rumah tangga[4]
Sesungguhnya
hakekat kehidupan yang sakinah adalah suatu kehidupan yang dilandasi mawaddah
warohmah (cinta dan kasih sayang) dari Allah subhanahu wata’ala
Pencipta alam semesta ini. Yakni sebuah kehidupan yang dirihdoi Allah, yang
mana para pelakunya/orang yang menjalani kehidupan tersebut senantiasa berusaha
dan mencari keridhoan
Allah dan rasulNya, dengan cara melakukan setiap apa yang diperintahkan dan
meninggalkan segala apa yang dilarang oleh Allah dan rasulNya.
Maka
kesimpulannya, bahwa hakekat sebuah kehidupan rumah tangga yang sakinah adalah
terletak pada realisasi/penerapan nilai-nilai agama dalam kehidupan berumah
tangga yang bertujuan mencari ridho Allah subhanahu wata’ala.
2)
Bimbingan
Rasulullah Dalam Kehidupan Berumah Tangga
Rasulullah shallallahu
‘alaihi wasallam selaku uswatun hasanah (suri tauladan yang baik)
yang patut dicontoh telah membimbing umatnya dalam hidup berumah tangga agar
tercapai sebuah kehidupan rumah tangga yang sakinah mawaddah warohmah.
Bimbingan tersebut baik secara lisan melalui sabda beliau shallallahu
‘alaihi wasallam maupun secara amaliah, yakni dengan
perbuatan/contoh yang beliau shalallahu ‘alaihi wasallam lakukan.
Diantaranya adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam senantiasa
menghasung seorang suami dan isteri untuk saling ta’awun (tolong
menolong, bahu membahu, bantu membantu) dan bekerja sama dalam bentuk saling
menasehati dan saling mengingatkan dalam kebaikan dan ketakwaan,
sebagaimana sabda beliau shallallahu ‘alaihi wasallam:
اسْتَوْصُوا بِالنِّسَاءِ فَإِنَّ الْمَرْأَةَ
خُلِقَتْ مِنْ ضِلَعٍ وَإِنَّ أَعْوَجَ شَيْءٍ فِي الضِّلَعِ أَعْلَاهُ فَإِنْ ذَهَبْتَ
تُقِيمُهُ كَسَرْتَهُ وَإِنْ تَرَكْتَهُ لَمْ يَزَلْ أَعْوَجَ فَاسْتَوْصُوا بِالنِّسَاءِ
“Nasehatilah
isteri-isteri kalian dengan cara yang baik, karena sesungguhnya para wanita
diciptakan dari tulang rusuk yang bengkok dan yang paling bengkok dari tulang
rusuk adalah bagian atasnya (paling atas), maka jika kalian (para suami) keras
dalam meluruskannya (membimbingnya), pasti kalian akan mematahkannya. Dan jika
kalian membiarkannya (yakni tidak membimbingnya), maka tetap akan bengkok.
Nasehatilah isteri-isteri (para wanita) dengan cara yang baik.” (Muttafaqun
‘alaihi. Hadits shohih, dari shahabat Abu Hurairah radhiallahu
‘anhu).
Dalam hadits
tersebut, kita melihat bagaimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam
membimbing para suami untuk senantiasa mendidik dan menasehati isteri-isteri
mereka dengan cara yang baik, lembut dan terus-menerus atau berkesinambungan
dalam menasehatinya. Hal ini ditunjukkan dengan sabda beliau shallallahu
‘alaihi wasallam:
وَإِنْ تَرَكْتَهُ لَمْ يَزَلْ أَعْوَجَ
yakni “jika kalian para
suami tidak menasehati mereka (para isteri), maka mereka tetap dalam keadaan
bengkok,” artinya tetap dalam keadaan salah dan keliru. Karena
memang wanita itu lemah dan kurang akal dan agamanya, serta mempunyai sifat
kebengkokan karena diciptakan dari tulang rusuk yang bengkok sebagaimana
disebutkan dalam hadits tadi, sehingga senantiasa butuh terhadap nasehat.
Akan tetapi tidak
menutup kemungkinan juga bahkan ini dianjurkan bagi seorang isteri untuk
memberikan nasehat kepada suaminya dengan cara yang baik pula, karena nasehat
sangat dibutuhkan bagi siapa saja. Dan bagi siapa saja yang mampu hendaklah
dilakukan. Allah subhanahu wata’ala berfirman (artinya):
“Dan nasehat menasehati supaya mentaati
kebenaran dan nasehat menasehati supaya
menetapi kesabaran.” (Al ‘Ashr: 3).
PENUTUP
1.1
Kesimpulan
Dari hasil pembahasan diatas penulis dapat
menyimpulkan antara lain adalah sebagai berikut :
1.
Aplikasi cinta dalam keluarga menurut ilmu fiqih merupakan salah satu
kewajiban bagi seorang lekaki dalam memimpin rumah tangga yang sakinah dan
memberikan kasih sayang yang baik agar tercipta kehidupan yang harmonis dalam
rumah tangga.
2.
Keluarga sebagai suatu sistem sosial merupakan
faktor determinan pertama dan utama dalam membentuk kepribadian anak , sehingga
akan menentukan nilai kebermaknaannya dalam konteks kehidupan keluarga dan dan saling
menanamkan rasa cinta, dan kasih sayang sesama keluarga.
3.
Keluarga merupakan insititusi yang paling
penting dalam kehidupan rumah tangga, karena dari keluarga seseorang melangkah
keluar dan kepada keluarga pula seseorang akan kembali.
1.2
Saran
Dalam perkembangan
dunia sekarang ini kebanyakan orang salah menempatkan arti cinta dan kasih
sayang kepada istri dan anak-anaknya, dengan menuruti semua keinginan mereka
meskipun dalam hal-hal yang bertentangan dengan syariat Islam, yang pada
gilirannya justru akan mencelakakan dan merusak kebahagiaan hidup mereka
sendiri. Oleh karena itu, kita mengharapkan penerapan/aplikasi dalam kehidupan
rumah tangga menurut ilmu fiqih harus benar-benar sesuai dengan ajaran-ajaran
agama yang berlaku supaya kehidupan dalam keluarga terarah, aman, tentram, dan
abadi di dunia dan akhirat.
DAFTAR PUSTAKA
Al-Qur’an dan Terjemahannya, (Jakarta,
Departemen Agama).
.
Abu
Hurairah. Keluarga Yang sakinah,
Mawaddah, mendidik dan Menasehati antara Suami dan Istri beserta anak-anaknya
dalam Rumah Tangga. (Tempat terbit : Sinar Jaya, 2001).
Syaikh Abdurrahman
as-Sa’di. Kompilasi Hukum Islam dan
Peradilan Agama, (Jakarta : Logos Wacana Ilmu, 2012).
[2]
Syaikh Abdurrahman as-Sa’di. Kompilasi Hukum Islam dan Peradilan Agama, (Jakarta
: Logos Wacana Ilmu, 2012). Hal. 09
[4] Abu Hurairah. Keluarga Yang sakinah, Mawaddah, mendidik dan
Menasehati antara Suami dan Istri beserta anak-anaknya dalam Rumah Tangga. (Tempat terbit
: Sinar Jaya, 2001). Hal. 09-10
Comments
Post a Comment
Silahkan Beri Komentar Anda