MAKALAH : APLIKASI CINTA DALAM RUMAH TANGGA MENURUT ILMU FIQH

APLIKASI CINTA DALAM RUMAH TANGGA MENURUT ILMU FIQH

BAB I
PENDAHULUAN

 1.1         Latar Belakang
Setiap individu manusia yang hidup, akan menjadi “insan kamil” jika ia melalui dua proses kehidupan awal, yakni : kehidupan pendidikan dan kehidupan rumah tangga. Pendidikan dalam masyarakat Islam diartikan “ta’dib, ta’lim dan tarbiyah”. Ketiga terma ini merupakan konsep praksis pendidikan dalam masyarakat muslim. Hakekat pendidikan adalah alamiah dialami setiap insan, yang bermula sejak embrio, lahir-hidup hingga maut. Dalam perjalanan kehidupannya, manusia akan selalu berada dan ditandai oleh interaksi dengan lingkungan fisis dan lingkungan sosial.
Interaksi inilah yang akan mampu menjadikan manusia sebagai dirinya. Oleh karenanya, kodrat manusia dibentuk oleh lingkungannya (lingkungan sosialnya). Lingkungan hidup sosial manusia, terdiri dari lingkungan keluarga dan di luar keluarga. Keluarga sebagai pintu pertama dan utama yang dilalui individu merupakan sarana awal dan pokok dalam membentuk kepribadian, dari keluargalah seseorang melangkah keluar.Di dalam keluarga seseorang dapat hidup bersama dengan sekelompok orang secara akrab. Karena salah satu fungsi keluarga adalah merawat, melatih anak, menjaga dan mendidik anak-anak. Sehinga, peranan keluarga sebagai lingkungan sosial pertama, memiliki signifikansi dengan kepribadian anak.
Sebagaimana dinyatakan oleh John Locke, bahwa setiap individu memiliki temperamen yang khas, namun ini akan ditentukan oleh lingkungan. Maka dengan demikian, anak harus belajar sejak dini (invancy), karena hanya dengan melalui pendidikan dini, anak akan menjadi arif. Dalam konteks itu, bagaimana peranan keluarga dalam pembentukan kepribadian anak, menjadi fokus pembahasan.
Dalam melihat bagaimana peranan keluarga dalam membina masa depan putera puterinya secara berkualitas dan berdayaguna dapat dilihat Q.S. al-Anfal: 28 (bahwa harta dan putera-puteri yang tumbuh dalam keluarga dipandang sebagai fitrah atau ujian dari Tuhan yang harus dipertanggung jawabkan di hadapan Tuhan). Q.S. al-Kahfi:46 (Harta dan anak-anak adalah perhiasaan dunia, tetapi amalan-amalan yang kekal lagi saleh adalah lebih baik pahalanya di sisi Tuhanmu serta lebih baik untuk menjadi harapan).
Ayat-ayat itu memberi petunjuk tentang peran kependidikan yang harus dilakukan keluarga. Dan bahkan dalam Hadist dinyatakan bahwa “setiap anak dilahirkan atas fitrah (kesucian agama yang sesuai dengan naluri), sehingga lancar lidahnya, maka kedua orang tuanyalah yang menjadikan dia beragama yahudi, Nasrani dan Majusi (H.R.Abu Ya’la, Thabrani dan Baihaqi). Kemudian, Didiklah anakmu sekalian dengan tiga perkara: mencintai nabi, mencintai keluarga dan membaca al-Qur’an (H.R. Abu Daud).
Dari gambaran tentang konsepsi keluarga dan pentingnya keluarga dalam totalitas kehidupan insaniah, dalam mencapai tujuan-tujuan mulia, seperti saling membina kasih sayang, tolong-menolong, mendidik anak, berkreasi, berinovasi. Maka dengan begitu, keluarga amat berfungsi dalam mendukung terciptanya kehidupan yang beradab. Juga, sekaligus sebagai landasan bagi terwujudnya masyarakat beradab.

1.2         Rumusan Masalah
Dari pembahasan diatas, yang menjadi rumusan masalah dalam penulisan ini adalah sebagai berikut :
1.    Apa definisi dari aplikasi cinta dalam rumah tangga menurut ilmu fiqih ?
2.    Bagaimana menjalin hubungan kecintaan dalam keluarga berdasarkan ilmu fiqih ?
3.    Bagaimana cara membina kehidupan yang harmonis/keluarga sakinah dalam rumah tangga ?

 1.3         Tujuan Pembahasan
Adapun tujuan dalam penulisan ini berdasrkan hasil yang telah dibahas sebelumnya antara lain sebagai berikut :
1.      Penulis ingin mengetahui tentang bagaimana cara atau pun aplikasi dalam kehidupan rumah tangga berdasarkan ilmu fiqih.
2.      Untuk memahami tentang bagaimana menerapkan hubungan yang harmonis dalam keluarga,
3.      Serta dalam membentuk/membina keluarga yang sakinah dalam kehidupan keluarga.

 
 
BAB II
PEMBAHASAN

 
2.1    Definisi Aplikasi Cinta Dalam Rumah Tangga
Dalam keluarga terjadi interaksi antara anggota keluarga. Interaksi antara suami-isteri, suami (ayah) dengan anak, isteri (ibu) dengan anak. Bahkan antara keluarga dengan keluarga lain. Dalam interaksi itu akan terjadi proses belajar, pembinaan, pembimbingan, atau proses pendidikan. Proses pendidikan anak dalam keluarga akan terjadi timbal balik, yaitu orang tua mendidik anaknya dan sebaliknya orang tuapun turut dikembangkan pribadinya dengan adanya anak. Begitu pula proses belajar berkeluarga antara suami dan isteri terjadi timbal balik. Pada kalangan manapun, lembaga keluarga banyak memberikan ontribusi pendidikan kepada anak-anak, terutama dalam pembentukan kepribadiannya.
Lembaga keluarga menjadi agen sosialisasi dan agen pembentukan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Pada mulanya dalam keluargalah terjadi pembelajaran tentang norma, kaidah atau tata nilai dan keyakinan agama. Orang tua akan menjadi “model” atau panutan pertama yang akan ditiru oleh anak. Karena itu peranan lembaga keluarga menjadi dominan dalam proses pendidikan kepribadian dan watak bagi anak.
a.    Konsep Keluarga
Keluarga adalah insititusi yang paling penting dalam kehidupan seseorang, karena dari keluarga seseorang melangkah keluar dan kepada keluarga pula seseorang akan kembali. Di dalam keluarga seseorang hidup bersama dengan sekelompok orang secara akrab. Sebab keluarga merupakan community primer yang paling penting, yang mencerminkan keakraban yang relative kekal (Roucek dan Warren,1994:126).


b.    Konsep Pendidikan:
Pengertian Pendidikan, secara umum dan universal term pendidikan memiliki beragam definisi, beberapa universalitas definisi itu antara lain digambarkan sebagai berikut:
-       Pendidikan adalah pengaruh yang dilaksanakan oleh orang dewasa atas generasi yang belum matang untuk penghidupan sosial (Emile Durkheim dalam Muhamad Said, 1995:73);
-       Pendidikan adalah proses dimana seseorang mengembangkan kemampuan, sikap, dan bentuk-bentuk prilaku lainnya di dalam masyarakat dimana yang bersangkutan hidup.

2.2    Menjalin Cinta Abadi Dalam Rumah Tangga
Setiap orang yang telah berkeluarga, tentu menginginkan kebaikan dan kebahagiaan dalam kehidupannya bersama istri dan anak-anaknya. Hal ini sebagai perwujudan rasa cintanya kepada mereka, yang kecintaan ini merupakan fitrah yang Allah tetapkan pada jiwa setiap manusia. Allah Ta’ala berfirman,

{زُيِّنَ لِلنَّاسِ حُبُّ الشَّهَوَاتِ مِنَ النِّسَاءِ وَالْبَنِينَ وَالْقَنَاطِيرِ الْمُقَنْطَرَةِ مِنَ الذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ وَالْخَيْلِ الْمُسَوَّمَةِ وَالْأَنْعَامِ وَالْحَرْثِ ذَلِكَ مَتَاعُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَاللَّهُ عِنْدَهُ حُسْنُ الْمَآبِ}

Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu: wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia; dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik (surga)” (QS Ali ‘Imran:14)[1]

Bersamaan dengan itu, nikmat keberadaan istri dan anak ini sekaligus juga merupakan ujian yang bisa menjerumuskan seorang hamba dalam kebinasaan. Allah mengingatkan hal ini dalam firman-Nya.
{يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّ مِنْ أَزْوَاجِكُمْ وَأَوْلادِكُمْ عَدُوّاً لَكُمْ فَاحْذَرُوهُمْ}
 Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya di antara isteri-isterimu dan anak-anakmu ada yang menjadi musuh bagimu, maka berhati-hatilah kamu terhadap mereka…” (QS At Taghaabun:14).

Makna “menjadi musuh bagimu” adalah melalaikan kamu dari melakukan amal shaleh dan bisa menjerumuskanmu ke dalam perbuatan maksiat kepada Allah Ta’ala.
a.    Salah Menempatkan Arti Cinta dan Kasih Sayang
Kita dapati kebanyakan orang salah menempatkan arti cinta dan kasih sayang kepada istri dan anak-anaknya, dengan menuruti semua keinginan mereka meskipun dalam hal-hal yang bertentangan dengan syariat Islam, yang pada gilirannya justru akan mencelakakan dan merusak kebahagiaan hidup mereka sendiri. Sewaktu menafsirkan ayat tersebut di atas, Syaikh Abdurrahman as-Sa’di berkata: “…Karena jiwa manusia memiliki fitrah untuk cinta kepada istri dan anak-anak, maka (dalam ayat ini) Allah Ta’ala memperingatkan hamba-hamba-Nya agar (jangan sampai) kecintaan ini menjadikan mereka menuruti semua keinginan istri dan anak-anak mereka dalam hal-hal yang dilarang dalam syariat. Allah telah memotivasi hamba-hamba-Nya untuk (selalu) melaksanakan perintah-perintah-Nya dan mendahulukan keridhaan-Nya[2]
Oleh karena itulah, seorang kepala keluarga yang benar-benar menginginkan kebaikan dalam keluarganya hendaknya menyadari kedudukannya sebagai pemimpin dalam rumah tangganya, sehingga dia tidak membiarkan terjadinya penyimpangan syariat dalam keluarganya, karena semua itu akan ditanggungnya pada hari kiamat kelak. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“ألا كلكم راع وكلكم مسئول عن رعيته، … والرجل راع على أهل بيته وهو مسئول عنهم”
Ketahuilah, kalian semua adalah pemimpin dan kalian semua akan dimintai pertanggungjawaban tentang apa yang dipimpinnya … Seorang suami adalah pemimpin (keluarganya) dan dia akan dimintai pertanggungjawaban tentang (perbuatan) mereka

b.    Cinta sejati yang abadi
Seorang kepala keluarga yang benar-benar mencintai dan menyayangi istri dan anak-anaknya hendaknya menyadari bahwa cinta dan kasih sayang sejati terhadap mereka tidak diwujudkan dengan hanya mencukupi kebutuhan duniawi dan fasilitas hidup mereka. Akan tetapi yang lebih penting dari semua itu pemenuhan kebutuhan rohani mereka terhadap pengajaran dan bimbingan agama yang bersumber dari petunjuk al-Qur-an dan sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Inilah bukti cinta dan kasih sayang yang sebenarnya, karena diwujudkan dengan sesuatu yang bermanfaat dan kekal di dunia dan di akhirat nanti.
Karena pentingnya hal ini, Allah Ta’ala mengingatkan secara khusus kewajiban para kepala keluarga ini dalam firman-Nya,
{يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَاراً وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ}
Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu
(QS at-Tahriim:6).[3]

Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu ketika menafsirkan ayat di atas berkata, “(Maknanya): Ajarkanlah kebaikan untuk dirimu dan keluargamu”.

2.3    Membina Keluarga Yang Sakinah
Setiap insan yang hidup pasti menginginkan dan mendambakan suatu kehidupan yang bahagia, tentram, sejahtera, penuh dengan keamanan dan ketenangan atau bisa dikatakan kehidupan yang sakinah, karena memang sifat dasar manusia adalah senantiasa condong kepada hal-hal yang bisa menentramkan jiwa serta membahagiakan anggota badannya, sehingga berbagai cara dan usaha ditempuh untuk meraih kehidupan yang sakinah tersebut.
Pembaca yang budiman, sesungguhnya sebuah kehidupan yang sakinah, yang dibangun diatas rasa cinta dan kasih sayang, tentu sangat berarti dan bernilai dalam sebuah rumah tangga. Betapa tidak, bagi seorang pria atau seorang wanita yang akan membangun sebuah rumah tangga melalui tali pernikahan, pasti berharap dan bercita-cita bisa membentuk sebuah rumah tangga yang sakinah, ataupun bagi yang telah menjalani kehidupan berumah tangga senantiasa berupaya untuk meraih kehidupan yang sakinah tersebut.
1)        Hakekat Kehidupan Rumah Tangga Yang Sakinah
Pembaca yang budiman, telah disebutkan tadi bahwasanya setiap pribadi, terkhusus mereka yang telah berumah tangga, pasti dan sangat berkeinginan untuk merasakan kehidupan yang sakinah, sehingga kita menyaksikan berbagai macam cara dan usaha serta berbagai jenis metode ditempuh, yang mana semuanya itu dibangun diatas presepsi yang berbeda dalam mencapai tujuan kehidupan yang sakinah tadi. Maka nampak di pandangan kita sebagian orang ada yang berusaha mencari dan menumpuk harta kekayaan sebanyak-banyaknya, karena mereka menganggap bahwa dengan harta itulah akan diraih kehidupan yang sakinah.
Ada pula yang senantiasa berupaya untuk menyehatkan dan memperindah tubuhnya, karena memang di benak mereka kehidupan yang sakinah itu terletak pada kesehatan fisik dan keindahan bentuk tubuh. Disana ada juga yang berpandangan bahwa kehidupan yang sakinah bisa diperoleh semata-mata pada makanan yang lezat dan beraneka ragam, tempat tinggal yang luas dan megah, serta pasangan hidup yang rupawan, sehingga mereka berupaya dengan sekuat tenaga untuk mendapatkan itu semua. Akan tetapi, pembaca yang budiman, perlu kita ketahui dan pahami terlebih dahulu apa sebenarnya hakekat kehidupan yang sakinah dalam sebuah kehidupan rumah tangga[4]
Sesungguhnya hakekat kehidupan yang sakinah adalah suatu kehidupan yang dilandasi mawaddah warohmah (cinta dan kasih sayang) dari Allah subhanahu wata’ala Pencipta alam semesta ini. Yakni sebuah kehidupan yang dirihdoi Allah, yang mana para pelakunya/orang yang menjalani kehidupan tersebut senantiasa berusaha dan mencari keridhoan Allah dan rasulNya, dengan cara melakukan setiap apa yang diperintahkan dan meninggalkan segala apa yang dilarang oleh Allah dan rasulNya.
Maka kesimpulannya, bahwa hakekat sebuah kehidupan rumah tangga yang sakinah adalah terletak pada realisasi/penerapan nilai-nilai agama dalam kehidupan berumah tangga yang bertujuan mencari ridho Allah subhanahu wata’ala.
2)        Bimbingan Rasulullah Dalam Kehidupan Berumah Tangga
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam selaku uswatun hasanah (suri tauladan yang baik) yang patut dicontoh telah membimbing umatnya dalam hidup berumah tangga agar tercapai sebuah kehidupan rumah tangga yang sakinah mawaddah warohmah. Bimbingan tersebut baik secara lisan melalui sabda beliau shallallahu ‘alaihi wasallam maupun secara amaliah, yakni dengan perbuatan/contoh yang beliau shalallahu ‘alaihi wasallam lakukan. Diantaranya adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam senantiasa menghasung seorang suami dan isteri untuk saling ta’awun (tolong menolong, bahu membahu, bantu membantu) dan bekerja sama dalam bentuk saling menasehati dan saling mengingatkan dalam kebaikan dan ketakwaan, sebagaimana sabda beliau shallallahu ‘alaihi wasallam:
اسْتَوْصُوا بِالنِّسَاءِ فَإِنَّ الْمَرْأَةَ خُلِقَتْ مِنْ ضِلَعٍ وَإِنَّ أَعْوَجَ شَيْءٍ فِي الضِّلَعِ أَعْلَاهُ فَإِنْ ذَهَبْتَ تُقِيمُهُ كَسَرْتَهُ وَإِنْ تَرَكْتَهُ لَمْ يَزَلْ أَعْوَجَ فَاسْتَوْصُوا بِالنِّسَاءِ
“Nasehatilah isteri-isteri kalian dengan cara yang baik, karena sesungguhnya para wanita diciptakan dari tulang rusuk yang bengkok dan yang paling bengkok dari tulang rusuk adalah bagian atasnya (paling atas), maka jika kalian (para suami) keras dalam meluruskannya (membimbingnya), pasti kalian akan mematahkannya. Dan jika kalian membiarkannya (yakni tidak membimbingnya), maka tetap akan bengkok. Nasehatilah isteri-isteri (para wanita) dengan cara yang baik.” (Muttafaqun ‘alaihi. Hadits shohih, dari shahabat Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu).

Dalam hadits tersebut, kita melihat bagaimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam membimbing para suami untuk senantiasa mendidik dan menasehati isteri-isteri mereka dengan cara yang baik, lembut dan terus-menerus atau berkesinambungan dalam menasehatinya. Hal ini ditunjukkan dengan sabda beliau shallallahu ‘alaihi wasallam:

وَإِنْ تَرَكْتَهُ لَمْ يَزَلْ أَعْوَجَ

yakni “jika kalian para suami tidak menasehati mereka (para isteri), maka mereka tetap dalam keadaan bengkok,” artinya tetap dalam keadaan salah dan keliru. Karena memang wanita itu lemah dan kurang akal dan agamanya, serta mempunyai sifat kebengkokan karena diciptakan dari tulang rusuk yang bengkok sebagaimana disebutkan dalam hadits tadi, sehingga senantiasa butuh terhadap nasehat.
Akan tetapi tidak menutup kemungkinan juga bahkan ini dianjurkan bagi seorang isteri untuk memberikan nasehat kepada suaminya dengan cara yang baik pula, karena nasehat sangat dibutuhkan bagi siapa saja. Dan bagi siapa saja yang mampu hendaklah dilakukan. Allah subhanahu wata’ala berfirman (artinya):
                “Dan nasehat menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasehat menasehati supaya
                  menetapi kesabaran.” (Al ‘Ashr: 3).


BAB III
PENUTUP



1.1         Kesimpulan
Dari hasil pembahasan diatas penulis dapat menyimpulkan antara lain adalah sebagai berikut :
1.        Aplikasi cinta dalam keluarga menurut ilmu fiqih merupakan salah satu kewajiban bagi seorang lekaki dalam memimpin rumah tangga yang sakinah dan memberikan kasih sayang yang baik agar tercipta kehidupan yang harmonis dalam rumah tangga.
2.        Keluarga sebagai suatu sistem sosial merupakan faktor determinan pertama dan utama dalam membentuk kepribadian anak , sehingga akan menentukan nilai kebermaknaannya dalam konteks kehidupan keluarga dan dan saling menanamkan rasa cinta, dan kasih sayang sesama keluarga.
3.        Keluarga merupakan insititusi yang paling penting dalam kehidupan rumah tangga, karena dari keluarga seseorang melangkah keluar dan kepada keluarga pula seseorang akan kembali.

1.2         Saran
Dalam perkembangan dunia sekarang ini kebanyakan orang salah menempatkan arti cinta dan kasih sayang kepada istri dan anak-anaknya, dengan menuruti semua keinginan mereka meskipun dalam hal-hal yang bertentangan dengan syariat Islam, yang pada gilirannya justru akan mencelakakan dan merusak kebahagiaan hidup mereka sendiri. Oleh karena itu, kita mengharapkan penerapan/aplikasi dalam kehidupan rumah tangga menurut ilmu fiqih harus benar-benar sesuai dengan ajaran-ajaran agama yang berlaku supaya kehidupan dalam keluarga terarah, aman, tentram, dan abadi di dunia dan akhirat.
 
DAFTAR PUSTAKA



Al-Qur’an dan Terjemahannya, (Jakarta, Departemen Agama).
.
Abu Hurairah. Keluarga Yang sakinah, Mawaddah, mendidik dan Menasehati antara Suami dan Istri beserta anak-anaknya dalam Rumah Tangga. (Tempat terbit : Sinar Jaya, 2001).

Syaikh Abdurrahman as-Sa’di. Kompilasi Hukum Islam dan Peradilan Agama, (Jakarta : Logos Wacana Ilmu, 2012).

Sayyid Sabiq, Membentuk Rumah Tangga Yang Sakinah. (Bandung : PT. Almaarif, 1993). 


[1] Al-Qur’an dan Terjemahannya, (Jakarta, Departemen Agama). Hal 4-6
[2] Syaikh Abdurrahman as-Sa’di. Kompilasi Hukum Islam dan Peradilan Agama, (Jakarta : Logos Wacana Ilmu, 2012). Hal. 09

[3] Sayyid, Sabiq, Membentuk Rumah Tangga Yang Sakinah. (Bandung : PT. Almaarif, 1993).
Hal. 07

[4] Abu Hurairah. Keluarga Yang sakinah, Mawaddah, mendidik dan Menasehati antara Suami dan Istri beserta anak-anaknya dalam Rumah Tangga. (Tempat terbit : Sinar Jaya, 2001). Hal. 09-10



Comments

Popular posts from this blog

RPP : MATEMATIKA KURIKULUM 2013 MATERI EKSPONEN DAN LOGARITMA

RPP K-13 : SENI BUDAYA SMK/SMA (MATERI : SENI RUPA 3 DIMENSI)

RPP K-13 SEJARAH INDONESIA (MATERI : Perang Melawan Kolonialisme)