Makalah : Dengki dan Ghibah (Al-Hasadu Wal Ghibatu)
AL HASADU WAL GHIBATU (DENGKI DAN GHIBAH)
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Akhlak yang baik berasal dari hati yang baik. Di dalam Islam, masalah hati
merupakan hal yang penting, karena rahmat Allah akan senantiasa dianugerahkan
pada manusia yang memiliki hati yang jernih dan terang. Sehingga ridha Allah
akan tampak dan senantiasa datang seiring dengan baiknya perbuatan yang
dilakukan. Sebaliknya, jika hati yang dimiliki keruh dan kotor, maka hati
tersebut bisa menjadi penghalang dari masuknya rahmat Allah. Salah satu
penyakit hati yang bisa merusak diri sendiri dan orang lain adalah sifat
dengki.
Seseorang yang memiliki sifat dengki akan merasa susah jika orang lain
mendapatkan kenikmatan dari Allah. Dan sebaliknya, ia akan merasa senang jika
nikmat yang dimiliki oleh orang tersebut hilang. Penyakit hati ini biasa
disebabkan oleh sifat tamak yang tidak mensyukuri pada apa yang telah
dikaruniakan oleh Allah. Sehingga merasa dirinya dalam keadaan kekurangan meski
sebenarnya telah berkecukupan. Setelah merasa kurang, kemudian muncul sifat iri
hati pada nikmat yang dimiliki orang lain yang telah dianugerahkan oleh Allah.
Orang seperti ini kemudian menganggap bahwa dirinya merupakan manusia yang
lebih pantas dan berhak mendapatkan semua yang terbaik daripada orang lain.
Lebih tepatnya orang tersebut akan merasa susah jika melihat orang lain senang
dan merasa bahagia jika melihat orang lain susah.
Sifat dengki yang dimiliki seseorang akan merimbas pada lisannya yaitu dengan memperkatakan seseorang dibelakang dirinya dengan apa yang dibencikan, mencari muka atau berolok-olok dengan tujuan untuk menjatuhkan martabat orang lain. Lisan seperti ini di namakan dengan ghibah. Allah SWT melarang melakukan ghibah yang diumpamakan seperti memakan daging saudaranya yang sudah mati.
Menjaga lisan dari perkataan yang akan menyakiti orang lain, merupakan bagian dari upaya memuliakan orang lain dan sebagai bagian dari ibadah serta menjaga hak dasar manusia.
Lisan selalu menjadi pangkal utama yang dapat membuat pihak lain terzalimi
dan tersakiti, juga dapat menjadi perhiasan dan mutiara yang sangat berharga.
Jika seseorang mampu menjaganya dengan baik dan menggunakannya dengan tepat,
dapat meningkatkan harkat dan martabatnya. Lisan harus dijaga agar terhindar
dari bahasa lisan yaitu dengan cara menjaga kata-kata yang kita ucapkan jangan
sampai membicarakan orang lain.
Dengan menjaga lisan maka rasa dengki yang ada dalam hati akan hilang.
Karena penyakit dengki termasuk salah satu penyakit hati yang berbahaya dalam
kehidupan manusia. Seseorang yang memiliki sifat dengki bias merasa tidak
senang terhadap kelebihan atau keutamaan yang dimiliki orang lain begitu saja,
tanpa ada alasan yang jelas. Kelebihan yang dimaksud itu bisa bersifat kebendaan,
seperti kekayaan dan harta; atau bisa juga yang bersifat nonkebendaan, seperti
kedudukan, kecakapan, kehormatan, dan lain-lain.
Berdasarkan uraian di atas, makan kami akan membahas lebih lanjut lagi mengenai Al-Hasadu Wal Ghibatu (dengki dan mengupat ngupat).
B. Tujuan
Berdasarkan latar belakang yang telah di uraikan di atas, maka tujuan penelitian ini adalah Untuk mengetahui pengertian al-hasadu, sebab al-hasadu dan dampak perbuatan al-hasadu. Mengetahui pengertian ghibah, sanksi bagi pelaku ghibah dan dampak perbuatan ghibah.
PEMBAHASAN
A.
Al-Hasadu (Dengki)
1.
Pengertian Al-Hasadu (Dengki)
Kata dengki atau iri hati dalam Bahasa Arab bermakna hasad. Hasad merupakan
bentuk masdar dari kata hasada, yahsudu, hasadan. Kata al-hasud berarti orang yang dengki/iri hati. Sedangkan
kata al-mahsadatu seperti halnya ma
yad’u ila al-hasadi yang berarti hal yang mendorong untuk dengki/iri hati.[1]
Dengki merupakan keinginan lenyapnya nikmat dari seseorang yang
memilikinya disertai usaha untuk menghilangkan nikmat tersebut. Dengki juga
merupakan perasaan benci terhadap nikmat yang dimiliki orang lain dengan
mengharapkan supaya nikmat tersebut berpindah tangan kepadanya maupun tidak.
Orang yang memiliki dengki dalam hatinya merasa tidak senang jika orang lain
mendapat nikmat dan keberuntungan. Seseorang yang memiliki hati yang dengki
selalu mengharapkan dan berusaha supaya nikmat yang diperoleh seseorang yang
didengki tersebut hilang sama sekali, baik jatuhnya nikmat tersebut kepada
orang yang mendengki atau kepada orang lain.[2]
Dengki merupakan suatu keinginan yang buruk, yakni keinginan meghilangkan
nikmat yang dimiliki seseorang meskipun pendengki tersebut tidak mendapatkan
sesuatu apapun. Menurutnya, dengki adalah perbuatan putus asa yang lebih jahat dari
kekuatan ghaib yang mendatangkan keburukan (madharat) kepada manusia. Dengki
merupakan kekuatan yang tidak tampak, namun berpengaruh besar dan mampu
mendatangkan bencana.[3] Jadi,
dengki adalah keinginan hilangnya suatu nikmat yang telah dimiliki orang lain
dari Allah, baik disertai dengan tindakan untuk menghilangkan nikmat tersebut
atau tidak, serta berpengaruh pada pendengki maupun tidak.
Nurcholis Madjid menyatakan bahwa hasad atau dengki merupakan salah satu
penyakit rohani yang paling berbahaya bagi kehidupan manusia. Seseorang dapat
dianggap memiliki hati yang dengki jika tanpa alasan yang jelas tiba-tiba tidak
senang kepada segala kelebihan atau keutamaan yang dimiliki orang lain.
Kedengkian seringkali mencelakakan atau memberi keburukan pada sasaran dengki.[4]
Secara tersirat, dengki mengandung pengertian mementingkan diri sendiri
dan berlawanan dengan al-ithar. hal itu terlihat pada harapan orang-orang
dengki agar nikmat yang diterima orang lain itu hanya diterima oleh dirinya.
Sikap dengki adalah wujud dari ketidakbersihan batin seseorang dan bisa
dimiliki oleh siapa saja. Sikap ini dapat diwujudkan dengan dengki terhadap
karunia yang diperoleh oleh orang lain. Pada non-muslim, terkadang diwujudkan
dalam bentuk menghalangi seseorang untuk beriman kepada Allah. Sifat dengki
jika diwujudkan akan mendorong pelakunya melancarkan fitnah atau berita buruk
tentang orang yang di dengki dan sasarannya seringkali menjadi tidak berdaya
untuk membela diri.
Sifat dengki bisa disebut juga sebagai pertarungan sepihak tanpa diketahui
oleh lawannya. Bahkan terkadang si pendengki mengamati tanpa sepengetahuan
target yang menjadi sasaran dengki. Akhirnya, pendengki akan sibuk dengan
kedengkiannya dan lupa dengan kebaikan yang seharusnya dilakukan untuk dirinya
serta kebaikan kepada sasaran kedengkiannya.
Dengki adalah penyakit hati yang besar. Tidak mudah menghilangkannya
kecuali dengan meningkatkan ilmu dan amal. Ilmu yang dapat bermanfaat untuk
menghilangkannya adalah mengetahui bahwa dengki itu mendatangkan keburukan dari
sisi agama dan kehidupan. Dari sisi agama, dengki berarti mengingkari kepastian
dan keadilan Allah yang telah memberikan nikmat kepada orang yang berhak. Dari
sisi kehidupan, dengki menyebabkan pemiliknya selalu merasa sakit karena
melihat nikmat yang ada pada orang lain dan melupakan nikmat yang telah
diterimanya.
2.
Sebab Al-Hasadu
Setiap manusia pada dasarnya memiliki sifat dengki/iri hati dalam hatinya.
Namun, bagi seseorang yang mulia akan mampu menahan serta mengendalikan sifat
dengki tersebut sehingga menjadi perbuatan yang baik bahkan dianjurkan.
Sedangkan bagi seseorang yang hina, sifat dengki tersebut tidak dicegah bahkan
ditampakkan menjadi perbuatan buruk yang dapat mencelakakan dirinya sendiri
maupun orang lain yang menjadi sasaran perbuatan dengkinya itu.[5]
Dengki ini pada mulanya disebabkan oleh sifat serakah dengan tidak
mensyukuri apa yang telah dikaruniakan oleh Allah. Sehingga merasa dirinya
dalam keadaan kekurangan meski sebenarnya telah berkecukupan. Rasa kurang
tersebut kemudian menjadi sifat iri hati pada nikmat yang dimiliki orang lain
yang telah dianugerahkan oleh Allah. Orang seperti ini kemudian menganggap
bahwa dirinya merupakan manusia yang lebih pantas dan berhak mendapatkan semua
yang terbaik daripada orang lain.
Seseorang yang memiliki sifat dengki bisa merasa tidak senang terhadap
kelebihan atau keutamaan yang dimiliki orang lain. Kelebihan yang dimaksud itu
dapat bersifat kebendaan, seperti kekayaan dan harta; atau bias juga yang
bersifat non-kebendaan, seperti kedudukan, kecakapan, kehormatan, dan
lain-lain.
Sebab lain timbulnya sifat dengki pada seseorang yakni disebabkan keadaan
jiwa yang kotor. Tanda jiwa yang kotor dapat diketahui apabila mengetahui orang
lain memiliki kelebihan, maka hatinya senantiasa merasa resah. Namun apabila
mengetahui orang lain mendapat kesusahan, maka hatinya menjadi gembira.
3.
Dampak Perbuatan Al-Hasadu
Dengki bisa menimbulkan keburukan bagi diri sendiri dan orang lain. Bagi
diri sendiri yang memiliki sifat dengki tidak akan pernah merasa tenang dalam
hidupnya. Hatinya senantiasa merasa iri dan marah saat melihat orang lain
mendapatkan nikmat dari Allah. Sehingga akan senantiasa merasa resah, gelisah
serta sulit merasakan kebahagiaan dalam hidupnya.
Meskipun telah berhasil mendapatkan yang diinginkan, namun api kedengkian
akan terus membakar hatinya. Usman bin Affan salah satu Khulafa’ al-Rashidin,
pernah dibenci seseorang. Ketika menyadari bahwa dirinya dibenci seseorang
karena nikmat yang telah diperolehnya, Usman mengatakan bahwa balasan yang
cukup bagi para pendengki adalah ia merasa risau ketika yang didengki itu
merasa senang. Seseorang yang memiliki sifat ini akan menghalang-halangi
datangnya nikmat pada orang lain supaya nikmat itu tidak diterima orang lain.
Sifat seperti ini akan menimbulkan permusuhan dan pertentangan individu dan
masyarakat.[6]
B.
Ghibah
1.
Pengertian Ghibah
Ghibah berasal dari bahasa Arab
ghaaba yaghiibu ghaiban yang berarti
ghaib, tiada hadir. Kata al-ghaibatu
diartikan
sebagai sesuatu yang tertutup dari pandangan. Asal kata ini memberi pemahaman
adanya unsur ketidakhadiran seseorang dalam ghibah, yakni orang
yang menjadi obyek pembicaraan. Kata ghībah
dalam bahasa Indonesia mengandung arti umpatan, yang diartikan sebagai
perkataan yang memburuk-burukkan orang.[7]
Pengertian Ghibah secara syar’i
yaitu menceritakan tentang seseorang yang tidak berada ditempat dengan sesuatu
yang tidak disukainya. Baik menyebutkan aib badannya, keturunannya, akhlaknya,
perbuatannya, urusan agamanya, dan urusan dunianya.[8]
Imam al-Raghib berpendapat ghibah adalah
seseorang menceritakan aib orang lain tanpa ada keperluan. Syaikh Salim
Al-Hilali berpendapat Ghibah diartikan
membicarakan dibelakang saudaramu tentang sesuatu yang ia benci maupun
kekurangan. Kekurangan itu baik yang terkait
dengan fisik, agama,
dunia, jiwa, akhlak,
harta, anak, orang
tua, istri, pembantu, pakaian, cara jalan dan lain-lain yang semuanya
mengarah pada kekurangan dan perendahan. Baik menyebutkan aib badannya,
keturunannya, akhlaknya, perbuatannya, urusan agamanya, ataupun urusan
dunianya.[9]
Dapat disimpulkan bahwa ghibah yaitu
menyebutkan sesuatu yang sebenarnya tentang seseorang, baik tentang agamanya,
akhlaknya, ataupun tentang yang lainnya, di saat orang
tersebut tidak hadir atau tidak
mendengarnya secara langsung, dan jika ia mengetahui tidak menyukainya.
Jadi ghibah dapat dipahami
menceritakan orang lain yang tidak ada ditempat, berupa kekurangan atau sesuatu
yang tidak disukainya. Ghibah dapat dilakukan dengan lisan, dan perbuatan.
Berdasarkan uraian di atas, yang sering terjadi di masyarakat jika sudah
berkumpul dapat dikategorikan ghibah,
karena biasanya jika sudah ada teman maka akan asyik bercerita tanpa disadari
aib keluarga dan orang lain diikutkan menjadi bahan untuk dibicarakan.
2.
Sanksi bagi pelaku Ghibah
Beberapa hadits menggambarkan sanksi bagi pelaku ghibah yang akan diterimanya nanti, adalah sebagai berikut :[10]
a.
Mendapatkan siksaan kubur.
b.
Menjerumuskan ke dalam api neraka
c.
Mengeluarkan bau busuk di hari kiamat
d.
Menyiksa diri sendiri
Sanksi yang akan diterima bagi pelaku ghibah tersebut berdasarkan hadits, oleh karenanya sudah seharusnya ghibah jangan dilakukan agar terhindar dari sanksi. Selain itu ghibah sangat berpengaruh di masyarakat yang dapat menimbulkan dampak negatif bagi yang dighibahi juga pada pengghibah.
3.
Dampak Perbuatan Ghibah
Mengeluarkan kata-kata yang bagaimanapun dari lisan sungguh teramat
mudahnya. Akan tetapi, apa dampaknya dan bagaimana akibatnya, itulah yang
sering tidak terpikirkan. Sepatah kata yang terucap sama sekali tidak akan
membuat tubuh seseorang terluka, namun siapa yang tahu kalau justru hatinya
yang tersayat-sayat. Atau sebaliknya, sepatah kata yang terucap, justru malah
menjadi penyebab si pengucapnya mendapat celaka ataupun selamat, baik ketika di
dunia maupun di akhirat kelak. Dalam
kitab Hadits Arba’in Nawawiyah dituliskan bahwa ucapan ada tiga bagian : kebaikan yaitu tuntunan, keburukan yaitu yang diharamkan, dan laghum yaitu ucapan yang tidak berisikan
kebaikan maupun keburukan.[11]
Perkataan yang diucapkan lidah tidak akan keluar dari empat hal berikut
ini; ucapan yang seluruhnya mengandung
mudharat, ucapan yang seluruhnya mengandung manfaat, ucapan yang mengandung
manfaat dan mudharat, ucapan yang tidak mengandung manfaat dan mudharat.
Ghibah merupakan penyakit berbahaya dan menimbulkan kemudharatan yang
lebih besar di dunia maupun di akhirat kelak. Dan dampak negatif yang
ditimbulkan oleh ghibah, dalam bermasyarakat diantaranya :
1) Timbulnya permusuhan
Ghibah dapat menimbulkan permusuhan, jika orang yang dighibahi
mengetahui dirinya menjadi objek ghibah,
maka ia akan merasa tidak senang dengan orang yang mengghibahinya. Dengan
adanya ketidaksenangannya tersebut dapat menimbulkan permusuhan yang dapat
memutuskan tali silaturrahmi antar keduanya. Terjadinya permusuhan di
masyarakat, juga menimpa anggota majelis taklim diakibatkan ucapan yang
mengandung ghibah. Biasanya saat bertemu saling bertegur sapa, dengan
adanya ghibah berusaha menghindar dan jika keadaan membuat bertemu
keduanya saling diam.
Dalam kehidupan sehari-hari, khususnya dalam pergaulan, manusia dihadapkan
pada karakter59 manusia yang berbeda-beda satu sama lain. Tidak
sedikit dari karakter seseorang yang ada dalam lingkungan kita, tidak sesuai
dengan yang kita inginkan. Dari tingkah laku maupun perkataan seseorang dapat
menimbulkan pemikiran yang berbeda dalam hati kita, yang akan menimbulkan
prasangka dan dari prasangka dapat menjadi ghibah. Setelah ghibah terjadi akan
menimbulkan permusuhan antar keduanya.
2) Terzhalimi
Orang yang dighibahi jika mereka mengetahuinya akan merasa terzhalimi, ia
akan merasakan sakit tapi bukan tubuhnya yang terasa sakit, melainkan hatinya
dan perasaannya. Dan yang membuatnya sakit dikarenakan ucapan tentang dirinya
yang tidak disukainya, yang diucapkan ketika ia tidak hadir di majelis kemudian
ucapan tersebut diketahuinya. Agar ucapan tidak menzhalimi orang lain, sudah
seharusnya menjaga ucapan yang akan dikeluarkan, jangan sampai terjebak dalam
perrbuatan ghibah. Adapun hak orang yang terzhalimi adalah mendapatkan pengganti kedzaliman yang diterimanya. Jika
tidak di dunia maka ia pasti akan menggantinya di akhirat.
Kesempurnaan iman seseorang, di antaranya memiliki rasa kasih sayang
terhadap makhluk Allah dengan mengucapkan yang baik, diam dari keburukan,
melakukan hal yang bermanfaat atau meninggalkan sesuatu yang membahayakan.
Ghibah merupakan perbuatan yang tidak bermanfaat dan akan menyakiti
orang lain.
3) Merusak kehormatan orang lain
Ghibah merupakan membuka aib seseorang, yang secara
otomotis telah menghinanya, dan
akan mencemarkan nama baiknya. Jika aib seseorang telah terbuka mengakibatkan
kehormatan orang tersebut akan tercemar di masyarakat. Adapun yang perlu
dilakukan adalah mencegah terjadinya ghibah, dengan mencegahnya berarti menjaga
kehormatan orang tersebut, maka Allah akan melindungi dari api neraka.
Ghibah akan membuka kekurangan (aib) seseorang maka kehormatan orang tersebut akan tercemar, dan secara otomatis akan membunuh karakter seseorang di dalam bermasyarakat. Maka dalam al-Qur’an dan hadits ghibah sangat dilarang, dan dianjurkan untuk mencegah terjadinya ghibah.
4) Memecah ukhuwah Islamiyah
Dalam bermasyarakat, diperlukan akhlakul
karimah yang merupakan perilaku
manusia yang mulia, sesuai fitrahnya seperti yang dicontohkan Nabi
Muhammad Saw, yang berpedoman pada kitab suci al-Qur’an yang diturunkan
melalui wahyu Allah Swt.63 yang menjadi landasan dan sumber ajaran
Islam secara keseluruhan sebagai pola hidup dan menetapkan mana yang baik dan
mana yang buruk. Ghibah dapat menimbulkan perpecahan di
masyarakat yang akan merusak ukhuwah Islamiyah.
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Berdasarkan pembahasan yang telah di uraikan di atas maka dapat ditarik
beberapa kesimpulan sebagai berikut:
1.
Al Hasadu (Dengki) merupakan
suatu keinginan yang buruk, yakni keinginan meghilangkan nikmat yang dimiliki
seseorang meskipun pendengki tersebut tidak mendapatkan sesuatu apapun.
2. Dengki disebabkan oleh sifat serakah dengan tidak
mensyukuri apa yang telah dikaruniakan oleh Allah.
3. Dengki dapat menimbulkan keburukan bagi diri sendiri dimana
sifat dengki tidak akan pernah merasa tenang dalam hidupnya.
4. Ghibah merupakan menceritakan
tentang seseorang yang tidak berada ditempat dengan sesuatu yang tidak
disukainya.
5. Sanksi bagi pelaku ghibah
adalah sebagai mendapatkan siksaan kubur. menjerumuskan ke dalam api neraka,
mengeluarkan bau busuk di hari kiamat dan menyiksa diri sendiri.
6. Dampak negatif yang ditimbulkan oleh ghibah, dalam
bermasyarakat diantaranya timbulnya permusuhan, terzhalimi, merusak kehormatan
orang lain dan memecah ukhuwah Islamiyah
B.
Saran
Beberapa saran yang dapat diberikan yaitu
1. Janganlah melakukan perbuatan dengki dan ghibah karena
dapat meluluhkan amalan yang kita lakukan seperti kayu yang terbakar api.
2. Hendaknya selalu
menuntut ilmu agama agar kita terhindar dari sifat dengki dan ghibah.
3. Jika sudah terlanjur atau pernah melakukan perbuatan dengki
dan ghibah, kita meminta maaf kepada orang yang telah kita dengki dan kita
ghibah. Semoga Allah SWT mengampuni dosa kita.. amin
DAFTAR PUSTAKA
Abdullah Gymnastiar, Meraih Bening
Hati dengan Manajemen Qalbu (Jakarta: Gema Insani Buku Andalan, 2017)
A.W. Munawwir, Kamus al-Munawwir
Arab-Indonesia (Yogyakarta: Pustaka Progressif, 2012)
Azyumardi Azra, Ensiklopedi Islam (Jakarta:
Ichtiar Baru Van Hoeve, 2019)
Budhy Munawar Rachman, Ensiklopedi
Nurcholis Madjid Pemikiran Islam di Kanvas Peradaban (Jakarta: Mizan, 2006)
Hasan Sa’udi & Ahmad Hasan Irabi, Jerat-Jerat Lisan, (Solo, Pustaka
Arafah, 2014)
M. Quraish Shihab, Ensiklopedia
al-Qur’an: Kajian Kosa Kata (Jakarta: Lentera Hati, 2007).
Mahmud Yunus, Kamus Arab Indonesia, (Jakarta, PT Hidakarya Agung, 2011)
Maulana Muhammad Yusuf, Muntakhab Ahadits, Dalil-Dalil enam sifat utama, (Yogyakarta, Ash Shaff, 2017)
[1]A.W. Munawwir, Kamus al-Munawwir
Arab-Indonesia (Yogyakarta: Pustaka Progressif, 2012), h. 262.
[2]M. Quraish Shihab, Ensiklopedia
al-Qur’an: Kajian Kosa Kata (Jakarta: Lentera Hati, 2007), h. 298.
[3] Ibid.., h. 299
[4]Budhy Munawar Rachman, Ensiklopedi
Nurcholis Madjid Pemikiran Islam di Kanvas Peradaban (Jakarta: Mizan,
2006), h. 769.
[5]Azyumardi Azra, Ensiklopedi Islam (Jakarta:
Ichtiar Baru Van Hoeve, 2019), h.179.
[6]Abdullah Gymnastiar, Meraih Bening Hati dengan Manajemen
Qalbu (Jakarta: Gema Insani Buku Andalan, 2017), h. 108.
[7]Mahmud Yunus, Kamus
Arab Indonesia, (Jakarta, PT Hidakarya Agung, 2011), h. 304
[8]Hasan Sa’udi & Ahmad Hasan Irabi, Jerat-Jerat Lisan, (Solo, Pustaka Arafah, 2014), h. 14
[9]Hasan Sa’udi & Ahmad Hasan Irabi, Jerat-Jerat Lisan.., h. 16
[10]Maulana Muhammad Yusuf, Muntakhab
Ahadits, Dalil-Dalil enam sifat utama, (Yogyakarta, Ash Shaff, 2017), h.
672
[11] Hasan Sa’udi & Ahmad Hasan Irabi, Jerat-Jerat Lisan.., h. 17
KISAH CERITA SAYA SEBAGAI NAPI TELAH DI VONIS BEBAS,
ReplyDeleteBERKAT BANTUAN BPK Dr. H. Haswandi ,SH.,SE.,M.Hum BELIAU SELAKU PANITERA MUDA DI KANTOR MAHKAMAH AGUNG (M.A) DAN TERNYATA BELIAU BISA MENJEMBATANGI KEJAJARAN PA & PN PROVINSI.
Assalamu'alaikum sedikit saya ingin berbagi cerita kepada sdr/i , saya adalah salah satu NAPI yang terdakwah dengan penganiayaan pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 2 Tahun 8 bulan penjara, singkat cerita sewaktu saya di jengut dari salah satu anggota keluarga saya yang tinggal di jakarta, kebetulan dia tetangga dengan salah satu anggota panitera muda perdata M.A, dan keluarga saya itu pernah cerita kepada panitera muda M.A tentang masalah yang saya alami skrg, tentang pasal 351 KUHP, sampai sampai berkas saya di banding langsun ke jakarta, tapi alhamdulillah keluarga saya itu memberikan no hp dinas bpk Dr. H. Haswandi ,SH.,SE.,M.Hum Beliau selaku panitera muda perdata di kantor M.A pusat, dan saya memberanikan diri call beliau dan meminta tolong sama beliau dan saya juga menjelas'kan masalah saya, dan alhamdulillah beliau siap membantu saya setelah saya curhat masalah kasus yang saya alami, alhamdulillah beliau betul betul membantu saya untuk di vonis dan alhamdulillah berkat bantuan beliau saya langsun di vonis bebas dan tidak terbukti bersalah, alhamdulillah berkat bantuan bpk Dr. H. Haswandi ,SH.,SE.,M.Hum beliau selaku ketua panitera muda perdata di kantor Mahkamah Agung R.I no hp bpk Dr. H. Haswandi ,SH.,SE.,M.Hum 0823-5240-6469 Bagi teman atau keluarga teman yang lagi terkenah musibah kriminal, kalau belum ada realisasi masalah berkas anda silah'kan hub bpk Dr. H. Haswandi ,SH.,SE.,M.Hum semoga beliau bisa bantu anda. Wassalam.....